Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Internasional

Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta

William Williams - narakabar.com 4 mins read

Ratna Sari Dewi Soekarno menghadapi tuntutan denda 200.000 yen, atau sekitar Rp22,8 juta, dalam perkara penganiayaan terhadap dua stafnya di Tokyo. Tuntutan

Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta

Dewi Soekarno Dituntut Denda 200.000 Yen dalam Kasus Penganiayaan Staf

Narakabar.com – Ratna Sari Dewi Soekarno menghadapi tuntutan denda 200.000 yen, atau sekitar Rp22,8 juta, dalam perkara penganiayaan terhadap dua stafnya di Tokyo. Tuntutan tersebut diajukan di Pengadilan Distrik Tokyo setelah dua insiden terpisah yang berlangsung sepanjang 2025.

Perkara ini memberi dampak besar bagi aktivitas profesional Dewi Soekarno di Jepang. Selain berhadapan dengan proses hukum pidana, perempuan yang dikenal sebagai Madame Dewi itu disebut mengalami kerugian sekitar 90 juta yen atau setara Rp10,3 miliar karena sejumlah penampilan televisi dibatalkan.

Dewi Soekarno, yang kini berusia 86 tahun, mengakui seluruh dakwaan dalam persidangan. Sikap itu berbeda dengan tahap awal penyelidikan, ketika tuduhan kekerasan tersebut sempat dibantah. Dalam sidang perdana pada 23 Juni 2026, ia menyatakan penyesalan atas tindakan yang membuat dua pekerjanya terluka.

“Saya sangat menyesali perilaku saya.”

Dua Kejadian di Shibuya

Insiden pertama terjadi pada 13 Februari 2025 di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo. Dalam peristiwa itu, Dewi Soekarno yang memiliki nama lahir Naoko Nemoto disebut melempar gelas berisi sampanye ke arah asisten pribadinya.

Peristiwa kedua berlangsung pada 28 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 waktu setempat. Lokasinya masih berada di wilayah Shibuya, tepatnya di sebuah rumah sakit hewan. Saat itu, Dewi mendatangi klinik setelah mengetahui anjing peliharaannya meninggal dunia.

Dalam kondisi emosional, ia disebut berteriak dan melakukan kekerasan kepada manajernya yang berusia 30-an tahun. Manajer tersebut mengalami tindakan pemukulan dan tendangan hingga menderita memar pada bagian dada. Kepolisian Tokyo mengonfirmasi bahwa Dewi berada di bawah pengaruh alkohol ketika insiden di klinik hewan itu terjadi.

Kasus tersebut kemudian berlanjut setelah korban memilih meninggalkan pekerjaannya dan membuat laporan resmi kepada kepolisian pada November 2025. Proses hukum pun membawa perkara tersebut ke Pengadilan Distrik Tokyo pada 2026.

Dampak pada Karier di Televisi

Tuntutan denda bukan satu-satunya konsekuensi yang dihadapi Dewi Soekarno. Pembatalan sejumlah acara televisi disebut menyebabkan kerugian finansial hingga 90 juta yen. Nilai itu setara kurang lebih Rp10,3 miliar dan menjadi gambaran dampak langsung sebuah perkara pidana terhadap pekerjaan figur publik di industri hiburan.

Selama beberapa bulan terakhir, Dewi tidak lagi terlihat di layar kaca Jepang. Proses hukum yang berjalan sekaligus membantu menjelaskan mengapa kehadirannya dalam program hiburan berkurang. Bagi tokoh publik, persoalan hukum tidak hanya menyangkut putusan pengadilan, tetapi juga kepercayaan mitra kerja, produser, dan audiens.

Pengakuan atas dakwaan serta pernyataan penyesalan di persidangan dapat dipahami sebagai upaya Dewi untuk menghadapi perkara tersebut secara kooperatif. Namun, dampak reputasi dan kerugian ekonomi dari pembatalan kegiatan televisi tetap menjadi bagian penting dari kasus ini.

Riwayat Sengketa dengan Karyawan

Kasus penganiayaan ini juga menambah catatan perselisihan ketenagakerjaan yang sebelumnya telah melibatkan Dewi Soekarno. Pada Januari 2025, Pengadilan Buruh Jepang menjatuhkan denda sebesar 29 juta yen kepadanya terkait pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap dua staf.

Adanya perkara ketenagakerjaan sebelum kasus pidana tersebut membuat hubungan kerja di lingkungan personal Dewi kembali menjadi perhatian. Sengketa dengan mantan karyawan dapat memunculkan konsekuensi yang luas, mulai dari biaya hukum, perubahan tim kerja, hingga risiko terhadap keberlangsungan kegiatan profesional seseorang.

Dalam kasus ini, dua perkara berbeda memperlihatkan bahwa masalah dengan pekerja tidak berhenti pada satu jenis konflik. Perkara pemutusan hubungan kerja dan dugaan kekerasan fisik memiliki proses serta konsekuensi hukum yang berbeda, tetapi keduanya sama-sama berkaitan dengan relasi antara pemberi kerja dan staf.

Kunjungan ke Indonesia pada Agustus 2026

Di tengah tekanan hukum dan finansial yang dihadapinya di Jepang, Dewi Soekarno masih sempat mengunjungi Indonesia. Ia hadir di Istana Merdeka, Jakarta, saat upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Kehadiran tersebut menjadi penampilan publik pertamanya di Indonesia setelah kasus hukum itu mencuat. Dewi dikenal luas di Indonesia sebagai istri mendiang Presiden Soekarno, sementara di Jepang ia juga aktif sebagai figur televisi dan kreator konten.

Perkara di Tokyo kini menempatkan Dewi Soekarno dalam sorotan dari sisi yang berbeda. Tuntutan denda 200.000 yen masih menjadi bagian dari proses hukum atas dua peristiwa pada 2025, sedangkan dampaknya telah terasa pada karier hiburan dan kondisi finansialnya. Pengakuan bersalah yang disampaikan di pengadilan menjadi titik penting dalam penanganan kasus tersebut.

Frequently Asked Questions

What is Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal?

Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal matter?

Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi