Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Sarah Martinez - narakabar.com 4 mins read 1 views

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian Lembaga Percepat Rehab-Rekon Sumatera

Konferensi Pers di Jakarta, 5 Agustus 2026

Narakabar.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menyampaikan ajakan penting kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait. Dalam pertemuan tersebut, Tito Minta 16 Kementerian Lembaga Percepat pelaksanaan program pemulihan pasca-bencana di wilayah Sumatera. Sebagai Kasatgas PRR, ia menekankan urgensi eksekusi cepat terhadap rencana rehabilitasi dan rekonstruksi yang telah disusun secara komprehensif.

Pernyataan ini disampaikan pada konferensi pers resmi yang diselenggarakan di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, pada Rabu (5/8/2026). Acara tersebut membahas update terkini Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) serta percepatan fase pemulihan permanen untuk seluruh provinsi di Sumatera. Kehadiran para pejabat tinggi pemerintah menjadi indikator seriusnya komitmen pemerintah dalam menangani dampak bencana.

Daftar 16 Kementerian dan Lembaga Penerima Anggaran

Dari total 32 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan rencana induk (renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi, sebanyak 16 instansi telah menerima alokasi anggaran. Daftar tersebut mencakup Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Pusat Statistik, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Saya sekali lagi berharap rekan-rekan kepala pimpinan kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan,

ujar Tito kepada para hadirin.

Timeline dan Kebutuhan Anggaran Rehab-Rekon

Berdasarkan dokumen renduk, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi akan berlangsung selama tiga tahun, mulai dari 2026 hingga 2028. Total kebutuhan anggaran yang diperlukan mencapai Rp100,1 triliun. Dokumen ini disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dengan mengumpulkan usulan kebutuhan dari setiap daerah terdampak melalui kementerian dan lembaga yang berwenang. Proses pengumpulan data dilakukan secara sistematis untuk memastikan tidak ada kebutuhan yang terlewatkan.

Tito juga berencana menyampaikan daftar rincian program kepada pemerintah daerah yang terdampak. Hal ini bertujuan agar provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyesuaikan langkah penanganan yang belum tercakup dalam program pemerintah pusat. Selain itu, ia telah mengusulkan agar daerah terdampak mendapatkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Dengan demikian, daerah dapat melakukan penanganan secara paralel bersama kementerian dan lembaga. Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan secara signifikan.

Dukungan Daerah: TKD dan BTT

Sementara itu, dukungan dari daerah dapat dilakukan dengan memanfaatkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang telah diterima oleh seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito mengingatkan agar anggaran tersebut dialokasikan untuk kepentingan mitigasi bencana. Tidak hanya itu, daerah juga telah menerima bantuan dari Presiden berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp268 miliar. Dana-dana ini menjadi fondasi penting dalam strategi pemulihan jangka pendek.

Jadi kalau saya bilang kapal kecilnya itu, yang 10,6 triliun, dan bantuan Presiden 268 miliar dibagikan kepada Pemda. Itu kapal kecil. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga,

penjelasan Tito lebih lanjut.

Koordinasi dengan Kementerian Keuangan

Tito juga menginstruksikan kementerian dan lembaga yang belum menerima alokasi anggaran sesuai usulan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hal ini penting karena Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya pada tahun 2026. Proses pencairan dana harus dilakukan tanpa hambatan administratif yang berlebihan.

Jangan sampai hanya masalah kekurangan dokumen pendukung, administrasinya, sehingga uangnya enggak disalurkan Menteri Keuangan, Menteri Keuangan menjamin uang ini, beliau (Menteri Keuangan) sudah menyiapkan,

Tito menambahkan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, serta pejabat terkait lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menangani isu rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Rehab-Rekon Sumatera

Berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera? Total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun yang akan dialokasikan selama periode 2026-2028.

Provinsi mana saja yang termasuk dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi? Program ini mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai daerah terdampak utama.

Berapa jumlah kementerian dan lembaga yang menerima alokasi anggaran? Sebanyak 16 kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran dari total 32 instansi yang terlibat.

Apakah ada tambahan dana untuk daerah terdampak? Ya, daerah mendapatkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun dan bantuan BTT dari Presiden senilai Rp268 miliar.

Kapan program rehabilitasi dan rekonstruksi akan selesai? Program direncanakan selesai pada tahun 2028, setelah periode tiga tahun pelaksanaan dimulai dari 2026.

Gabung diskusi