Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

Sandra Martin - narakabar.com 3 mins read

Menjelang peringatan HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026, Imparsial mengingatkan bahwa agenda reformasi sektor pertahanan belum sepenuhnya berjalan sesuai

Peran TNI Terus Meluas, Imparsial Sebut Demokrasi dan Supremasi Sipil dalam Ancaman

Imparsial Soroti Risiko Meluasnya Peran TNI di Ruang Sipil

Narakabar.com – Menjelang peringatan HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026, Imparsial mengingatkan bahwa agenda reformasi sektor pertahanan belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan publik pascareformasi 1998. Organisasi ini menilai keterlibatan militer yang semakin luas dalam urusan sipil berpotensi menggerus profesionalisme TNI sekaligus menimbulkan persoalan bagi demokrasi dan supremasi sipil.

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyatakan peringatan hari jadi TNI seharusnya tidak hanya menjadi momen seremonial. Momentum tersebut dinilai penting untuk menilai kembali arah pembaruan institusi militer, termasuk pencapaian dan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Setelah Reformasi 1998, terdapat harapan agar TNI berkembang menjadi kekuatan pertahanan yang profesional, dilengkapi alat utama sistem persenjataan yang modern, serta didukung kesejahteraan prajurit yang memadai. Namun, Imparsial memandang tujuan tersebut masih belum tercapai secara utuh.

Indikasi Kemunduran Reformasi

Imparsial melihat adanya kecenderungan arus balik dalam reformasi TNI dalam beberapa tahun terakhir. Kekhawatiran itu muncul dari bertambahnya ruang keterlibatan militer dalam bidang sipil, penguatan struktur komando teritorial, praktik kekerasan yang terus berulang, serta pengawasan dan akuntabilitas kebijakan militer yang dinilai belum kuat.

Kondisi tersebut dipandang tidak berdiri sendiri. Imparsial menilai persoalan itu bersifat sistemik dan berkaitan dengan arah kebijakan pertahanan yang ditentukan oleh kepemimpinan politik tertinggi, yakni Presiden.

“Pemimpin politik kita hari ini telah gagal mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern dan sejahtera. Akibatnya terjadi perluasan peran TNI untuk masuk terlalu jauh ke dalam urusan pemerintahan sipil yang kemudian berimplikasi terhadap demokrasi, hak asasi manusia, penegakan hukum, dan supremasi sipil,” kata Ardi Manto dalam siaran pers Imparsial, Minggu (4/10/2026).

Bagi Imparsial, perluasan fungsi TNI ke wilayah pemerintahan sipil tidak otomatis memperkuat pertahanan negara. Sebaliknya, langkah itu dinilai dapat mengaburkan fokus utama TNI sebagai alat pertahanan dan menciptakan ruang yang semakin sempit bagi prinsip kendali sipil atas institusi militer.

Supremasi sipil sendiri merupakan prinsip penting dalam demokrasi, yakni ketika kebijakan negara dan penggunaan kekuatan bersenjata berada dalam kendali otoritas sipil yang sah. Karena itu, pembagian peran yang jelas antara institusi pertahanan dan lembaga sipil menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pemerintahan.

Tujuh Catatan Utama

Imparsial mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih membayangi reformasi TNI. Salah satunya adalah reformasi peradilan militer yang belum kunjung dituntaskan. Selain itu, organisasi tersebut menyoroti ekspansi komando teritorial dan keberlanjutan kultur kekerasan dalam lingkungan militer.

Catatan lainnya mencakup keberadaan prajurit aktif dalam jabatan sipil, semakin banyaknya urusan nonmiliter yang ditangani TNI, rendahnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran pertahanan, serta persoalan kesejahteraan prajurit yang dinilai belum mendapatkan perhatian memadai.

Rangkaian isu tersebut menunjukkan bahwa reformasi TNI tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi. Pembenahan juga berkaitan dengan sistem hukum, tata kelola anggaran, batas keterlibatan prajurit dalam jabatan sipil, hingga jaminan kondisi kerja dan kesejahteraan personel.

Desakan kepada Presiden, DPR, dan Panglima TNI

Untuk menjawab persoalan tersebut, Imparsial meminta Presiden dan DPR segera menyelesaikan pembaruan peradilan militer. Langkah yang didorong adalah revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, dengan tujuan memastikan asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dapat ditegakkan dalam sistem hukum Indonesia.

Imparsial juga mendesak Panglima TNI menghentikan perluasan Komando Teritorial atau Koter. Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) turut diminta untuk dihentikan karena dinilai tidak memiliki kebutuhan pertahanan yang jelas.

Menurut Imparsial, keberadaan dan perluasan BTP berisiko membuat militerisasi ruang sipil menjadi lebih permanen secara kelembagaan. Karena itu, kebijakan pertahanan perlu kembali diarahkan pada kebutuhan utama menjaga pertahanan negara tanpa mengambil alih fungsi yang semestinya dijalankan oleh institusi sipil.

Peringatan HUT ke-81 TNI, dalam pandangan Imparsial, dapat menjadi titik evaluasi bagi pemerintah, DPR, dan pimpinan TNI. Pembaruan pertahanan dinilai perlu dijalankan secara konsisten agar TNI mampu menjalankan mandatnya sebagai kekuatan pertahanan yang modern, profesional, sejahtera, dan tetap berada dalam kerangka demokrasi serta supremasi sipil.

Frequently Asked Questions

What is Peran TNI Terus Meluas Imparsial Sebut?

Peran TNI Terus Meluas Imparsial Sebut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Peran TNI Terus Meluas Imparsial Sebut matter?

Peran TNI Terus Meluas Imparsial Sebut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi