What Happened During: KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
Bidik Imigrasi Depok What Happened During - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas investigasi terkait dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Imigrasi Depok
What Happened During – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas investigasi terkait dugaan korupsi pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Kasus ini kini tidak hanya menargetkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, tetapi juga melibatkan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Jawa Barat, sebagai pusat praktik penerimaan uang yang diduga berlangsung secara sistematis. Dengan memperluas cakupan penyelidikan, KPK berupaya mengungkap lebih banyak indikasi penyelewengan kebijakan imigrasi yang menimbulkan kerugian negara.
Perkembangan Kasus dan Pelaku Baru
Kasus pemerasan izin tinggal WNA yang awalnya menjerat delapan tersangka, termasuk Silmy Karim, kini melibatkan lebih banyak pihak. Dalam penyelidikan terbaru, KPK mengungkap adanya keterlibatan pegawai di Kantor Imigrasi Depok, yang diduga menerima dana ilegal sebagai bagian dari skema korupsi. Tersangka baru ini termasuk beberapa pejabat kementerian dan lembaga terkait, serta pihak swasta yang bertindak sebagai perantara.
Proses investigasi dimulai setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2–3 Juni 2026, yang mengungkap praktik korupsi terstruktur sejak 2022. Penerimaan dana dari layanan keimigrasian diduga dilakukan dalam bentuk pengurusan surat izin tinggal yang tidak sah. KPK menekankan bahwa kasus ini menunjukkan bagaimana korupsi bisa menyebar ke lembaga pemerintahan hingga ke tingkat daerah, seperti Depok yang menjadi salah satu pusat penerimaan dana dalam sistem izin tinggal WNA.
“KPK sedang memperluas penyelidikan kasus pemerasan izin tinggal WNA untuk melacak indikasi penyelewengan lebih lanjut. Selain Silmy Karim, beberapa pejabat di Kantor Imigrasi Depok juga diselidiki karena diduga terlibat dalam praktik penerimaan dana secara berulang,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK, dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Skema Korupsi dan Kerugian Negara
Dalam investigasi yang terus berjalan, KPK menemukan bahwa sistem pengurusan izin tinggal WNA berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara. Total kerugian dari skema korupsi sebelumnya mencapai Rp145,5 miliar, dengan pembayaran yang dilakukan oleh calon WNA melalui jalur yang tidak transparan. Penyidik menemukan hubungan langsung antara pembayaran dan penerbitan dokumen keimigrasian, termasuk izin tinggal serta perpanjangan izin tinggal.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa korupsi ini tidak hanya terjadi di Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selama periode 2022 hingga 2026, para pelaku diduga memanfaatkan posisi mereka untuk mengambil keuntungan pribadi dari proses keimigrasian. KPK menegaskan bahwa kasus ini menyoroti kebutuhan reformasi sistem administrasi imigrasi guna mencegah praktik pemerasan yang terus berlanjut.
What Happened During – Dalam rangka memperkuat penyelidikan, KPK juga menelusuri peran para pegawai di Kantor Imigrasi Depok dalam skema korupsi. Berdasarkan laporan sementara, indikasi penerimaan dana ditemukan dalam berbagai layanan seperti penerbitan paspor, pengajuan visa, dan pengurusan surat keterangan keimigrasian. Penyidik menemukan bahwa beberapa pegawai memperoleh komisi dari calon WNA yang membayar uang tambahan di luar biaya resmi.
Konteks Politik dan Lingkup Penyelewengan
Kasus pemerasan izin tinggal WNA yang melibatkan Silmy Karim menjadi sorotan karena menunjukkan keterlibatan politisi dalam praktik korupsi di lembaga keimigrasian. Dalam penyelidikan, KPK juga menyelidiki keterkaitan antara para tersangka dengan lembaga pemerintahan tingkat pusat. Ini menunjukkan bahwa penyelewengan dalam proses keimigrasian tidak hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga berpotensi memengaruhi kebijakan nasional.
Dengan memperluas cakupan penyelidikan, KPK berharap dapat mengungkap sistem korupsi yang terstruktur, termasuk bagaimana dana ilegal dialirkan dan siapa yang menjadi penerima. Penyelidikan ini juga mengungkap bagaimana proses keimigrasian bisa dimanipulasi untuk keuntungan pribadi, terutama dalam peningkatan jumlah WNA yang ingin tinggal di Indonesia. What Happened During menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap akar masalah korupsi yang menyebar di berbagai sektor pemerintahan.
KPK terus memperluas kasus pemerasan izin tinggal WNA dengan menyasar berbagai tingkat lembaga, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Perluasan ini mencakup pelaku dari berbagai departemen, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta lembaga terkait lainnya. Penyelidikan terhadap Kantor Imigrasi Depok menunjukkan bahwa korupsi bisa menyebar ke tingkat kecamatan atau kota, yang sebelumnya tidak terlalu banyak diselidiki.
