Latest Program: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
r Latest Program - Badan Penyidikan Kejaksaan Agung melakukan penyegelan gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten
Penyidik Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
Latest Program – Badan Penyidikan Kejaksaan Agung melakukan penyegelan gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Juni 2026.
Kasus Korupsi Terkait Program Makan Bergizi Gratis
Penyidik menetapkan lima individu sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 hingga 2026. Penyegelan gudang ini bagian dari upaya mengungkap praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana program tersebut.
“Kunjungan dilakukan untuk mengecek jumlah sepeda motor listrik dan menyegel,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dalam pemeriksaan, penyidik menyebut bahwa proses penyegelan akan dilanjutkan secara bertahap ke gudang-gudang lainnya. Lima nama yang disebut sebagai tersangka meliputi:
- Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana
- Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan, Lodewyk Pusung
- Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya
- Asep Yusuf Soemantri, pihak swasta
- Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono
Tindak pidana korupsi diduga terjadi melalui penggelembungan harga dan penyimpangan spesifikasi dalam pengadaan barang. Barang-barang yang terlibat meliputi sepeda motor listrik, sepatu, tablet, serta televisi.
Dalam detailnya, pengadaan sepeda motor listrik mencapai 21.801 unit dengan nilai total Rp1,035 triliun. Uang tersebut dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi kriteria vendor, karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif serta terdapat mark up harga.
Kemudian, terdapat dugaan kesepakatan penyimpangan dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi. Semua barang diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Respons Mahasiswa Terhadap Kasus Korupsi MBG
Dalam konteks ini, Wapres Gibran Rakabuming Raka memberikan janji untuk menindak tegas korupsi dalam program MBG. Respons tersebut merupakan bentuk tekanan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana publik.
