Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Solution For: Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Karen Martinez - narakabar.com 2 mins read 5 views

Kasus Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejaksaan Agung Solution For - Penanganan kasus korupsi serta pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini

Solution For: Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Kasus Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejaksaan Agung

Solution For – Penanganan kasus korupsi serta pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini berpindah tangan ke Kejaksaan Agung. Langkah ini menggantikan proses yang sebelumnya dijalankan oleh kepolisian.

Kerugian Negara Capai Rp34,6 Triliun

Kasus yang menyeret Febrie mencakup tiga perkara utama, dengan total kerugian negara mencapai Rp34,6 triliun. Pengalihan penanganan ini menimbulkan tanda tanya apakah proses hukum akan tetap objektif atau terpengaruh faktor internal.

Tim Penyidik Independen Dibentuk

Kejaksaan Agung menyusun tim penyidik khusus untuk mengawasi kasus ini, dengan pengawasan dari KPK dan Komisi III DPR. Tujuan utamanya adalah memastikan objektivitas dan menghindari konflik kepentingan.

“Nanti penyidik di Kejaksaan Agung kita akan membentuk penyidik khusus, khusus nih,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejagung, Senin (13/7/2026).

Anang menegaskan bahwa anggota tim dipilih secara selektif untuk menjaga integritas institusi. Ia menjamin proses hukum tetap transparan dan mematuhi prinsip praduga tidak bersalah.

Kasus Utama yang Menjerat Febrie

Empat pasal berlapis telah disangkakan kepada Febrie, termasuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Berikut detail tiga kasus utama:

Kerugian Rp22,78 Triliun dari Sektor Dana Investasi

Kasus pertama terkait pengelolaan dana investasi kompensasi prajurit, yang berkembang sejak 2013 hingga 2019. Penyimpangan dalam perbuatan melawan hukum menyebabkan kerugian negara hingga Rp22,78 triliun.

Pemadaman Listrik Akibat Penyimpangan Energi

Kasus kedua melibatkan sektor energi, terutama pengadaan batu bara untuk PLTU. Penyelewengan ini sempat memicu pemadaman listrik di beberapa wilayah, termasuk Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dengan kerugian diperkirakan Rp5 triliun.

Pembangunan Pabrik BFC dengan Kontrak yang Membengkak

Kasus ketiga terjadi pada industri baja nasional periode 2011-2019. Kontrak pembangunan pabrik BFC awalnya Rp4,7 triliun, tetapi setelah amandemen ke-4, nilainya meningkat menjadi Rp6,9 triliun, seluruhnya dianggap kerugian negara.

Supervisi KPK dan DPR Menjadi Fokus

Pelimpahan kasus ini memicu perdebatan tentang independensi penyidikan. Febrie, sebagai mantan pentolan Gedung Bundar, dianggap memiliki pengaruh besar dalam proses hukum.

“Intinya kita nanti Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik di Kejaksaan, orang-orang yang ditentukan. Ya, khususnya itu orang-orang tertentu yang meminimalisir tidak ada conflict of interest dengan yang bersangkutan,” jelas Anang.

Untuk menjaga kehati-hatian, Kejaksaan Agung menyatakan proses akan dipantau oleh KPK dan Komisi III DPR. Langkah ini diharapkan menyelesaikan skandal besar yang menggegerkan publik.

Gabung diskusi