Menghilang Usai OTT – KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Menghilang Usai OTT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
Menghilang Usai OTT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Kuansing Suhardiman Amby serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain dalam kasus suap jual beli jabatan. Kedua pihak tersebut diduga menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di Kuansing dan Jakarta pada bulan Juni 2026.
Dalam OTT ke-14 tahun 2026, KPK berhasil menangkap sepuluh orang. Lima dari jumlah tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa. Namun, Bupati dan Sekda Kuansing masih belum ditemukan.
“Diduga demikian. Jadi, suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Budi mengatakan bahwa KPK memberi waktu 1×24 jam kepada Suhardiman dan Zulkarnain untuk menyerahkan diri. Selama masa tersebut, lembaga antirasuah terus melakukan pencarian terhadap keduanya dengan kerja sama Polda Riau.
KPK juga sedang menyelidiki dugaan kebocoran informasi mengenai OTT tersebut. “Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Hal yang pasti, memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya bupati dan juga sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya,” tuturnya.
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
KPK dalam operasi OTT terakhir di Kuansing mengungkap bahwa mobil digunakan sebagai alat dalam proses suap. Tidak disebutkan detail lebih lanjut, tetapi keberadaan Bupati dan Sekda masih menjadi fokus pencarian.
Dalam sejarah OTT tahun 2026, KPK mulai dengan operasi pertama yang menangkap delapan orang pada 9–10 Januari. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
Pada bulan yang sama, yaitu Juni 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga. Di Februari 2026, lembaga antirasuah juga melakukan OTT keempat terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
