Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Topics Covered: Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Sarah Jackson - narakabar.com 3 mins read 5 views

Prabowo Perintahkan Harga BBM Khusus untuk Nelayan Kapal 30-200 GT Topics Covered – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi penting terkait pemberian

Topics Covered: Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga BBM Khusus untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

Topics Covered – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi penting terkait pemberian harga bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan keuangan lebih besar kepada pelaku usaha perikanan, terutama dalam mengatasi tekanan biaya operasional yang meningkat. Harga BBM khusus yang ditetapkan sebesar Rp15.000 per liter, dengan selisih harga mencapai Rp3.600 per liter akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan ini diberlakukan dengan kuota 400.000 ton untuk masa enam bulan ke depan. Langkah ini diambil untuk memastikan nelayan dengan kapal berukuran 30 GT ke atas memiliki akses yang lebih mudah terhadap bahan bakar, sehingga dapat menjaga stabilitas operasional perikanan. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan mampu mengurangi beban finansial yang sebelumnya terasa berat akibat kenaikan harga BBM non-subsidi.

“Karena pengusaha nelayan memerlukan dukungan harga khusus, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di Rp15 ribu per liter,” ujar Menko Airlangga Hartarto, sesuai keterangan resmi Sekretariat Presiden, Senin (13/7/2026). Penetapan harga BBM khusus ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan sektor perikanan.

Penjelasan Detail Kebijakan Subsidi BBM

Menko Airlangga menjelaskan bahwa sebelumnya harga BBM non-subsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter, sehingga mendorong kebutuhan akan subsidi untuk menutupi selisih harga. Dengan kebijakan ini, nelayan yang menggunakan kapal berukuran 30 GT ke atas akan mendapatkan subsidi sebesar Rp3.600 per liter, yang berasal dari BPDP. Ini menjadi langkah strategis untuk memastikan sektor perikanan tetap berjalan lancar meski di tengah kenaikan harga bahan bakar.

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat regulasi terkait subsidi tersebut, yang besarnya kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” tambah Airlangga. Regulasi ini diperkirakan akan segera diumumkan untuk memastikan implementasi kebijakan BBM khusus dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana segera menerbitkan surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan ini. Selain itu, pemerintah juga akan memantau dampak dari kebijakan ini secara berkala untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam meningkatkan kepastian harga bagi nelayan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari paket stimulus yang diberikan kepada sektor produktif.

Manfaat dan Dampak bagi Sektor Perikanan

Kebijakan BBM khusus diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi nelayan. Dengan biaya operasional yang lebih ringan, mereka dapat memperluas aktivitas perikanan, termasuk meningkatkan kapasitas pengoperasian kapal dan memperluas jangkauan pasar. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menopang produksi ikan yang lebih besar, sehingga berkontribusi pada ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang harganya agak tinggi sekarang. Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan bisa membantu proses operasional untuk kapal 30 GT ke atas,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurut Bahlil, subsidi BBM ini juga akan memperkuat daya saing industri perikanan dalam menghadapi persaingan pasar global.

Adapun bagi nelayan dengan kapal di bawah 30 GT, harga BBM tetap dipatok di Rp6.800 per liter. Meski demikian, kebijakan subsidi bagi kapal ukuran lebih besar dianggap lebih berdampak signifikan, karena kapal-kapal tersebut biasanya berperan penting dalam eksplorasi ikan yang bersifat massal. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat diikuti oleh daerah-daerah lain yang memiliki kebutuhan serupa.

Gabung diskusi