Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Christopher Williams - narakabar.com 2 mins read 10 views

Jakarta, 24 Juli 2026 — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Bahas Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Menteri Mukhtarudin dan Menaker Turki Perkuat Kerja Sama Pekerja Migran

Narakabar.com – Jakarta, 24 Juli 2026 — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IIKHAN, di Kantor Kementerian P2MI. Pertemuan bilateral ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kedua negara, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.

Kunjungan resmi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Tenaga Kerja Turki, termasuk Director General of Foreign Relations and European Union Mr. Ali AYBEY, serta para direktur jenderal lainnya yang bertanggung jawab atas bidang teknologi informasi, tenaga kerja internasional, dan agensi ketenagakerjaan Turki. Kehadiran delegasi tingkat tinggi ini menunjukkan komitmen kuat kedua negara dalam mengembangkan kerja sama yang lebih mendalam.

Penegasan Mandat dan Visi Bersama

Dalam audiensi tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI menjalankan mandat langsung dari Presiden untuk memperkuat tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh. Ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri Vedat IIKHAN beserta delegasi ke Kementerian P2MI.

“Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” beber Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menilai Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam membangun tata kelola mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, serta saling menguntungkan bagi kedua negara. Prinsip pekerjaan yang layak dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja menjadi fondasi utama dalam kerja sama bilateral ini.

Kedua negara juga membahas penguatan kerja sama melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki. Draft MoU telah disampaikan dan saat ini menunggu respons dari pihak Turki mengenai waktu penandatanganan resmi.

Menteri Mukhtarudin berharap pertemuan tersebut semakin memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua kementerian dalam mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif, aman, dan berkelanjutan. Ia meyakini pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Turki di sektor ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia.

Menutup pertemuan, Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas kunjungan delegasi Turki dan berharap hubungan kedua negara terus berkembang. Ia juga mengungkapkan rencana kunjungan balasan Kementerian P2MI ke Turki sebagai bagian dari upaya memperkuat persahabatan dan kerja sama strategis antara kedua kementerian. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Turki.

Gabung diskusi