Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
Penyelidik Polda Metro Jaya diminta meninjau ulang klaim tersangka Saepul yang menyatakan dirinya berpotensi menjadi korban sebelum melakukan pembunuhan
Polisi Evaluasi Klaim Saepul: Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban?
Narakabar.com – Penyelidik Polda Metro Jaya diminta meninjau ulang klaim tersangka Saepul yang menyatakan dirinya berpotensi menjadi korban sebelum melakukan pembunuhan. Saepul, tersangka berusia 26 tahun, mengklaim bahwa ia hampir menjadi korban pelecehan seksual dari Kunaefi, pria berusia 51 tahun yang akhirnya dibunuhnya secara brutal. Dugaan ini menarik perhatian para ahli hukum dan psikolog forensik untuk mengevaluasi apakah tersangka tersebut semula berada di posisi korban.
Kasus ini bermula ketika kedua pria berkenalan melalui platform media sosial. Pada tanggal 23 Juli 2026, mereka bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok. Pertemuan tersebut kemudian berakhir dengan pertengkaran yang berujung pada pembunuhan brutal dan mutilasi jasad korban.
Analisis Psikologis Dugaan Percobaan Pelecehan
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel mengusulkan agar aparat penegak hukum menelaah lebih dalam dugaan yang disampaikan tersangka Saepul. Ia menjelaskan bahwa ada indikasi kuat bahwa Saepul akan diserang secara seksual oleh Kunaefi. Menurut Reza, penyidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada Saepul sebagai pelaku kejahatan, tetapi juga mengeksplorasi kemungkinan tersangka semula berada di posisi korban.
“Boleh jadi S ini akan dijahati secara seksual oleh K. Itu terindikasi dari ‘dipegang-pegang’,” ujar Reza kepada wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Jika dugaan tersebut terbukti benar melalui proses hukum, tindakan perlawanan yang dilakukan Saepul dapat dipertimbangkan sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, psikolog forensik tersebut menekankan bahwa semua klaim harus melalui verifikasi menyeluruh. Polisi perlu mendalami seberapa jauh realitasnya bahwa Saepul semula adalah korban yang melawan terhadap orang yang akan menjahatinya.
Kronologi Lengkap dan Penangkapan Tersangka
Berdasarkan temuan awal penyidik, Saepul menusuk perut Kunaefi, kemudian menggorok lehernya. Setelah itu, tersangka memutilasi jasad korban dan membuangnya di kawasan Pancoran Mas, Depok. Salah satu potongan kaki korban bahkan dibuang ke Sungai Pitara untuk menghilangkan jejak. Rangkaian aksi ini menunjukkan kebrutalan yang luar biasa dalam kasus tersebut.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Saepul di Panimbang, Pandeglang, Banten. Saat itu, tersangka diduga sedang berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap pergerakan tersangka selama beberapa hari setelah kejadian.
Evaluasi Motif dan Implikasi Hukum
Reza menambahkan bahwa jika penyidik menemukan unsur percobaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap Saepul, hal tersebut dapat menjadi faktor penting dalam proses hukum. Meskipun demikian, keputusan akhir mengenai alasan pemaaf tetap berada di tangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti yang ada.
Psikolog tersebut juga mengingatkan agar fokus publik tidak hanya tertuju pada aksi mutilasi yang mengerikan. Ia berpendapat bahwa kekhawatiran seharusnya lebih diarahkan pada aksi pembunuhan itu sendiri. Mutilasi memang mengerikan, tapi kerisauan semestinya lebih tertuju ke aksi pembunuhannya, tegas Reza.
Selain itu, dugaan percobaan kekerasan seksual dalam perkara ini dapat menjadi bahan evaluasi mengenai mekanisme pelaporan bagi korban laki-laki. Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi. Polisi juga menemukan fakta bahwa Saepul diduga merupakan penyuka sesama jenis. Namun, temuan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan dan belum disimpulkan sebagai motif utama pembunuhan.
Hingga saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti untuk mengungkap motif dan rangkaian lengkap kasus tersebut. Proses hukum akan menentukan apakah klaim Saepul sebagai korban potensial dapat diterima atau tidak.
Frequently Asked Questions
Apa klaim utama Saepul dalam kasus ini? Saepul mengklaim dirinya hampir menjadi korban pelecehan seksual dari Kunaefi sebelum membunuhnya. Ia menyatakan bahwa ia melakukan perlawanan terhadap serangan yang akan dialaminya.
Kapan dan di mana kasus ini terjadi? Kasus ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2026 di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok. Pertengkaran antara kedua pria berujung pada pembunuhan dan mutilasi.
Bagaimana posisi Saepul saat ditangkap? Saepul ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Panimbang, Pandeglang, Banten. Saat itu, tersangka sedang berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Apakah klaim Saepul sudah terbukti? Hingga saat ini, klaim Saepul masih dalam tahap evaluasi oleh penyidik. Polisi sedang melengkapi alat bukti untuk menentukan apakah tersangka semula adalah korban potensial.
