Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Key Strategy: Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

David Moore - narakabar.com 3 mins read 5 views

Key Strategy: Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit Key Strategy menjadi prioritas utama DSN-MUI dalam

Key Strategy: Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Key Strategy: Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit

Key Strategy menjadi prioritas utama DSN-MUI dalam mendorong perbaikan sistem keuangan syariah. DSN-MUI mengusulkan perubahan pada skema perpajakan, khususnya dengan mengubah zakat dari pengurang penghasilan menjadi pengurang pajak langsung. Usulan ini disampaikan oleh KH M Cholil Nafis di Jakarta, sebagai bagian dari upaya mengurangi beban ganda yang dirasakan masyarakat dalam memenuhi kewajiban zakat dan pajak secara terpisah.

Perubahan kebijakan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengumpulan dana zakat, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi perekonomian nasional. DSN-MUI menegaskan bahwa pengakuan zakat sebagai pengurang pajak langsung (tax credit) dapat mendorong keadilan dalam sistem perpajakan, karena selama ini zakat hanya dianggap sebagai pengurang penghasilan kena pajak (tax deduction). Dengan skema tax credit, kontribusi zakat tidak hanya dihitung sebagai tanggung jawab agama, tetapi juga sebagai bagian dari kewajiban pajak yang bisa dipotong langsung dari total pemenuhan wajib pajak.

“Sistem perpajakan saat ini masih membedakan antara zakat dan pajak. Zakat hanya dihitung sebagai pengurang penghasilan, sedangkan pajak harus dibayar secara terpisah. Dengan mengubah zakat menjadi tax credit, wajib pajak bisa menghemat biaya lebih besar sekaligus memperkuat konsep keadilan,” ujar KH M Cholil Nafis dalam diskusi di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Perbedaan Zakat Sebagai Tax Deduction dan Tax Credit

DSN-MUI menjelaskan bahwa dalam skema tax deduction, zakat hanya mengurangi penghasilan yang menjadi dasar perhitungan pajak. Artinya, jumlah zakat tidak langsung mengurangi total kewajiban pajak. Sementara itu, skema tax credit memungkinkan zakat menjadi pengurang langsung dari jumlah pajak yang harus dibayarkan. Perbedaan ini sangat signifikan, karena tax credit bisa menghemat uang lebih banyak dan meningkatkan kejelasan dalam pelaksanaan kewajiban agama serta negara.

Dengan mengakui zakat sebagai tax credit, wajib pajak tidak perlu memisahkan dua jenis pembayaran. Hal ini juga memudahkan lembaga-lembaga syariah dalam mengelola dana zakat, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan berbasis syariah. MUI menilai, perubahan ini akan memberikan kepastian hukum bagi muzakki, karena mereka bisa menyelesaikan kewajiban agama dan pajak dalam satu transaksi.

Manfaat Skema Tax Credit Bagi Ekonomi Nasional

Kiai Cholil Nafis menegaskan bahwa skema tax credit memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan zakat yang dihitung sebagai pengurang pajak langsung, pendapatan wajib pajak meningkat, sehingga mendorong konsumsi dan investasi. Hal ini selaras dengan tujuan Key Strategy untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang antara keagamaan dan keuangan.

Menurut DSN-MUI, kebijakan ini juga bisa mendorong keterlibatan lebih besar umat Islam dalam sistem ekonomi nasional. Dalam konteks pertumbuhan perusahaan, semakin besar pendapatan bisnis, semakin besar pula kontribusi zakat yang dikeluarkan. Dengan demikian, skema tax credit bukan hanya mengurangi beban wajib pajak, tetapi juga memastikan zakat menjadi bagian dari alur perekonomian yang lebih efektif.

Perubahan ini dianggap penting untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam sistem perpajakan. DSN-MUI berharap pemerintah segera menindaklanjuti usulan tersebut, karena kebijakan yang lebih inklusif akan membantu mengurangi kesenjangan antara pemenuhan kewajiban agama dan negara. Dengan Key Strategy ini, dana zakat yang terkumpul bisa dialokasikan lebih optimal untuk keperluan sosial dan ekonomi yang mendesak.

DSN-MUI juga menyoroti bahwa skema tax credit dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah. Dengan kejelasan dalam pengakuan zakat sebagai pengurang pajak, muzakki akan lebih terdorong untuk melaksanakan kewajiban agama. Selain itu, kebijakan ini bisa menjadi contoh bagus bagi negara-negara lain dalam pengembangan kebijakan fiskal berbasis nilai-nilai syariah.

Kebijakan Key Strategy ini menunjukkan komitmen MUI untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih harmonis dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan mengubah cara penghitungan zakat, pemerintah bisa menyeimbangkan antara kewajiban agama dan ekonomi, serta memastikan bahwa zakat tidak hanya menjadi kegiatan ibadah, tetapi juga alat pembangunan yang efektif. MUI menilai, perubahan ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi umat Islam dalam konteks keuangan dan sosial.

Gabung diskusi