Sabu 51,58 Gram Disembunyikan di Bawah Kandang Ayam, Tiga Pria di NTB Ditangkap
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan kepemilikan sabu seberat 51,58 gram. Barang tersebut
Tiga Pria Diamankan di NTB, Sabu 51,58 Gram Ditemukan Terkubur di Area Kandang Ayam
Narakabar.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat mengamankan tiga pria yang diduga berkaitan dengan kepemilikan sabu seberat 51,58 gram. Barang tersebut ditemukan setelah disimpan di dalam sebuah toples dan ditanam di bawah area kandang ayam, sebuah cara yang diduga digunakan untuk menyamarkan keberadaannya dari petugas.
Penindakan berlangsung pada Minggu, 11 Oktober 2026. Tiga orang yang diamankan ialah S berusia 50 tahun, RA berusia 25 tahun, serta SJ berusia 30 tahun. Ketiganya kini berhadapan dengan proses penanganan aparat kepolisian.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Smaradhana Elhaj menyampaikan identitas ketiga pria tersebut dalam keterangannya pada hari yang sama.
“Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial S, 50 tahun, RA, 25 tahun, dan SJ, 30 tahun,” kata Roman dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).
Toples Dikubur untuk Menyembunyikan Barang
Sabu itu lebih dulu dimasukkan ke dalam toples sebelum dikubur di bawah kandang ayam. Lokasi penyimpanan tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara karena menunjukkan upaya menyembunyikan barang dari pandangan langsung.
Temuan ini kemudian menjadi barang bukti utama dalam penanganan kasus tersebut. Jumlah sabu yang diamankan mencapai 51,58 gram, sementara petugas juga membawa sejumlah benda lain yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas narkotika.
Barang-barang yang disita meliputi timbangan elektrik, satu bendel plastik klip, pipet yang telah dimodifikasi, alat isap, korek api gas, telepon genggam, serta uang tunai. Keberadaan benda-benda itu akan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Timbangan elektrik dan plastik klip kerap diperiksa secara khusus dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika karena dapat membantu penyidik menelusuri fungsi serta keterkaitannya dengan barang bukti utama. Namun, peran masing-masing barang dalam perkara ini tetap menjadi bagian dari proses pendalaman aparat.
S Disebut Pernah Tersangkut Perkara Narkoba
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyebut S bukan orang baru dalam perkara narkotika. Roman menyatakan bahwa pria berusia 50 tahun itu merupakan residivis kasus narkoba.
“S diketahui sebagai residivis kasus narkoba,” ujar Roman.
S menjadi sasaran operasi karena diduga terkait dengan peredaran narkotika dan memiliki riwayat perkara sejenis. Informasi mengenai latar belakang tersebut turut menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan Polda NTB.
Meski tiga pria telah diamankan, penanganan perkara belum berhenti. Polisi masih memburu pihak yang diduga memasok sabu tersebut. Keberadaan pemasok menjadi salah satu fokus pengembangan kasus untuk mengetahui jalur peredaran barang yang ditemukan di lokasi penyimpanan.
Pengembangan semacam ini penting untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan hubungan antara pemilik barang, pihak yang menyimpan, dan orang yang diduga memasok narkotika. Aparat masih melakukan langkah penyidikan untuk melengkapi rangkaian informasi dalam perkara tersebut.
Penemuan Barang Bukti Jadi Fokus Penyidikan
Kasus ini memperlihatkan bahwa penyimpanan narkotika dapat dilakukan di tempat yang tidak lazim, termasuk di area sekitar kandang ayam. Barang yang dikubur dalam wadah tertutup diduga dimaksudkan agar lebih sulit ditemukan, terutama bila pencarian hanya dilakukan secara kasatmata.
Namun, lokasi tersembunyi tidak menghilangkan nilai barang bukti ketika petugas berhasil menemukannya. Selain sabu, perangkat dan benda pendukung yang turut disita dapat diperiksa untuk membantu mengungkap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Penanganan perkara narkotika biasanya tidak hanya berfokus pada jumlah barang yang ditemukan. Penyidik juga perlu mendalami asal barang, pihak yang menguasai, cara penyimpanan, hubungan antarpihak yang diamankan, hingga kemungkinan adanya jaringan pemasok. Dalam kasus ini, pencarian terhadap bandar yang diduga menyuplai sabu masih berlangsung.
Masyarakat juga dapat mengambil pelajaran dari pengungkapan tersebut bahwa aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar perlu ditangani dengan kehati-hatian. Informasi yang disampaikan kepada aparat dapat membantu penegakan hukum, terutama apabila berkaitan dengan dugaan peredaran barang berbahaya.
Untuk saat ini, tiga pria berinisial S, RA, dan SJ telah diamankan terkait temuan sabu 51,58 gram yang disembunyikan di bawah kandang ayam. Polda NTB masih melanjutkan penyidikan sekaligus mengejar pemasok yang diduga berada di balik peredaran barang tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Sabu 51 58 Gram Disembunyikan di Bawah?
Sabu 51 58 Gram Disembunyikan di Bawah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Sabu 51 58 Gram Disembunyikan di Bawah matter?
Sabu 51 58 Gram Disembunyikan di Bawah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
