New Policy: Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
New Policy: Militerisme Menguat, 1.047 Pembela HAM Alami Serangan di Era Prabowo-Gibran New Policy - Dalam masa pemerintahan yang diusung oleh New Policy
New Policy: Militerisme Menguat, 1.047 Pembela HAM Alami Serangan di Era Prabowo-Gibran
New Policy – Dalam masa pemerintahan yang diusung oleh New Policy Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, laporan terbaru menunjukkan adanya peningkatan tajam dalam serangan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Dari Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.047 individu yang aktif dalam memperjuangkan HAM menjadi korban kekerasan, intimidasi, atau tindakan represif. Fenomena ini menggambarkan dominasi militerisme dalam ruang sipil, yang terus menguat seiring penerapan kebijakan baru oleh pemerintah.
Perkuatan Militerisme: Tren yang Terus Berlanjut
Temuan dari Lembaga Pemantau HAM Imparsial mengungkap bahwa New Policy menjadi alat untuk memperkuat posisi militer dalam mengatur kehidupan sosial dan politik. Strategi ini melibatkan narasi narasi seperti “anak-anak kritik” dan “penyebab kekacauan”, yang kemudian digunakan untuk membenarkan tindakan represif terhadap kelompok yang dianggap mengganggu stabilitas nasional. Selain itu, pemerintah juga menggandeng lembaga-lembaga keamanan untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap individu yang dianggap terlibat dalam aktivitas HAM.
Korban Serangan: Dari Aktivis Hingga Pemimpin Komunitas
Kasus serangan pada era New Policy Prabowo-Gibran tidak hanya menimpa aktivis dan jurnalis, tetapi juga melibatkan tokoh-tokoh komunitas lokal, seperti buruh, pengusaha, dan akademisi. Sebanyak 959 dari 1.047 korban terkait dengan aksi massa pada Agustus 2025, di mana para pelaku dituduh melakukan pelanggaran keamanan. Dalam beberapa kasus, dugaan keterlibatan aparat kepolisian dan TNI terungkap, dengan 10 personel polisi dan 7 anggota TNI diduga sebagai pelaku kekerasan.
“Dalam New Policy ini, militer tidak hanya bertindak sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai alat penindasan terhadap suara kritis di ruang sipil,” ungkap peneliti Imparsial, Wira Piliang.
Korban serangan juga melibatkan kelompok-kelompok kecil yang bergerak di luar kekuasaan pemerintah, termasuk musisi dan organisasi kemanusiaan. Menurut Riyadh Putuhena, peneliti lain yang terlibat dalam analisis kebijakan tersebut, penguatan militerisme berdampak langsung pada keterbatasan kebebasan sipil. “New Policy ini memperkuat persepsi bahwa kekuasaan militer bisa digunakan untuk menekan pihak-pihak yang berbeda pendapat,” tambahnya.
Kebijakan Baru dan Konteks Politik
Kebijakan baru yang diperkenalkan oleh Prabowo-Gibran dalam beberapa bulan terakhir menegaskan prioritas keamanan nasional sebagai acuan utama dalam pengambilan keputusan. Namun, kebijakan ini juga dianggap memperluas wewenang militer untuk mengintervensi isu-isu sosial dan politik yang dianggap mengganggu stabilitas. Dalam konteks politik, kritik terhadap kebijakan ini sering dikaitkan dengan narasi “deep state” dan “antek asing”, yang digunakan untuk menjatuhkan oposisi.
“New Policy memperlihatkan bagaimana kekuasaan militer diintegrasikan ke dalam kebijakan sipil, dengan tujuan mengendalikan aliran informasi dan mengurangi suara kritis,” kata Riyadh.
Peneliti Imparsial menyoroti bahwa kebijakan baru ini menimbulkan dilema antara keamanan dan kebebasan. Meski pemerintah menyatakan tindakan represif dilakukan demi menjamin stabilitas, namun data menunjukkan bahwa jumlah korban serangan terus meningkat. Tindakan seperti penangkapan tanpa proses yang transparan, serta penggunaan alat-alat seperti undang-undang penindasan, menjadi indikator bahwa militerisme sedang menjadi elemen dominan dalam sistem politik Indonesia saat ini.
Meningkatnya Tindakan Represif dan Langkah Pemangku Kepentingan
Dalam perjalanan New Policy Prabowo-Gibran, peningkatan serangan terhadap pembela HAM tidak hanya menjadi fenomena internal, tetapi juga menarik perhatian organisasi internasional. Beberapa laporan menunjukkan bahwa kebijakan ini berdampak pada partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan politik. Selain itu, berbagai partai dan kelompok masyarakat mulai merespons dengan mengusulkan langkah-langkah penegakan hukum atau revisi kebijakan.
Kritik terhadap kebijakan ini semakin tajam, terutama dari pihak yang memandang militerisme sebagai ancaman terhadap demokrasi. Dengan New Policy yang diterapkan, pemerintah dinilai cenderung mengabaikan pengawasan atas tindakan kekuasaan militer, yang bisa memicu peningkatan kekerasan terhadap suara kritis. Meski demikian, pendukung kebijakan ini menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menegaskan peran militer dalam menjaga kestabilan nasional.
Dengan kebijakan baru ini, penguatan militerisme di ruang sipil terus berlangsung, menimbulkan pertanyaan besar tentang keseimbangan antara keamanan dan kebebasan. Jumlah korban serangan terhadap 1.047 individu dalam era New Policy Prabowo-Gibran menunjukkan bahwa kebijakan ini memicu perubahan tajam dalam dinamika sosial dan politik Indonesia, yang perlu dipantau secara ketat oleh pemangku kepentingan.
