Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Latest Program: Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Sandra Martin - narakabar.com 3 mins read 5 views

lam Penjagaan Rumah Jampidsus Latest Program menghadirkan sorotan terhadap keterlibatan TNI dalam penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus

Latest Program: Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan

Latest Program: Aktivis Anti-Korupsi Kritik TNI dalam Penjagaan Rumah Jampidsus

Latest Program menghadirkan sorotan terhadap keterlibatan TNI dalam penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Rabu, 9 Juli 2026. Aktivis anti-korupsi Anshor Mukmin menyoroti bahwa tugas militer sebagai penjaga kedaulatan negara harus dibedakan dengan fungsi lembaga sipil. Ia mengkritik langkah TNI yang dianggap menggeser peran hakim dan jaksa, karena penegakan hukum sipil seharusnya menjadi tanggung jawab lembaga seperti KPK atau lembaga penegak hukum non-militer.

Perbedaan Fungsi TNI dan Polri dalam UUD 1945

“Pasal 30 UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa TNI bertugas mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah negara, sementara Polri fokus pada menjaga ketertiban umum dan keamanan rakyat,” jelas Anshor. Ia menambahkan bahwa keterlibatan TNI dalam ranah hukum sipil bisa menimbulkan kesan pengambilalihan wewenang, yang bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang diamanatkan konstitusi.

Aktivis anti-korupsi mengatakan, terlibatnya TNI dalam penjagaan rumah Jampidsus adalah bagian dari kebijakan Latest Program yang ingin mengoptimalkan kinerja institusi pemerintah. Namun, tindakan tersebut juga menimbulkan pertanyaan tentang keterbukaan dan akuntabilitas. Jika TNI terus terlibat dalam proses hukum sipil, maka masyarakat bisa merasa bahwa lembaga militer sedang mengakuisisi peran lembaga independen, yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

KKI: Keterlibatan TNI dalam Hukum Sipil Harus Terbatas

“Kami menilai bahwa TNI memiliki tugas terkini yang jelas dalam ranah pertahanan dan keamanan nasional. Jika lembaga militer terlibat dalam hukum sipil, maka harus didasari pertimbangan kebijakan yang tepat, bukan hanya karena kebutuhan politik,” tegas Anshor. Ia menekankan bahwa tugas militer dalam Latest Program harus dipertegas agar tidak membingungkan masyarakat tentang peran setiap institusi.

Dalam kesempatan ini, Komite Anti Korupsi Indonesia (KKI) juga mengingatkan bahwa penegakan hukum sipil membutuhkan mekanisme transparansi yang lebih ketat. Keterlibatan TNI dalam proses ini bisa meningkatkan ketegangan jika tidak ada pengawasan independen dari lembaga seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, keterlibatan militer dalam hukum sipil dianggap sebagai langkah awal dari normalisasi penggunaan kekuasaan militer untuk kepentingan politik, yang berisiko merusak prinsip pemisahan wewenang.

Latest Program yang dijalankan pemerintah ini menjadi sorotan karena menyentuh isu tentang kekuasaan lembaga negara. Anshor menyebutkan bahwa TNI memiliki wewenang eksklusif dalam ranah militer, sementara penegakan hukum sipil adalah domain kementerian dalam negeri. Jika TNI terus dipaksa masuk ke ranah hukum sipil, maka bisa terjadi konflik tugas antara lembaga militer dan lembaga sipil, yang berpotensi melemahkan sistem hukum nasional.

Peran Jampidsus dalam Penegakan Hukum

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi fokus perhatian karena dianggap sebagai tempat penyimpanan dokumen penting terkait kasus korupsi yang sedang ditangani. Selama ini, fungsi Jampidsus dianggap sebagai bagian dari sistem hukum sipil yang independen. Namun, keberadaannya dalam penjagaan TNI menimbulkan pertanyaan apakah lembaga-lembaga sipil masih memiliki kontrol penuh atas proses hukum mereka.

Aktivis anti-korupsi juga menyoroti bahwa keikutsertaan TNI dalam Latest Program ini bisa menimbulkan kesan bahwa kekuasaan militer sedang dipakai untuk menekan atau mempercepat proses hukum tertentu. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa tugas militer dalam menjaga kedaulatan negara bisa terkait dengan upaya mengontrol lembaga sipil untuk kepentingan tertentu. KKI menyarankan bahwa TNI hanya boleh terlibat dalam hukum sipil jika ada keputusan resmi yang mengatur, seperti dalam UU 34/2004.

Dengan adanya Latest Program ini, KKI juga meminta pemerintah untuk memastikan bahwa setiap peran lembaga negara sesuai dengan fungsi konstitusionalnya. Mereka menekankan bahwa penjagaan rumah Jampidsus adalah wewenang Kementerian dalam Negeri, dan jika TNI terlibat, maka harus dengan alasan yang jelas. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah dominasi satu lembaga negara terhadap lainnya.

Latest Program terus memperoleh perhatian publik karena menggambarkan dinamika kekuasaan yang semakin kompleks. Aktivis anti-korupsi berharap tindakan TNI dalam penjagaan rumah Jampidsus bisa menjadi contoh awal untuk memperkuat pemisahan wewenang dalam sistem hukum nasional. Selain itu, mereka menegaskan bahwa tugas militer dalam menjaga kedaulatan negara harus tetap terjaga, agar tidak terjadi aborsi fungsi lembaga sipil dalam penegakan hukum.

Gabung diskusi