Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Latest Program: Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Robert Wilson - narakabar.com 2 mins read 11 views

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Fokus pada Penyelesaian, Bukan Cuma Menerima Aduan Latest Program - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan

Latest Program: Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Fokus pada Penyelesaian, Bukan Cuma Menerima Aduan

Latest Program – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Program Pasti Ada Solusi tidak hanya bertindak sebagai tempat masyarakat menyampaikan keluhan, tetapi juga menjamin setiap isu dalam wewenang Kementerian Hukum akan ditangani hingga tercapai solusi. Program ini bertujuan memberikan rasa aman dan kepastian kepada publik melalui tindakan nyata.

Program tersebut diinisiasi secara daring saat acara pembukaan episode keenam, yang berlangsung di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). Pada kesempatan ini, Supratman meminta semua pertanyaan dari episode sebelumnya diselesaikan secara tertulis, lengkap dengan jadwal penyelesaian.

“Program ini tidak hanya ingin mendengar, tetapi yang kita inginkan adalah seluruh masyarakat Indonesia benar-benar bisa memberikan kepastian terhadap hal-hal yang mereka harapkan untuk kita selesaikan sesuai dengan tupoksi,” tutur Supratman.

Menteri Hukum menegaskan bahwa pihaknya akan menangani semua masalah dalam ranah hukum secara optimal. Jika aduan melibatkan lembaga atau kementerian lain, pihaknya akan memfasilitasi komunikasi agar solusi tetap tercapai.

Supratman juga mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Beliau menginginkan birokrasi itu adalah birokrasi yang melayani dan memberi kepastian,” kata Supratman, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association

Dalam sesi dialog, beberapa aduan muncul. Salah satunya datang dari Utami Demi Pangosti, pemilik merek Nasi Gambreng Bu Esti, yang mengeluhkan ketidaksesuaian putusan pengadilan dalam dua perkara merek yang berbeda kelas. Di kelas 43, mereknya dibatalkan karena dianggap memiliki kesamaan dengan merek lain, sementara di kelas 23, merek yang sama dianggap tidak sama.

Kepada aduan tersebut, Supratman meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memeriksa ulang kasus tersebut agar penyelesaiannya lebih adil dan merata.

Perkara Merek “Sedap Selera” Diproses Kembali

Aduan lain muncul dari Debi Debora Oktavia yang mengeluhkan penolakan pendaftaran merek Sedap Selera. Dalam surat penolakan, merek tersebut dinilai memiliki kesamaan dengan merek yang sudah terdaftar, meski menggunakan frasa umum yang sering digunakan masyarakat.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjawab bahwa usulan merek Sedap Selera akan diperiksa ulang sesuai prosedur yang berlaku.

Pembaruan Sertifikat Tanah Menjadi Fokus

Seorang pengadu, Indrawan Syahputra, membagikan pengalaman positif atas penyelesaian masalah sertifikat tanah yang tertunda selama tujuh tahun. “Baru kemarin kita mendapatkan solusi. Sepakat tanggal 17 Juli akan diserahkan surat tersebut. Sudah terlalu lama, sekitar tujuh tahun. Harapan yang sudah tujuh tahun menunggu ternyata bisa diselesaikan dengan baik di Kementerian Hukum,” ujarnya.

Pada akhir acara, Supratman mengapresiasi upaya seluruh staf Kementerian Hukum. Ia menekankan bahwa semangat pelayanan, integritas, dan keikhlasan harus tetap menjadi dasar kerja.

“Berkaca dari apa yang kita perbincangkan hari ini, saya menitip satu pesan kepada seluruh keluarga besar Kementerian Hukum untuk berjaga-jaga, berhati-hati, dan penuh keikhlasan dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat kita,” tutup Supratman.

Gabung diskusi