Skip to content
Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling Cekik di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Bukti CCTV

Sandra Martin - narakabar.com 3 mins read

Penyidik Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta masih menangani dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau, berinisial F dan Z

Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling Cekik di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Bukti CCTV

Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Dua Anggota DPRD Pekanbaru di Terminal 3 Soekarno-Hatta

Narakabar.com – Penyidik Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta masih menangani dugaan penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau, berinisial F dan Z. Peristiwa itu terjadi di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Muhammad Esha menyatakan penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan prosedur hukum. Ia menegaskan penyidikan tidak berkaitan dengan kepentingan politik, meski pihak-pihak yang terlibat merupakan anggota lembaga legislatif daerah.

“Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme. Pelapor datang membuat laporan, kami tindak lanjuti dan kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” kata Muhammad Esha di Tangerang, Jumat (23/10/2026).

Perselisihan Usai Kegiatan Konsultasi

Kejadian tersebut berlangsung setelah rombongan anggota DPRD Kota Pekanbaru menyelesaikan kegiatan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri. Saat berada di area terminal, Z disebut memanggil F. F kemudian menghampiri Z dan menyampaikan keberatan atas pernyataan yang muncul seusai agenda konsultasi itu.

Situasi kemudian memanas. Dalam rangkaian kejadian yang sedang didalami penyidik, Z diduga mendorong F hingga hampir terjatuh. Setelah itu, Z disebut melakukan pencekikan terhadap F. Ketegangan baru berhenti setelah dua anggota DPRD lain, Rois dan Victor Parulian, turun tangan memisahkan keduanya.

“Dalam situasi hangat tersebut, Z diduga mendorong F hingga hampir terjatuh, lalu mencekiknya, hingga akhirnya dilerai dua anggota DPRD lainnya, Rois dan Victor Parulian,” ujar Esha.

Insiden di ruang publik seperti bandara menjadi perhatian karena lokasi tersebut memiliki aktivitas penumpang yang padat serta sistem pengawasan keamanan. Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi pun menjadi salah satu materi penting untuk membantu penyidik menyusun gambaran peristiwa secara utuh.

CCTV dan Visum Telah Diamankan

Dalam tahap penyelidikan, polisi telah mendampingi F menjalani pemeriksaan visum di RS Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan medis diperlukan untuk mendukung klarifikasi mengenai dugaan kekerasan fisik yang dilaporkan.

Selain hasil visum, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV dari area Bandara Soekarno-Hatta. Rekaman tersebut akan dicocokkan dengan keterangan para pihak dan saksi agar urutan kejadian, posisi orang-orang yang terlibat, serta tindakan yang terjadi dapat diperiksa secara menyeluruh.

F telah dimintai klarifikasi sebagai pelapor. Polisi juga sudah meminta penjelasan dari sejumlah saksi, yakni petugas CCTV Giri Pramono, petugas maskapai Arif Darmawan, serta dua rekan F, Junaidi Satrya Putra dan Wita Sumarni.

Langkah berikutnya mencakup permintaan klarifikasi kepada Victor Parulian dan Rois, yang disebut menjadi pihak penengah saat kejadian berlangsung. Z selaku terlapor juga akan dimintai keterangan dalam proses tersebut. Keterangan dari seluruh pihak diperlukan agar pemeriksaan tidak hanya bertumpu pada satu versi peristiwa.

Menunggu Persetujuan Tertulis dari Gubernur Riau

Proses pemeriksaan saat ini menghadapi tahapan administratif. Kepolisian telah mengirim permohonan izin atau persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau untuk meminta klarifikasi dari anggota DPRD yang terkait dalam perkara ini.

“Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau untuk memastikan langkah selanjutnya,” tutur Esha.

Perkara ini tercatat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Agustus 2026. Polisi menyatakan penyelidikan tetap berjalan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku sambil menunggu penyelesaian kebutuhan formalitas tersebut.

Dugaan tindak pidana yang diperiksa dikaitkan dengan Pasal 466 ayat (1) dan/atau Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penerapan pasal dalam proses awal penyelidikan masih akan diuji melalui bukti fisik, rekaman pengawasan, dan kesesuaian keterangan para saksi.

Hingga tahap ini, polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut. Pemeriksaan lanjutan terhadap pihak yang terlibat dan para saksi menjadi bagian penting sebelum penyidik menentukan perkembangan penanganan kasus selanjutnya.

Frequently Asked Questions

What is Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling?

Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling matter?

Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Gabung diskusi