Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

What Happened During: Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Emily Moore - narakabar.com 3 mins read 14 views

ecam Aksi Sekap Perempuan di Bandung What Happened During telah memicu perhatian luas setelah seorang perempuan di Bandung menjadi korban penyekapan dan

What Happened During: Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

What Happened During: Selly Gantina Kecam Aksi Sekap Perempuan di Bandung

What Happened During telah memicu perhatian luas setelah seorang perempuan di Bandung menjadi korban penyekapan dan kekerasan fisik selama tiga tahun oleh pacarnya. Insiden ini tidak hanya menggambarkan kebiadaban dalam hubungan romantis, tetapi juga menjadi sorotan karena adanya potensi impunitas bagi pelaku. Selly Gantina, anggota DPR RI, mengecam tindakan ini sebagai bentuk kekerasan yang sistematis dan mengharuskan pihak berwajib untuk bertindak tegas guna menegakkan keadilan.

Peristiwa Kekerasan Berulang dan Proses Hukum yang Membutuhkan Perhatian

What Happened During ini menunjukkan bagaimana kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi dalam skala besar dan berlangsung lama. Korban, yang masih berusia 3 tahun, diduga terus-menerus dijebak oleh pacarnya dalam lingkungan yang tidak aman, sehingga terjebak dalam siklus trauma yang terus berulang. Proses hukum harus menjadi alat untuk melindungi korban, bukan hanya menangani kasus setelah kejadian terjadi.

Anggota DPR RI memberikan pernyataan keras terhadap kekerasan fisik dan psikologis yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Mereka menekankan perlunya penyelidikan yang lebih mendalam dan penerapan hukum secara ketat. Selly Gantina mengatakan bahwa pemerintah harus menjamin bahwa tidak ada ruang untuk pelaku kekerasan yang tak terhukum, terutama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan jangka panjang.

Kekerasan Terhadap Perempuan: Kesadaran Masyarakat yang Masih Terbatas

What Happened During ini juga menjadi cerminan dari kesadaran masyarakat yang belum sepenuhnya mengenali permasalahan kekerasan terhadap perempuan. Banyak korban yang terus-menerus mengalami penderitaan karena takut kehilangan tempat tinggal atau dukungan sosial. Selly Gantina menyoroti bahwa kasus seperti ini bisa menjadi penyadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan perlindungan perempuan dalam hubungan intim.

Di Bandung, kasus penyekapan dan kekerasan terhadap perempuan terus meningkat, terutama di kalangan remaja dan wanita muda. Selly menekankan bahwa kekerasan jangka panjang seperti ini tidak hanya menyebabkan dampak psikologis, tetapi juga bisa memengaruhi masa depan korban secara fisik dan emosional. Dengan menegakkan hukum secara adil, pemerintah bisa menjadi penjaga bagi korban, sehingga kejadian serupa tidak terulang.

UU TPKS dan KUHP sebagai Pilar Perlindungan Hukum

What Happened During ini menunjukkan pentingnya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (TPKS) sebagai alat hukum untuk menghukum pelaku kekerasan secara lebih berat. Selain itu, KUHP juga memberikan dasar hukum untuk menangani penyekapan, penganiayaan, dan perampasan kemerdekaan korban. Selly Gantina meminta agar aturan ini diterapkan secara konsisten, terutama dalam kasus yang melibatkan kekerasan fisik selama bertahun-tahun.

UU TPKS, yang berlaku sejak 2022, memberikan perlindungan yang lebih luas untuk korban kekerasan. Pelaku bisa dihukum hingga 15 tahun penjara atau denda Rp1 miliar jika melakukan tindakan eksploitasi seksual atau penganiayaan berulang. Selly menekankan bahwa hukum harus menjadi alat untuk memastikan bahwa kejadian kekerasan seperti What Happened During tidak hanya disikapi secara reaktif, tetapi juga diantisipasi sejak awal.

Peran LPSK dalam Memastikan Perlindungan Korban

What Happened During ini juga menunjukkan pentingnya lembaga perlindungan perempuan seperti Lembaga Perlindungan Sosial Kekerasan (LPSK) dalam menjamin keamanan korban. LPSK diharapkan memberikan perlindungan khusus, bantuan medis, serta pendampingan hukum untuk memulihkan trauma yang dialami korban. Selly menegaskan bahwa korban tidak boleh dibiarkan terlupakan dalam proses hukum.

Kasus penyekapan dan kekerasan jangka panjang di Bandung menjadi bukti bahwa kebijakan perlindungan perempuan masih perlu ditingkatkan. Selain itu, kekerasan dalam hubungan intim sering kali tidak langsung terlihat oleh masyarakat, tetapi membutuhkan observasi mendalam. Selly menyarankan agar institusi pemerintah dan keadilan hukum bekerja sama untuk memastikan bahwa kejadian seperti What Happened During dianggap serius dan diberikan penanganan yang tepat.

Peristiwa ini Memicu Kebutuhan Reformasi dalam Sistem Kekerasan

Kasus What Happened During di Bandung tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mendorong refleksi lebih lanjut tentang sistem penegakan hukum terhadap kekerasan terhadap perempuan. Selly Gantina menyoroti bahwa kekerasan yang terjadi selama bertahun-tahun membutuhkan sanksi yang lebih berat agar pelaku tidak mengulangi tindakan kebiadaban. Dengan pengaturan yang lebih jelas, korban bisa mendapatkan keadilan secara lebih cepat.

Hotman Paris, seorang pengacara terkenal, juga terlibat dalam kasus ini dengan membawa amanah sebesar Rp500 juta ke Singapura untuk Yuvita, korban lain dalam skandal serupa. Peristiwa What Happened During ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan perempuan, dan kepedulian publik terhadap kasus seperti ini harus terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Gabung diskusi