Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU Meluas ke 12 Titik Polisi Geledah - Polisi Meluas ke 12 Titik
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
Meluas ke 12 Titik Polisi Geledah – Polisi Meluas ke 12 Titik – Operasi penyelidikan terkait kasus Transaksi Pemilikan Properti yang Melibatkan Uang (TPPU) kembali memperluas cakupannya. Pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda, meliputi pusat perbelanjaan Pacific Place dan properti mewah di Sentul, Kabupaten Bogor. Ini merupakan penyempurnaan dari penyisiran sebelumnya yang hanya mencakup delapan titik, menunjukkan intensifikasi upaya pihak berwajib untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berkembang.
Ekspansi Area Penyisiran dan Detail Kasus TPPU
Perluasan area penyisiran ke 12 titik diduga terkait tiga kasus utama yang sedang diteliti: dugaan korupsi pengadaan batu bara oleh PT PLN, kasus PT Asabri, serta utang PT CBS terhadap PT KNI. Dengan menambahkan lokasi baru, penyidik berharap dapat mengumpulkan bukti yang lebih solid untuk memperkuat kasus. Penggeledahan ini dilakukan secara terkoordinasi dan memerlukan izin dari lembaga penyidik untuk memastikan proses hukum tetap valid.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita uang tunai sebesar Rp67,2 miliar serta dokumen digital dari dua tempat, yaitu Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari Cafe de’CLAN Signature, petugas menemukan brankas yang disembunyikan di balik lemari. Setelah dibuka, uang tunai dalam mata uang asing dan berbagai dokumen dikumpulkan. Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa dari sini, penyidik menyita total 3.130.000 dolar Singapura dan 889.965 dolar Amerika Serikat, yang bila dikonversi ke Rupiah mencapai hampir Rp60 miliar.
Hasil Penyisiran dan Barang Bukti yang Diamankan
Di Koin Money Changer, petugas menyita 16 paket mata uang asing bernilai Rp7,2 miliar. Selain uang tunai, barang bukti elektronik dan telepon seluler juga diamankan untuk diselidiki lebih lanjut. Selama penggeledahan di sepuluh lokasi lainnya, seperti kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan kantor pusatnya di Penjaringan, penyidik mencari dokumen yang relevan dengan kasus TPPU. Lokasi ini termasuk dalam perluasan area yang dilakukan polisi Meluas ke 12 Titik guna menggali fakta lebih dalam.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026). “Kita memperluas area penyisiran untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat dalam kasus TPPU ini.”
Sejumlah barang bukti yang telah disita saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dianalisis. Selain itu, tiga pegawai dari perusahaan terkait diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sedang diteliti. Polisi Meluas ke 12 Titik menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga semua aspek dugaan TPPU dapat terungkap. Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meminimalkan korupsi di sektor keuangan dan perusahaan publik.
Dalam rangka memperkuat bukti, penggeledahan di Pacific Place dan Sentul dianggap sangat strategis karena lokasi tersebut sering dikaitkan dengan kegiatan bisnis mewah dan transaksi internasional. Polisi Meluas ke 12 Titik juga menyoroti pentingnya kerja sama antarlembaga penyidik, seperti KPK dan Polri, dalam menyelaraskan upaya pengungkapan kasus TPPU. Dengan menggandeng sektor swasta dan pemerintah, penyelidikan diharapkan dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
Kasus TPPU ini tidak hanya memengaruhi perusahaan besar seperti PLN dan Asabri, tetapi juga menyeret perusahaan kecil dan menengah dalam investigasi. Penyidik sedang memeriksa keterlibatan PT CBS dan PT KNI, yang diduga terlibat dalam transaksi keuangan yang tidak transparan. Dengan menambahkan lokasi baru, pihak berwajib mengakui bahwa pengungkapan kasus korupsi memerlukan pendekatan lebih menyeluruh dan sistematis. Penyisiran di 12 titik menjadi bagian dari upaya tersebut.
