Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Sarah Martinez - narakabar.com 2 mins read 9 views

Soal Kasus Eks Jampidsus Akademisi dan mahasiswa kembali menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda

Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik

Soal Kasus Eks Jampidsus Akademisi Ingatkan Keadilan Publik

Narakabar.com – Soal Kasus Eks Jampidsus Akademisi dan mahasiswa kembali menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap penanganan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Diskusi yang diselenggarakan di Jakarta Pusat pada Senin, 27 Juli 2026, menghadirkan berbagai pakar hukum dan pengamat untuk membahas transparansi proses hukum. Para peserta sepakat bahwa masyarakat berhak mendapatkan keadilan yang setara tanpa adanya perlakuan istimewa dalam penegakan hukum.

Acara dengan tema “Supremasi Hukum atau Keistimewaan Hukum?” ini bertujuan untuk menguji sejauh mana rasa keadilan publik terjaga. Pengawasan yang ketat dari masyarakat sipil dinilai penting untuk memastikan lembaga penegak hukum bekerja secara independen. Kepercayaan publik terhadap institusi negara memang sedang diuji, terutama setelah muncul berbagai pertanyaan terkait penanganan kasus tersebut.

Enam Poin Kritis yang Perlu Dijawab

Pengamat hukum M. Saleh Gawi mengidentifikasi enam aspek penting yang memerlukan penjelasan komprehensif. Pertama, keberadaan barang bukti berupa uang dan emas di kediaman mantan Jampidsus yang diklaim bukan miliknya. Kedua, adanya indikasi perubahan keterangan mengenai keaslian barang bukti yang ditemukan. Ketiga, isu pertemuan tertutup yang dikaitkan dengan proses penanganan perkara.

Keempat, pelimpahan perkara dari Kepolisian Republik Indonesia ke Kejaksaan Agung menjadi perhatian tersendiri. Kelima, perubahan status hukum yang terjadi berulang kali, dari tersangka menjadi saksi, lalu kembali menjadi tersangka. Keenam, proses penahanan yang dinilai berbeda dari standar penanganan tersangka korupsi pada umumnya. Saleh menegaskan bahwa keenam hal ini secara kolektif mengganggu rasa keadilan publik.

“Berdasarkan enam hal tersebut, saya menilai rasa keadilan publik dalam kasus ini terganggu dan perlu dijawab secara terbuka,” ujar Saleh dalam paparannya.

Desakan Pengawasan Publik yang Lebih Ketat

Rein Lailossa, Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta Timur, menekankan bahwa perkara yang melibatkan aparat penegak hukum selalu menjadi sorotan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum sangat bergantung pada transparansi dan profesionalisme dalam setiap tahap penanganan kasus. Minimnya keterbukaan informasi berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik secara signifikan.

Menurut Rein, proses hukum harus berlangsung secara independen sehingga hasilnya dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penyelesaian perkara, termasuk kinerja tim yang dibentuk khusus untuk mengusut kasus tersebut. Pengawasan publik yang aktif diyakini dapat mencegah penyalahgunaan kewenangan.

“Kasus yang menyeret eks Jampidsus ini perlu terus dikawal publik agar proses hukumnya berjalan secara independen, transparan, dan profesional,” kata Rein.

Profesionalisme sebagai Kunci Kepercayaan Publik

Firdaus Syam, akademisi Ilmu Politik dari Universitas Nasional, mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam menangani perkara ini. Perhatian publik terhadap kasus tersebut sangat besar, sehingga seluruh proses hukum harus dilakukan secara terbuka. Akuntabilitas aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Tanpa profesionalisme yang konsisten, kepercayaan publik akan terus menurun dan berdampak pada stabilitas hukum nasional.

Gabung diskusi