Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Robert Wilson - narakabar.com 2 mins read

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa pendidikan dasar tanpa pungutan biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak ekonomi

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Anggaran Pendidikan Melonjak Rp50,9 Triliun, Komisi X DPR Tuntut Realisasi Sekolah Dasar dan Menengah Gratis

Amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Jadi Landasan

Narakabar.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa pendidikan dasar tanpa pungutan biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga negara. Berbeda dengan hak sipil dan politik yang wajib dipenuhi secara segera, hak dalam kategori ini dapat diwujudkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal serta kondisi negara.

Berdasarkan landasan hukum tersebut, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menerjemahkan putusan itu ke dalam kebijakan konkret, khususnya pada tahun 2027.

Lonjakan Anggaran dalam RAPBN 2027

Alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 tercatat melonjak dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun, atau bertambah sekitar Rp50,9 triliun. Kenaikan ini sejalan dengan proyeksi pendapatan negara yang turut meningkat dari Rp3.842,7 triliun menjadi Rp4.092,2 triliun.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut tidak boleh berhenti sebagai sekadar angka dalam postur APBN, melainkan harus menghasilkan perubahan nyata pada layanan pendidikan.

“Itu maknanya kalau bagi Komisi X, 20 persen anggaran pendidikan naik. Yang semula hanya Rp768,54 triliun sekarang menjadi Rp819,44 triliun. We yang nanti akan kita kawal,” ujarnya.

Dorongan agar SD–SMP Gratis Segera Diterapkan

Fikri menekankan bahwa prioritas Komisi X adalah memastikan keputusan MK mengenai penggratisan jenjang SD hingga SMP tidak sekadar disimulasikan, tetapi benar-benar dilaksanakan secara baik dan bertahap.

“Komisi X prioritas supaya keputusan MK yang akan menggratiskan SD–SMP ini bisa disimulasikan, tidak hanya disimulasikan tetapi dilaksanakan dengan baik. Sungguh pun MK tidak menentukan tahun, tetapi secara bertahap harus direalisasikan,” kata Fikri dikutip dari ANTARA, Rabu (19/8/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan pos anggaran pendidikan untuk membenahi infrastruktur sekolah. Pemenuhan hak dasar masyarakat atas pendidikan harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama kebijakan negara.

Karena itu, Komisi X mendorong pemerintah segera menyusun skema pendidikan dasar gratis secara bertahap, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Dengan lonjakan anggaran pada 2027, komisi menilai ruang fiskal sudah tersedia untuk mulai menerjemahkan amanat putusan MK ke dalam langkah kebijakan yang konkret.

Frequently Asked Questions

What is Anggaran Pendidikan Naik Rp50 9 Triliun?

Anggaran Pendidikan Naik Rp50 9 Triliun is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Anggaran Pendidikan Naik Rp50 9 Triliun matter?

Anggaran Pendidikan Naik Rp50 9 Triliun matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi