Latest Program: Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
Latest Program: Gibran Bukan Panglima Keamanan Papua Analisis Pakar UGM tentang Peran Gibran dalam Keamanan Papua Latest Program - Pakar hukum tata negara
Latest Program: Gibran Bukan Panglima Keamanan Papua
Analisis Pakar UGM tentang Peran Gibran dalam Keamanan Papua
Latest Program – Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi, menegaskan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak memiliki wewenang penuh atas isu keamanan di Papua. Menurutnya, pembangunan dan koordinasi kebijakan di wilayah otonomi khusus ini tetap menjadi tanggung jawab utama TNI dan Polri, meski Gibran memimpin Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
Kontribusi Latest Program dalam memperjelas peran Gibran menunjukkan bahwa meski ia berada di posisi strategis sebagai wakil presiden, fungsi BP3OKP hanya fokus pada penyelarasan pembangunan di empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kebijakan daerah. “Latest Program menyebutkan bahwa keamanan Papua tetap menjadi tanggung jawab TNI dan Polri, karena BP3OKP hanya berperan sebagai alat koordinasi, bukan sebagai lembaga pengambil keputusan,” jelas Andi Sandi kepada Suara.com, Rabu (8/7/2026).
Peran BP3OKP dalam Penyelarasan Pembangunan
Pakar UGM menekankan bahwa BP3OKP berdiri sebagai lembaga yang bertugas mengkoordinasikan kebijakan percepatan pembangunan di Papua, bukan menggantikan kewenangan lembaga lain. Ia menegaskan bahwa Badan ini hanya berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengusulkan kebijakan strategis berdasarkan kondisi lokal.
Dalam konteks Latest Program, BP3OKP berperan dalam memastikan pengembangan ekonomi dan sosial Papua tetap berjalan harmonis. Namun, Andi Sandi menyoroti bahwa tanggung jawab utama dalam pengelolaan keamanan masih berada pada TNI dan Polri, yang memiliki struktur dan mekanisme khusus untuk menjaga stabilitas wilayah. “Latest Program mencerminkan bahwa peran Gibran lebih terfokus pada pembangunan, bukan keamanan,” tambahnya.
“Pembangunan dan keamanan di Papua merupakan dua aspek yang saling terkait, tetapi tidak dapat saling menggantikan. BP3OKP berfungsi sebagai pendukung, sementara TNI dan Polri tetap bertanggung jawab untuk menangani ancaman keamanan,” ujar Andi Sandi.
Studi Kasus: Dinamika Tanggung Jawab di Papua
Menurut Andi, keberhasilan program pembangunan Papua bergantung pada sinergi antara lembaga-lembaga pemerintah, termasuk BP3OKP, TNI, dan Polri. Ia menegaskan bahwa lembaga seperti BP3OKP tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengambil keputusan tentang keamanan, meski memiliki keterlibatan dalam meninjau strategi pembangunan.
Dalam Latest Program, Andi Sandi juga mengkritik kesan bahwa keamanan Papua sepenuhnya berada di bawah pengawasan Gibran. Ia mencontohkan bahwa TNI dan Polri tetap menjadi pihak yang bertindak langsung dalam menghadapi konflik, sementara BP3OKP lebih fokus pada evaluasi dan rekomendasi. “Kebijakan keamanan di Papua harus dijalankan secara proporsional agar tidak mengorbankan hak asasi manusia, dan Latest Program membantu memperjelas bahwa ini bukan tanggung jawab Gibran secara penuh,” terangnya.
“Latest Program memperlihatkan bahwa peran Gibran sebagai wakil presiden dalam keamanan Papua masih terbatas. TNI dan Polri tetap menjadi pengambil keputusan utama dalam menangani situasi keamanan,” tambah Andi.
Upaya Penegakan Kebijakan Otonomi Khusus
Andi Sandi menyoroti pentingnya kebijakan otonomi khusus Papua perubahan kedua dalam memastikan distribusi wewenang yang jelas antara lembaga pemerintah pusat dan daerah. Dalam Latest Program, ia menegaskan bahwa BP3OKP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan, tetapi tidak menggantikan peran TNI dan Polri dalam menjamin keamanan.
Menurutnya, ada risiko kesalahpahaman jika fungsi BP3OKP dianggap sebagai lembaga yang mengendalikan seluruh aspek keamanan. “BP3OKP harus dihargai sebagai pendukung pembangunan, bukan sebagai pengganti TNI dan Polri dalam tugas utama mereka. Ini penting untuk menjaga konsistensi kebijakan di Papua,” tutur Andi.
“Dalam Latest Program, jelas bahwa keamanan Papua tetap menjadi tanggung jawab TNI dan Polri. BP3OKP hanya bertugas menyelaraskan pembangunan, termasuk dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial,” jelas pakar hukum tata negara tersebut.
Pengaruh Struktur Organisasi terhadap Stabilitas Wilayah
Analisis Latest Program juga menunjukkan bahwa keterlibatan Gibran dalam keamanan Papua tidak cukup untuk mengubah pola kerja TNI dan Polri. Andi Sandi menekankan bahwa lembaga militer dan kepolisian memiliki kebijakan dan peraturan khusus yang memungkinkan mereka menjalankan tugas secara mandiri. “Ini menunjukkan bahwa meskipun ada peran baru dari wakil presiden, keamanan Papua tetap berada di bawah koordinasi langsung TNI dan Polri,” kata Andi.
Sebagai tambahan, Andi Sandi menyoroti bahwa BP3OKP perlu didukung oleh anggaran dan sumber daya yang memadai untuk menjalankan fungsinya secara optimal. “Dalam Latest Program, kita melihat bahwa pengorganisasian pemerintahan otonomi khusus Papua harus disesuaikan agar tidak terjadi konflik peran antara lembaga-lembaga yang berbeda,” ujarnya.
