Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Karen Martinez - narakabar.com 2 mins read 10 views

Masyarakat Indonesia dipandang layak mengajukan mosi tidak percaya kepada Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar menunggu permintaan maaf. Hal ini

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Mosi Tidak Percaya untuk Prabowo: Analisis Masduki dari UII

Narakabar.com – Masyarakat Indonesia dipandang layak mengajukan mosi tidak percaya kepada Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar menunggu permintaan maaf. Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, pada hari Sabtu, 25 Juli 2026.

Menurut Masduki, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, respons publik seharusnya melampaui tuntutan maaf biasa. Rentetan pernyataan kontroversial sang presiden, khususnya diksi “londo ireng”, menuntut tindakan lebih tegas dari warga negara.

Defisit Demokrasi dalam Komunikasi Publik

Masduki menjelaskan bahwa penggunaan istilah bernada kasar oleh kepala negara bukan sekadar masalah gaya komunikasi. Fenomena ini mencerminkan kemunduran kualitas demokrasi serta etika komunikasi publik di Indonesia.

“Solusinya ini atau aspirasi yang harusnya muncul bukan hanya Prabowo diminta (untuk) minta maaf. Tapi publik itu menyatakan mosi tidak percaya terhadap Prabowo,” tegas Masduki.

Menanggapi pidato yang kembali memanfaatkan diksi kontroversial saat menyinggung kritik terhadap pemerintah, Masduki menilai pola komunikasi semacam itu telah berulang kali dilakukan. Sebelumnya, Prabowo pernah melontarkan istilah seperti “bangsat” hingga “antek asing”.

Framing yang Membangun Polaritas

Pemilihan kata-kata tersebut menurut Masduki sengaja menciptakan pembelahan. Pemerintah diposisikan sebagai pihak yang benar, sementara kelompok pengkritik dianggap sebagai musuh. Retorika ini menempatkan kritik sebagai sesuatu yang negatif, sehingga ruang publik yang seharusnya menjadi arena dialog berubah menjadi ruang penuh stigma.

“Jadi seperti menggunakan diksi orang-orang biasa tapi yang di pinggiran, yang kasar, yang to the point, yang cenderung mengandung framing atau stigma yang membangun namanya binari. Jadi Prabowo sebagai orang baik, kira-kira gitu, dan para pengkritiknya ini sebagai orang jahat,” ungkapnya.

Masduki menambahkan bahwa pola komunikasi ini menjadi indikator defisit demokrasi. Seharusnya, seorang presiden membangun komunikasi yang deliberatif, menghormati kritik, dan menjadi teladan dalam menjaga kualitas diskursus publik.

“Nah, apa yang bisa kita baca secara umum dari pernyataan-pernyataan retorik ini? Ini sebetulnya menggambarkan apa yang disebut defisit demokrasi kita di ruang publik,” ujarnya.

Respons Presiden terhadap berbagai kritik publik juga dinilai tidak menyentuh substansi persoalan. Kritik mengenai kondisi demokrasi maupun berbagai persoalan nasional justru dibalas dengan pernyataan yang dianggap meremehkan atau menyudutkan para pengkritik. Hal ini memperkuat kesan bahwa ruang dialog semakin menyempit dan polarisasi semakin dalam.

Gabung diskusi