Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

David Moore - narakabar.com 4 mins read

Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nuraini Ariyanti, menyampaikan bahwa pihak kedutaan tidak memiliki arsip dokumen mengenai jenjang pendidikan Gibran

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI Singapura Tidak Menyimpan Dokumen Pendidikan Gibran

Narakabar.com – Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nuraini Ariyanti, menyampaikan bahwa pihak kedutaan tidak memiliki arsip dokumen mengenai jenjang pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Singapura. Keterangan itu diberikan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jumat, 2 Oktober 2026.

Sidang perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut membahas keberatan sejumlah pemohon terhadap syarat pendidikan dalam pencalonan Gibran pada Pilpres 2024. Persoalan yang diperdebatkan berkaitan dengan dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi ketentuan pendidikan minimal setara sekolah lanjutan tingkat atas atau SLTA.

Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta penjelasan mengenai rekam dokumen yang mungkin tersimpan di KBRI Singapura terkait pendidikan yang pernah ditempuh Gibran. Nuraini menjawab bahwa penelusuran internal tidak menemukan dokumen dimaksud.

“Mohon izin, Yang Mulia. Ada Setelah kami menelusuri dokumen yang ada, di kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia,” jawab Nuraini.

Saldi Isra kemudian memperjelas pertanyaannya, termasuk apakah tidak ada catatan yang tersimpan baik saat Gibran memasuki Singapura maupun setelah meninggalkan negara tersebut. Penegasan itu disampaikan karena perkara berpusat pada pendidikan yang dinilai setara dengan SLTA.

“Oke. Baik itu ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura, ya? Karena ini isunya ada di sekitar pendidikan yang sederajat dengan SLTA, Bu Atase. Jadi enggak ada dokumen apa pun, ya, di kedutaan, ya?” tanya Saldi.

“Betul, Betul,” tandas Nuraini.

Penjelasan mengenai sekolah di Singapura

Sebelum menjawab pokok pertanyaan terkait dokumen, Nuraini memaparkan gambaran sistem pendidikan Singapura. Ia juga menjelaskan status Orchid Park Secondary School, sekolah yang pernah ditempuh Gibran.

Orchid Park Secondary School merupakan sekolah menengah negeri yang berada di kawasan Yishun. Sekolah itu berdiri pada 1999 dan berada dalam naungan Ministry of Education atau MOE Singapura. Sebagai sekolah negeri, Orchid Park menjalankan kurikulum nasional serta ketentuan jenjang pendidikan yang berlaku bagi sekolah negeri lainnya.

Nuraini menerangkan bahwa pada masa sistem penjurusan masih diterapkan, sekolah tersebut memiliki jalur Express, Normal Academic, serta Normal Technical. Setelah penerapan Full Subject-Based Banding atau Full SBB, siswa baru mengikuti penjenjangan G3, G2, dan G1.

“Sebagai sekolah negeri, tentu saja sekolah ini berada di bawah MOE dan melaksanakan kurikulum nasional serta ketentuan penjenjangan yang sama dengan sekolah negeri lainnya. Pada masa berlakunya sistem penjurusan, sekolah ini menyelenggarakan jalur Express, Normal Academic, dan Normal Technical. Namun sejak Full SBB, siswa baru yang diterima di sekolah ini juga mengikuti penjenjangan yang sesuai, yaitu G3, 2, dan 1,” kata Nuraini.

Keterangan mengenai sistem tersebut memberi konteks bahwa struktur pendidikan di Singapura menggunakan pengaturan dan istilah yang berbeda dari sistem pendidikan di Indonesia. Namun, dalam sidang ini, fokus hakim tetap tertuju pada ada atau tidaknya dokumen individual Gibran yang tersimpan pada perwakilan Indonesia di Singapura.

MDIS dan jenjang pendidikan tinggi swasta

Selain Orchid Park Secondary School, Gibran tercatat pernah menjalani pendidikan di Management Development Institute of Singapore atau MDIS. Lembaga ini merupakan institusi pendidikan tinggi swasta di Singapura.

Nuraini menjelaskan bahwa MDIS berada dalam kerangka Private Education Act dan berada dalam pengawasan CPE. Di institusi tersebut terdapat beberapa tingkatan pendidikan, mulai dari Professional Certificate, Diploma, Advanced Diploma, Higher Diploma, hingga Bachelor’s Degree.

“Untuk jenjang Professional Certificate hingga Higher Diploma dikelola langsung oleh MDIS, sedangkan untuk jenjang Bachelor itu dikelola universitas mitra mengikuti ketentuan universitas mitra tersebut,” tambah Nuraini.

Penjelasan itu membedakan pengelolaan program yang dijalankan langsung oleh MDIS dengan program sarjana yang terkait universitas mitra. Dalam konteks persidangan, uraian tersebut menjadi bagian dari keterangan mengenai bentuk dan jenjang pendidikan pada lembaga yang pernah diikuti Gibran.

Gugatan meminta diskualifikasi

PHPU yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi mempersoalkan kelayakan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden. Para pemohon meminta Mahkamah mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka serta membatalkan keputusan penetapan dan pelantikannya sebagai Wakil Presiden.

Para pihak yang tercatat mengajukan perkara ini adalah Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, Denny Indrayana, Fachrul Razi, Tyasno Sudarto, Slamet Soebijanto, Hanafie Asnan, Soenarko MD, Moeryono, M. Subhan atau Subhan Palal, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing atau Mercy Sihombing.

Keterangan Nuraini tidak menyatakan penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya syarat pencalonan Gibran. Ia hanya menerangkan sistem pendidikan pada institusi di Singapura serta hasil penelusuran arsip di KBRI Singapura, yakni tidak ditemukannya dokumen pendidikan Gibran di kedutaan.

Karena itu, pernyataan tersebut penting ditempatkan dalam batasnya: KBRI Singapura menyampaikan tidak memiliki dokumen yang tersimpan, bukan memberikan kesimpulan akhir mengenai status pendidikan Gibran. Penilaian terhadap dalil para pemohon dan seluruh alat bukti yang diajukan tetap menjadi bagian dari proses pemeriksaan perkara di Mahkamah Konstitusi.

Frequently Asked Questions

What is KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen?

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen matter?

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi