Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

David Moore - narakabar.com 2 mins read 17 views

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia tingkat Pengurus Besar (PB PMII) menyuarakan kekecewaan atas penanganan tersangka korupsi Febrie Adriansyah oleh

PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol

PB PMII Soroti Perlakuan Istimewa Kejagung terhadap Febrie Adriansyah

Narakabar.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia tingkat Pengurus Besar (PB PMII) menyuarakan kekecewaan atas penanganan tersangka korupsi Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung. Menurut organisasi tersebut, penahanan yang dilakukan tanpa mengenakan rompi pink dan borgol dianggap sebagai bentuk diskriminasi visual yang merugikan prinsip keadilan.

Ahmad Syahrul Fadhil, Sekretaris Jenderal PB PMII, menjelaskan bahwa simbol rompi pink seharusnya menjadi tanda kesetaraan bagi seluruh narapidana korupsi, terlepas dari jabatan atau latar belakang sosial mereka sebelumnya. Ia menilai langkah Kejagung telah menciptakan kesan ketidakadilan di mata masyarakat.

Febrie Ditahan atas Berbagai Kasus Korupsi

Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidanan Khusus (Jampidsus) ini kini berada di dalam sel tahanan. Ia menghadapi beberapa tuduhan serius, termasuk kasus korupsi dana ASABRI, Krakatau Steel, pengadaan batu bara, serta tindak pidana pencucian uang (TPPPU) terkait aset emas.

“Ini artinya Kejagung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Ini mencetak sejarah, baru kali ini tersangka korupsi tidak pakai rompi pink,” ujar Ahmad Syahrul Fadhil pada Sabtu (25/7/2026).

Ketimpangan Hukum dan Kaitannya dengan Komitmen Presiden

Syahrul Fadhil menambahkan bahwa perlakuan berbeda terhadap Febrie mengindikasikan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa hal ini bertentangan dengan asas equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum yang seharusnya dipegang teguh.

Lebih jauh, pengurus PMII tersebut menyoroti hubungan antara insiden ini dengan kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal masa jabatannya, Presiden Prabowo selalu menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas tanpa terkecuali.

“Tentu saja ini tak sejalan dengan komitmen presiden yang selalu menegaskan semua orang itu sama di mata hukum,” kata Syahrul.

PB PMII menyatakan kekhawatiran bahwa jika praktik dispensasi visual semacam ini terus berlanjut, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan menurun secara signifikan. Organisasi tersebut juga mempertanyakan motif di balik keputusan Kejagung untuk tidak mengenakan atribut tersangka standar kepada Febrie Adriansyah.

Gabung diskusi