Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Karen Martinez - narakabar.com 3 mins read 2 views

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Depok yang selama ini menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Saepullah sebagai tersangka dalam

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok

Narakabar.com – Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Depok yang selama ini menjadi perhatian publik. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Saepullah sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi terhadap Kunaefi di Depok. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026, setelah melalui proses penyelidikan yang intensif. Kasus ini menarik perhatian karena adanya temuan baru terkait latar belakang tersangka yang ternyata tergabung dalam grup komunitas gay.

Temuan Penting dari Pemeriksaan Ponsel Tersangka

Selama proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ditemukan fakta menarik bahwa tersangka Saepullah merupakan anggota aktif grup komunitas gay. Temuan ini diperoleh setelah pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik Saepullah yang dilakukan oleh tim penyidik. Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, menjelaskan bahwa informasi tersebut sedang dicocokkan dengan keterangan para saksi yang telah dimintai kesaksian.

“Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup (Komunitas Gay),” kata Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Meskipun demikian, Dimitri menekankan bahwa temuan ini masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang belum selesai. Polisi akan membandingkannya dengan kondisi psikologis pelaku yang diduga memiliki ketertarikan terhadap sesama jenis. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah hal itu berkaitan dengan motif pembunuhan atau hanya merupakan faktor pendukung.

Motif Pencurian dan Niat Membunuh yang Terencana

Berdasarkan hasil penyidikan sementara yang telah dilakukan, ditemukan adanya dugaan perencanaan yang dilakukan tersangka sebelum melancarkan aksi pembunuhan terhadap korban. Motif utama dari kasus ini ternyata berkaitan dengan keinginan tersangka untuk melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban.

“Untuk terjadi perencanaannya bahwa karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Dimitri, penyidik telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Saepullah sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau 458 KUHPidana. Tersangka atas nama Saepullah,” kata dia.

Penetapan ini menunjukkan bahwa polisi memiliki dasar hukum yang kuat dalam menangani kasus ini.

Pencarian Potongan Tubuh dan Motor Korban

Saat ini, polisi masih melakukan pencarian intensif terhadap barang bukti lain yang hilang, termasuk potongan kaki korban yang menurut pengakuan Saepullah dibuang ke aliran sungai. Selain itu, sepeda motor milik korban yang telah dijual oleh tersangka juga masih dalam proses pencarian.

“Dalam pencarian (potongan kaki). Untuk motor yang belum ketemu masih dikejar penadahnya,” pungkas Dimitri.

Proses pencarian ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari ke depan karena lokasi pembuangan potongan tubuh dan tempat penjualan motor masih dalam tahap identifikasi. Polisi juga sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses pencarian.

Proses Hukum yang Akan Dilanjutkan

Setelah penetapan tersangka, proses hukum akan dilanjutkan dengan penahanan Saepullah dan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka untuk mendapatkan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian. Selain itu, tim penyidik juga akan melakukan rekonstruksi kejadian di lokasi kejadian untuk memastikan akurasi keterangan yang diberikan. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai motif dan cara pelaku melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap korban. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan jika memiliki pengetahuan mengenai kasus ini.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Siapa nama tersangka dalam kasus mutilasi Depok? Tersangka dalam kasus ini adalah Saepullah yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Kapan penetapan tersangka dilakukan? Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026 oleh Polda Metro Jaya.

Apa temuan baru terkait tersangka? Temuan baru adalah tersangka tergabung dalam grup komunitas gay berdasarkan pemeriksaan ponselnya.

Apa motif utama kasus ini? Motif utama adalah keinginan tersangka untuk melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, disertai niat untuk membunuh.

Bagaimana status pencarian potongan tubuh korban? Polisi masih melakukan pencarian potongan kaki korban yang dibuang ke aliran sungai serta motor korban yang telah dijual.

Gabung diskusi