Key Discussion: DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
DPR Soroti Aroma Intervensi Elite dalam Kasus Pembakaran Santri Lombok Key Discussion - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja terkait
DPR Soroti Aroma Intervensi Elite dalam Kasus Pembakaran Santri Lombok
Key Discussion – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja terkait kasus pembakaran tiga santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyoroti adanya dugaan intervensi dari kalangan elite yang memperlambat proses investigasi. Para anggota dewan menyatakan kekhawatiran terhadap ketundaan penanganan kasus ini, yang berpotensi mencerminkan dinamika kuasa dan pengaruh kelembagaan yang terlibat.
Detail Kasus dan Tanggapan dari Pihak Terkait
Kasus pembakaran tiga santri yang terjadi pada bulan Mei 2026 kini telah dipindahkan ke penyidikan Polda NTB, dengan dua tersangka yang ditetapkan, yakni pimpinan ponpes AMR dan seorang santri MR. Namun, anggota Komisi III DPR, Abdullah, mengkritik kebijakan polisi yang baru bergerak cepat setelah salah satu korban meninggal dunia, sehingga menimbulkan dugaan bahwa kasus ini dipengaruhi oleh faktor politik dan kepentingan tertentu.
“Kasus ini jadi viral setelah salah satu korban dinyatakan meninggal dunia. Saya lihat ada kombinasi dinamika budaya pesantren. Di NTB, jaringan Nahdlatul Wathan (NW) sangat dominan sejak 1953, memiliki ribuan lembaga pendidikan, bahkan tokohnya pernah menjabat Gubernur periode 2008–2018,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Abdullah menyoroti kemungkinan adanya intervensi kuat dari pihak tertentu untuk melindungi oknum terlibat. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri Komisi III DPR, ia menyebut bahwa ada upaya menghalangi korban mencari keadilan, termasuk saat mereka berencana mengajukan laporan ke Jakarta. Pihaknya mengkritik langkah penyidik yang menunggu kasus menjadi sorotan publik sebelum mempercepat proses hukum.
Keterlibatan Jaringan Nahdlatul Wathan dan Dinamika Politik
Menurut Abdullah, kasus ini juga mencerminkan dugaan pelaku kepolisian yang justru menawarkan surat perdamaian kepada keluarga korban untuk menutup proses penyelidikan. Ia menambahkan, ada indikasi bahwa para pelaku sebelumnya diduga sering mengalami penyiksaan di tangan pemilik ponpes, yang menunjukkan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Saya lihat nalar politik dan insting saya menyiratkan keterkaitan intervensi dari elite. Contohnya, saat korban hendak ke Jakarta, ada pihak yang mencoba menghambat di bandara,” tegas Abdullah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan, dalam RDPU tersebut memaparkan bahwa penyidikan berjalan sesuai dengan prosedur. Namun, dia mengakui bahwa keterlibatan jaringan Nahdlatul Wathan menjadi faktor penting dalam menilai kemungkinan intervensi dari pihak tertentu. Polda NTB menyatakan bahwa proses hukum telah dijalankan, meski beberapa anggota DPR menganggapnya terlambat dan tidak transparan.
Key Discussion mengenai kasus ini juga mencuri perhatian masyarakat luas. Banyak pihak menilai bahwa pembakaran santri bukan sekadar peristiwa kekerasan lokal, melainkan refleksi dari konflik struktural yang melibatkan kekuasaan dan budaya pesantren. Keterlibatan jaringan Nahdlatul Wathan, yang telah menjadi pilar penting dalam sistem pendidikan dan kebijakan lokal NTB, memperkuat kesan bahwa kasus ini memiliki dampak politik yang signifikan.
Untuk meningkatkan upaya pengawasan, Komisi III DPR berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kita kawal sampai selesai, karena harusnya kasus ini sudah dijalanin sejak awal, bukan menunggu viral,” pungkas Abdullah. Hal ini menunjukkan bahwa Key Discussion DPR tidak hanya fokus pada kejadian terkini, tetapi juga pada sejarah dan struktur kuasa yang mungkin berkontribusi pada kejadian tersebut.
