‘Hukum Jangan Berdasar Pesanan!’ Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
Hukum Jangan Berdasar Pesanan! Prabowo Diminta Evaluasi Kejagung Hukum Jangan Berdasar Pesanan Prabowo Diminta - Para aktivis anti korupsi menuntut reformasi
Hukum Jangan Berdasar Pesanan! Prabowo Diminta Evaluasi Kejagung
Hukum Jangan Berdasar Pesanan Prabowo Diminta – Para aktivis anti korupsi menuntut reformasi hukum yang lebih adil dan independen, dengan menyoroti kejagung sebagai institusi yang perlu ditinjau ulang. Pada Jumat (10/7/2026), aksi demo besar-besaran dilakukan di Patung Kuda, Jakarta, serta Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sebagai bentuk keberatan terhadap dugaan kecurangan dalam penegakan hukum. Peserta aksi menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk langsung turun tangan dalam mengawasi investigasi terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, yang diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
Krisis Kepercayaan terhadap Kejagung
Koordinator aksi, Faldo, menyatakan bahwa Kejaksaan Agung kini tengah diuji krisis kepercayaan publik, setelah dugaan keterlibatan pejabat internal dalam kasus korupsi terungkap. “Kasus Febrie Adriansyah yang diduga menimbun harta hasil TPPU, seperti pecahan uang dollar, rupiah, dan batangan emas, harus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa sistem hukum harus berjalan transparan dan tidak dipengaruhi oleh tekanan tertentu, termasuk dari pihak yang memiliki kepentingan politik.
“Jika hukum diterapkan berdasar pesanan, maka keadilan akan mengalami degradasi,” ujar Faldo. Ia menyoroti bahwa beberapa kasus besar yang sebelumnya dianalisis oleh Kejagung justru menunjukkan kecenderungan yang tidak objektif. Dengan memperluas pemeriksaan, dia berharap proses hukum dapat memperbaiki citra Kejagung yang sebelumnya terpuruk akibat kasus-kasus kontroversial.
Penyidikan yang Memperluas
Dalam penyidikan terhadap Febrie Adriansyah, penyidik KPK dan Polri telah menggeledah 13 lokasi, termasuk rumah pribadinya di Sentul. Aset yang disita mencakup emas, uang tunai, dan dokumen-dokumen penting. Faldo menekankan bahwa sumber dana tersebut perlu dijelaskan secara rinci untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan. “Hukum jangan berdasar pesanan, tapi harus berdasar bukti yang jelas,” tegasnya.
Kasus korupsi yang diselidiki melibatkan tiga skandal utama, yaitu pengadaan batu bara PT PLN, kasus PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Setiap kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan penggunaan dana negara secara tidak tepat. Penyidik juga menyita bingkai foto keluarga yang diduga terkait dengan Febrie, meski identitas orang dalam gambar masih dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, tim penyidik telah menggeledah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta, dengan total uang tunai mencapai Rp67,2 miliar yang disita. Faldo menilai tindakan ini menunjukkan komitmen untuk mengungkap kebenaran, meski prosesnya masih memerlukan pengawasan lebih ketat. “Hukum jangan berdasar pesanan, tapi harus menegakkan keadilan secara konsisten,” pungkasnya.
Para pengunjuk rasa juga menyoroti kelemahan sistem korupsi yang melibatkan institusi pemerintah, termasuk Kejaksaan Agung. Mereka berharap reformasi hukum dapat dilakukan dengan transparansi, agar masyarakat percaya bahwa penyelidikan tidak dipengaruhi oleh faktor politik. Dengan menambahkan pemeriksaan yang lebih intensif, kejagung diharapkan mampu memperbaiki reputasinya dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kasus Febrie Adriansyah kini menjadi simbol bagaimana korupsi bisa menyebar ke berbagai tingkatan institusi. Para aktivis menilai bahwa proyek penegakan hukum yang sedang berlangsung adalah kesempatan emas untuk memperkuat institusi hukum. Jika tidak ada evaluasi yang jujur, mereka khawatir sistem ini akan terus berjalan di bawah tekanan dari pihak tertentu. Dengan demikian, “hukum jangan berdasar pesanan” menjadi seruan yang terus menggema, baik dari kalangan politik maupun masyarakat awam.
