Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

Christopher Williams - narakabar.com 4 mins read

Perjalanan panjang seorang narapidana narkotika yang melarikan diri dari fasilitas tahanan di Lampung Timur akhirnya mencapai titik akhir di sebuah kawasan

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

Empat Tahun Berlari Lintas Negara, Napi Narkoba Bekasi Akhirnya Diringkus di Perbatasan Myanmar

Narakabar.com – Perjalanan panjang seorang narapidana narkotika yang melarikan diri dari fasilitas tahanan di Lampung Timur akhirnya mencapai titik akhir di sebuah kawasan perbatasan Myanmar. Bayu Wicaksono, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Encek, diamankan otoritas setempat pada 17 Juli 2026 di Tachileik, setelah empat tahun lebih mengembara dari satu negara ke negara lain. Penangkapan ini mengakhiri babak pelarian yang sempat membuat aparat kejaksaan dan kepolisian Indonesia bekerja lintas batas selama bertahun-tahun.

Encek, warga Bekasi, Jawa Barat, sebelumnya divonis 14 tahun penjara atas perkara narkotika. Ia melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, pada 21 April 2024, ketika baru menjalani sekitar dua tahun dari total hukumannya. Sejak saat itu, namanya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi buruan aparat penegak hukum hingga akhirnya masuk daftar resmi pada 2025.

Lintasan Pelarian yang Melintasi Tiga Negara

Polisi mengonfirmasi bahwa selama masa buron, Encek tidak menetap di satu lokasi. Ia berpindah-pindah dari Malaysia ke Thailand, lalu akhirnya bersembunyi di Myanmar. Pola pergerakan lintas negara semacam ini bukan hal baru dalam kasus narapidana narkotika yang melarikan diri, namun durasi empat tahun dan rentang tiga negara membuat perkara ini tergolong salah satu pelarian terpanjang yang ditangani Bareskrim Polri dalam beberapa tahun terakhir.

Penangkapan terjadi ketika otoritas Myanmar menggelar operasi penyisiran (sweeping) di kawasan perbatasan. Dalam operasi rutin tersebut, satu orang yang kemudian teridentifikasi sebagai Bayu Wicaksono diamankan. Setelah identitasnya dikonfirmasi, pihak Myanmar berkoordinasi langsung dengan pemerintah Indonesia dan kedua belah pihak sepakat untuk memulangkan Encek guna menjalani proses hukum di tanah air.

Proses Pemulangan dan Pemeriksaan

Setelah kesepakatan diplomatik tercapai, tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) dan Bareskrim Polri diterjunkan ke Myanmar untuk menjemput Encek. Ia tiba kembali di Indonesia pada 30 Agustus 2026 dan langsung dibawa ke markas Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan kronologi penangkapan kepada wartawan pada Selasa (1/9/2026):

“Otoritas Myanmar yang sedang melakukan sweeping di daerah perbatasan Myanmar, lalu mengamankan satu orang atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar.”

Eko menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah pemeriksaan formal oleh penyidik serta gelar perkara untuk menentukan arah penanganan hukum berikutnya.

“Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap DPO Bayu Wicaksono alias Encek oleh penyidik serta melakukan gelar perkara.”

Dugaan Kendali Bisnis Sabu dari Luar Negeri

Yang membuat kasus ini melampaui sekadar pelarian narapidana adalah temuan bahwa Encek diduga tidak sekadar bersembunyi. Selama berada di Malaysia, ia disebut masih mengendalikan jaringan pengiriman sabu ke Indonesia. Aktivitas ini terungkap setelah sejumlah kaki tangan atau perantara Encek ditangkap oleh aparat, sehingga jejak komunikasi dan aliran barang dapat ditelusuri kembali hingga ke sumber kendalinya.

Kabubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain, mengonfirmasi bahwa dari wilayah Malaysia, Encek masih menjalankan operasi pengiriman narkotika ke dalam negeri.

“Selama di Malaysia yang bersangkutan mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia.”

Fakta ini mengindikasikan bahwa pelarian Encek bukan sekadar upaya menghindari sisa hukuman, melainkan juga bagian dari strategi mempertahankan jaringan bisnis narkotika yang telah ia bangun. Dengan tetap berada di luar yurisdiksi Indonesia, ia dapat mengoperasikan rantai distribusi tanpa risiko ditangkap secara langsung, sementara para kaki tangan di dalam negeri menjalankan pengiriman fisik barang.

Implikasi dan Konteks Hukum

Penangkapan lintas negara ini menjadi pengingat bahwa mekanisme kerja sama hukum pidana internasional—termasuk koordinasi melalui Hubinter Polri dan jalur diplomatik—tetap menjadi instrumen efektif untuk memulangkan buron yang telah melintasi perbatasan. Kasus Encek juga menyoroti kerentanan fasilitas tahanan tingkat daerah terhadap pelarian narapidana, terutama bagi mereka yang memiliki jaringan bisnis dan sumber daya finansial untuk membiayai pelarian lintas negara.

Setelah tiba di Indonesia, Encek akan menghadapi proses hukum lanjutan. Selain sisa hukuman 14 tahun yang belum dijalani, penyidik juga akan menelusuri apakah aktivitas pengendalian pengiriman sabu dari luar negeri membentuk unsur tindak pidana baru yang dapat ditambahkan ke dakwaan. Gelar perkara yang diumumkan Brigjen Eko Hadi Santoso menjadi tahap krusial untuk menentukan apakah perkara diperluas atau tetap pada kerangka hukum awal.

Bagi publik, kasus ini sekaligus menjadi ilustrasi nyata bagaimana narapidana narkotika dengan akses ke jaringan internasional dapat mengubah pelarian menjadi operasi bisnis yang terus berjalan, bahkan dari balik perbatasan negara lain. Penutupan babak pelarian Encek di Tachileik, Myanmar, menandai akhir satu fase, namun proses hukum di Indonesia masih akan berlangsung dalam waktu yang tidak singkat.

Frequently Asked Questions

What is Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar?

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar matter?

Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi