Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu

Emily Moore - narakabar.com 3 mins read 3 views

Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, resmi Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil yang sedang hangat diperbincangkan di kancah politik Indonesia. Sebagai

Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ganjar Pranowo Desak DPR Segera Bentuk Pansus Pemilu

Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil

Narakabar.com – Mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, resmi Tanggapi Usulan Pilkada Tanpa Wakil yang sedang hangat diperbincangkan di kancah politik Indonesia. Sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan, ia menilai wacana penghapusan pemilihan wakil kepala daerah ini merupakan langkah strategis namun harus ditindaklanjuti dengan pembahasan menyeluruh. Ganjar menekankan bahwa isu ini tidak bisa berdiri sendiri dan memerlukan kerangka regulasi yang komprehensif.

Menyikapi perkembangan tersebut, Ganjar Pranowo mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilu. Pembentukan badan legislatif ini dinilai krusial agar berbagai masalah kepemiluan dibahas secara utuh, bukan secara parsial atau terfragmentasi seperti selama ini terjadi. Dengan adanya Pansus, diharapkan proses revisi regulasi pemilu dapat berjalan lebih sistematis dan transparan.

Asal Mula Wacana Penghapusan Wakil Kepala Daerah

Wacana penghapusan pemilihan wakil kepala daerah sebelumnya dikemukakan oleh Muhammad Khozin, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB. Dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 30 Juli 2026, Khozin menyampaikan usulannya secara resmi. Ia menyarankan agar posisi wakil kepala daerah tidak lagi dipilih melalui pemilu, melainkan cukup ditunjuk oleh kepala daerah yang telah terpilih.

Langkah ini bertujuan menghindari fenomena di mana wakil kepala daerah sering kali hanya berperan sebagai alat untuk meraup tambahan suara atau vote getter selama masa kampanye. Dengan sistem pengangkatan, diharapkan kualitas kepemimpinan daerah dapat lebih terjamin dan tidak sekadar menjadi strategi elektoral semata.

Posisi Ganjar Pranowo terhadap Usulan Tersebut

Ganjar Pranowo memberikan respons positif terhadap usulan tersebut, namun dengan catatan penting. Ia menekankan bahwa banyak aspek dalam sistem politik dan pemilu yang perlu dibahas secara bersamaan.

“Sebaiknya segera dibentuk Pansus, agar pembahasan semua isu & usulan dibahas secara komprehensif,” ujar Ganjar kepada wartawan, dikutip Jumat (7/8/2026).

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut memetakan sejumlah poin krusial yang harus menjadi agenda utama dalam pembahasan Pansus Pemilu. Berikut adalah daftar lengkap poin-poin yang ditegaskan oleh Ganjar:

Sistem Pemilu: Kodifikasi Undang-Undang Politik, desain pemilu nasional dan lokal, keserentakan jadwal pemilu dan pilkada, serta sistem proporsional yang bisa berupa terbuka, tertutup, atau campuran.

Pilpres: Penetapan Presidential Threshold sebagai syarat bagi calon presiden.

DPR dan DPRD: Parliamentary Threshold, besaran dan penataan daerah pemilihan, alokasi jumlah kursi, serta metode konversi suara menjadi kursi.

Pilkada: Sistem pilkada (langsung atau alternatif lain), ambang batas pencalonan kepala daerah, persyaratan calon perseorangan, dan penjadwalan pilkada.

Penyelenggara Pemilu: Penguatan kelembagaan KPU, Bawaslu, dan DKPP, rekrutmen penyelenggara, penyelesaian sengketa pemilu dan pilkada, serta digitalisasi penyelenggaraan pemilu.

Integritas Pemilu: Politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri, penyalahgunaan fasilitas negara, kampanye digital, penggunaan AI, hoaks, dan perlindungan data pemilih.

Representasi: Keterwakilan perempuan, representasi daerah dan kelompok rentan, serta akses politik bagi penyandang disabilitas.

Implikasi bagi Demokrasi Indonesia

Ganjar Pranowo menekankan bahwa banyaknya persoalan dalam sistem demokrasi Indonesia saat ini menuntut penyelesaian yang terintegrasi melalui regulasi yang matang. Ia menegaskan bahwa begitu banyaknya isu yang muncul, maka perlu segera dilakukan pembahasan komprehensif agar tidak terjadi pembahasan yang parsial. Dengan demikian, setiap perubahan regulasi akan memberikan dampak positif bagi kemajuan demokrasi Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Pilkada Tanpa Wakil

Apa itu Pilkada Tanpa Wakil? Pilkada Tanpa Wakil adalah usulan penghapusan pemilihan wakil kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah, sehingga kepala daerah tidak lagi memiliki wakil yang dipilih secara bersamaan.

Kapan usulan ini pertama kali disampaikan? Usulan ini pertama kali disampaikan oleh Muhammad Khozin dari PKB pada Kamis, 30 Juli 2026, dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri.

Siapa yang mendukung usulan ini? Selain Muhammad Khozin, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga memberikan respons positif terhadap usulan tersebut.

Apa tujuan utama penghapusan wakil kepala daerah? Tujuannya adalah menghindari fenomena wakil kepala daerah yang hanya berperan sebagai vote getter selama masa kampanye.

Bagaimana langkah selanjutnya menurut Ganjar Pranowo? Ganjar mendorong DPR segera membentuk Pansus Pemilu untuk membahas semua isu secara komprehensif.

Gabung diskusi