Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Christopher Williams - narakabar.com 3 mins read

Tak Lagi Jadi Menkeu Purbaya, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa berakhirnya tugasnya sebagai Menteri Keuangan bukan disebabkan konflik kepentingan maupun

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Purbaya Sebut Pergantian Menteri Keuangan sebagai Hak Presiden

Narakabar.com – Tak Lagi Jadi Menkeu Purbaya, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa berakhirnya tugasnya sebagai Menteri Keuangan bukan disebabkan konflik kepentingan maupun gesekan di internal Kementerian Keuangan. Seusai menyerahkan jabatan kepada Suahasil Nazara di Jakarta pada Selasa, Purbaya menyatakan keputusan mengenai susunan kabinet sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan. Acara itu digelar sehari setelah Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara pada Senin, 14 September 2026. Dengan pelantikan tersebut, Suahasil resmi memimpin Kementerian Keuangan dalam melanjutkan pengelolaan keuangan negara serta pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

“Gesekan sih nggak ada. Yang jelas itu (pergantian menteri) hak prerogatif presiden,” kata Purbaya kepada wartawan seusai Serah Terima Jabatan Menkeu Republik Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Pernyataan Purbaya disampaikan untuk merespons berbagai spekulasi yang muncul setelah pergantian bendahara negara. Menurut dia, pergantian menteri merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden. Karena itu, ia tidak melihat adanya persoalan yang perlu diperdebatkan dari keputusan tersebut.

Purbaya Mengaku Sudah Menghitung Kemungkinan Pergantian

Tak Lagi Jadi Menkeu Purbaya juga tidak mengaku terkejut sepenuhnya dengan keputusan itu. Sebelum perombakan kabinet diumumkan, ia telah memperhitungkan kemungkinan dirinya tidak lagi mengisi posisi Menteri Keuangan. Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa ia tidak memiliki perasaan khusus dan menerima keputusan yang ditetapkan Presiden.

“Perasaannya nggak ada, cuma ada hitungan saya, ada sesuatu yang mungkin 50:50 kemungkinannya. Tapi, kan setelah itu hak prerogatif presiden,” ujarnya.

Purbaya sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani. Masa tugasnya menjadikan Purbaya sebagai Menteri Keuangan kedua dalam pemerintahan Presiden Prabowo sebelum jabatan itu kini dipercayakan kepada Suahasil Nazara.

Saat ditanya mengenai kemungkinan kembali mendapat posisi di pemerintahan, Purbaya menjawab dengan santai bahwa belum ada rencana ke arah tersebut. Sehari setelah tidak lagi menjabat, ia justru ingin menikmati waktu di rumah.

“Nggak (menjadi pejabat). Saya mau memancing di belakang rumah,” kelakarnya.

Djaka Budi Utama Tegaskan Tidak Ada Konflik Internal

Bantahan mengenai isu ketegangan internal juga disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Ia menolak anggapan bahwa pergantian pimpinan Kementerian Keuangan berkaitan dengan konflik di lingkungan kementerian.

“Kata siapa? Nggak benar,” ujar Djaka saat dikonfirmasi.

Djaka memandang perubahan kepemimpinan sebagai momentum untuk memperkuat kerja Kementerian Keuangan. Ia berharap pengelolaan APBN tetap terjaga dengan baik, mengingat anggaran negara menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal.

“Harapannya ke depan Kementerian Keuangan bisa selalu menjaga APBN dengan baik,” kata Djaka.

APBN berperan dalam mengatur penerimaan negara, belanja negara, dan pembiayaan program pemerintah. Oleh sebab itu, pergantian Menteri Keuangan tetap membutuhkan kesinambungan kerja di seluruh unit Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam situasi transisi, perhatian publik umumnya tertuju pada keberlanjutan kebijakan fiskal dan stabilitas pengelolaan anggaran. Namun, pernyataan Purbaya dan Djaka menunjukkan bahwa transisi tersebut dipandang sebagai proses pemerintahan yang berjalan sesuai mekanisme.

Suahasil Nazara Resmi Memimpin Kementerian Keuangan

Pengangkatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026.

Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga dalam pemerintahan Prabowo. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, posisi yang telah diembannya sejak era Kabinet Indonesia Maju di bawah Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada Kabinet Merah Putih.

Pengalaman Suahasil di lingkungan Kementerian Keuangan dinilai memberi kesinambungan institusional dalam masa peralihan ini. Ia sudah memahami ritme kerja kementerian sebelum dipercaya menduduki jabatan tertinggi, sementara proses serah terima dilakukan secara resmi bersama Purbaya.

FAQ Tak Lagi Jadi Menkeu Purbaya

Apakah Purbaya menyebut ada konflik di Kementerian Keuangan?

Tidak. Purbaya menegaskan tidak ada gesekan yang melatarbelakangi pergantian Menteri Keuangan. Pernyataan serupa juga disampaikan Djaka Budi Utama.

Siapa pengganti Purbaya sebagai Menteri Keuangan?

Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dan dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026.

Apa rencana Purbaya setelah tidak menjabat?

Purbaya mengatakan belum memiliki rencana untuk kembali menjadi pejabat. Ia menyebut ingin memancing di belakang rumah setelah masa tugasnya sebagai Menteri Keuangan berakhir.

Gabung diskusi