Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

Robert Wilson - narakabar.com 3 mins read 10 views

Program Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat mendapat kritik tajam dari kalangan akademisi. Langkah ini dinilai bukan

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan

Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi: UGM Sebut Cermin Gagalnya Negara

Narakabar.com – Program Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi yang diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat mendapat kritik tajam dari kalangan akademisi. Langkah ini dinilai bukan sebagai solusi jangka panjang, melainkan sebagai indikasi bahwa negara gagal menjamin keamanan bagi warganya. Program yang memberikan hadiah Rp10 juta kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan seperti begal ini menuai perdebatan di berbagai kalangan.

Keputusasaan yang Muncul dari Kebijakan

Agustinus Subarsono, seorang pakar kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkan bahwa inisiatif ini lahir dari kekecewaan pemerintah daerah. Tingginya tingkat kriminalitas di Jawa Barat menjadi alasan utama Dedi Mulyadi mengambil langkah tersebut. Menurut Subarsono, program ini mencerminkan rasa putus asa sang Gubernur dalam memberantas kejahatan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Pertama, saya membaca bahwa kebijakan tersebut lahir karena keputusasaan sang Gubernur memberantas kejahatan di wilayahnya dalam rangka penciptaan rasa aman bagi warganya,” kata Subarsono, Sabtu (25/7/2026).

Pergeseran Tanggung Jawab Negara

Kritik utama yang disampaikan oleh UGM berkaitan dengan konsep privatisasi penegakan hukum. Pemberian imbalan kepada masyarakat untuk menangkap pelaku kejahatan dianggap sebagai bentuk pergeseran tanggung jawab negara. Selama ini, warga telah membayar pajak untuk mendapatkan perlindungan dari aparat kepolisian. Namun, dengan program ini, beban tersebut dialihkan kepada masyarakat sipil.

Langkah ini juga dianggap sebagai kritik implisit terhadap kinerja kepolisian. Subarsono menilai bahwa program ini menyiratkan bahwa kinerja aparat penegak hukum, khususnya polisi, dinilai belum memadai dalam menjalankan tugasnya. Pelibatan masyarakat dalam menangkap pelaku kejahatan dinilai dapat mendelegitimasi institusi kepolisian secara perlahan.

Kekhawatiran Terhadap Tata Kelola

Pakar UGM ini juga menyoroti penggunaan dana pribadi pejabat untuk program publik. Menurutnya, hal ini berpotensi bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pembiayaan program yang berkaitan dengan kepentingan publik seharusnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dapat diawasi secara transparan oleh DPRD dan masyarakat.

“Dari perspektif kebijakan publik tentu saja ini kurang tepat, karena implikasi biaya dari sebuah kebijakan publik harus ditanggung oleh pemerintah, bukan urusan pribadi pejabat,” tegasnya.

Risiko Main Hakim Sendiri

Lebih jauh, Subarsono mengingatkan bahwa insentif berupa hadiah uang berpotensi memicu praktik main hakim sendiri. Dorongan untuk memperoleh hadiah dikhawatirkan membuat masyarakat bertindak di luar prosedur hukum. Hal ini bahkan meningkatkan risiko kekerasan maupun salah tangkap terhadap orang yang diduga sebagai pelaku kejahatan.

“Dalam bahasa yang lebih vulgar, telah terjadi privatisasi atau swastanisasi tugas penegakan hukum dari kepolisian kepada swasta atau masyarakat,” katanya.

Solusi Berbasis Teknologi dan APBD

Sebagai alternatif, Subarsono mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem keamanan berbasis teknologi. Ia menyarankan anggaran APBD diarahkan untuk memperbanyak pemasangan CCTV di titik-titik rawan kejahatan serta meningkatkan patroli rutin oleh kepolisian. Langkah ini dinilai lebih efektif dan berkelanjutan dibandingkan program sayembara.

Subarsono juga menilai langkah tersebut rentan dimaknai sebagai upaya membangun citra politik. Penggunaan uang pribadi dalam program publik, menurutnya, bisa memunculkan persepsi bahwa kepala daerah sedang melakukan personal branding, alih-alih menyelesaikan akar persoalan kriminalitas. Program Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi pun perlu dievaluasi ulang agar tidak menjadi sekadar alat pencitraan semata.

Gabung diskusi