New Policy: ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
dengan Nanik S. Deyang Cs New Policy - Dalam kebijakan terbaru, Prabowo Subianto dikritik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) atas keputusan menormalisasi
New Policy: Prabowo Normalisasi Rangkap Jabatan dengan Nanik S. Deyang Cs
New Policy – Dalam kebijakan terbaru, Prabowo Subianto dikritik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) atas keputusan menormalisasi rangkap jabatan lewat pengangkatan Nanik S. Deyang dan sejumlah pejabat dari Badan Gizi Nasional (BGN) ke posisi strategis di perusahaan BUMN. Tindakan ini dianggap memperkuat praktik penggunaan jabatan yang memiliki dampak luas pada sistem pemerintahan, terutama dalam konteks transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan ini telah memicu kecaman dari berbagai pihak yang menilai langkah tersebut menyalahi prinsip meritokrasi dan keadilan dalam perekrutan pejabat negara.
Konteks Kebijakan dan Pemilihan Pejabat
Menurut laporan ICW, tiga pimpinan BGN—Nanik S. Deyang, Agustina Arumsari, dan Trenggono—telah ditunjuk sebagai anggota komisaris atau direktur utama di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nanik aktif sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) sejak 12 Juni 2025, sementara Agustina menjadi Wakil Komisaris PT Pertamina Patra Niaga sejak 1 Februari 2024. Trenggono, sebelumnya Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (APN), kini juga menjabat dalam struktur manajemen BUMN yang terkait dengan sektor pertanian. Keputusan ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana kebijakan Prabowo memperkenalkan mekanisme rangkap jabatan dalam struktur kekuasaan.
Analisis Kebijakan dan Dampaknya
Koordinator Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengkritik kebijakan tersebut sebagai indikasi ketidakseimbangan dalam sistem pemerintahan. Ia menilai bahwa pengangkatan pejabat BGN ke jabatan strategis di BUMN mengakar pada praktik pemilihan berdasarkan afiliasi politik, bukan kemampuan profesional. Wana mengatakan, “Ketika New Policy ditandatangani, sistem yang berlaku justru memungkinkan konflik kepentingan berkembang tanpa dibatasi. Ini menunjukkan bahwa prioritas utama kebijakan adalah memperkuat pengaruh partai politik dalam pengambilan keputusan.”
Dalam konteks ini, kebijakan rangkap jabatan dianggap sebagai alat untuk mengontrol kebijakan di berbagai sektor. Contohnya, jika seorang Menteri Pertanian juga menjadi Komisaris di BUMN, maka keputusan yang diambil bisa terpengaruh oleh pertimbangan politik, bukan kepentingan publik. Wana menambahkan bahwa hal ini berpotensi memicu korupsi, karena kekuasaan terkonsentrasi di tangan individu yang memiliki hubungan kelembagaan atau kepentingan pribadi.
Langkah-Langkah Kebijakan dan Evaluasinya
Keputusan Prabowo untuk memperkenalkan New Policy ini tidak hanya memengaruhi BGN, tetapi juga mencerminkan strategi pemerintahan yang lebih mementingkan jaringan politik daripada meritokrasi. ICW menyoroti bahwa pengangkatan pejabat BGN ke BUMN terjadi dalam rentang waktu singkat, yakni selama tiga bulan setelah keputusan kebijakan itu diumumkan. Selama periode ini, sejumlah kebijakan strategis dalam bidang pangan dan energi dianggap mengalami perubahan arah yang tidak selaras dengan rencana nasional.
Sementara itu, Ombudsman RI sebelumnya telah melakukan kajian cepat pada September 2025 dan mengidentifikasi empat masalah maladministrasi dalam pengelolaan BGN. Salah satu dari empat isu tersebut adalah diskriminasi dalam pemilihan mitra kerja, di mana yayasan dengan hubungan politik lebih diutamakan. Kebijakan New Policy dianggap sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kekuasaan institusi yang dianggap memiliki kepentingan terkait dengan Prabowo. Dengan demikian, kebijakan ini memperlihatkan tendensi penggunaan jabatan strategis sebagai alat kebijakan politik.
Wana Alamsyah menekankan bahwa untuk menormalisasi rangkap jabatan, pemerintah perlu mengadakan reformasi internal yang lebih transparan. Ia menyarankan penerapan sistem merit secara konsisten, serta pembatasan kebijakan regulasi yang tidak terukur. Dalam proses kebijakan, pejabat yang memegang jabatan dalam beberapa institusi harus menunjukkan kejelasan hubungan kelembagaan dan menghindari konflik kepentingan. Tanpa langkah-langkah ini, kebijakan New Policy akan berdampak negatif pada kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.
