Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan Soal Isu Anak Jadi Tenaga Ahli di Kementerian Haji
Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf untuk menjawab isu nepotisme terkait keterlibatan anaknya sebagai
Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan soal Isu Anak Jadi Tenaga Ahli
Narakabar.com – Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf untuk menjawab isu nepotisme terkait keterlibatan anaknya sebagai tenaga ahli di kementerian yang dipimpinnya. Gus Irfan menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu dilihat dari kondisi awal pembentukan lembaga penyelenggara haji yang saat itu masih serba terbatas.
Menurut Gus Irfan, ketika dirinya dan wakil menteri dilantik untuk memimpin Badan Penyelenggara Haji pada akhir Oktober 2024, lembaga tersebut belum memiliki struktur organisasi yang lengkap, kantor, maupun staf pendukung. Kondisi itu membuat proses pembentukan lembaga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak yang bersedia terlibat.
"Keluar dari istana kita enggak punya staf, kita enggak punya kantor, kita enggak punya apa-apa," kata Irfan saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).
Awal Pembentukan BP Haji dan Bantuan Sukarela
Dalam klarifikasinya, Gus Irfan menjelaskan bahwa sejumlah santri dan anggota keluarga turut membantu pekerjaan operasional pada masa awal pembentukan Badan Penyelenggara Haji. Bantuan itu, menurut dia, diberikan secara sukarela dan bukan sebagai pekerjaan bergaji.
Ia menyebut pihak-pihak tersebut membantu selama sekitar tiga hingga empat bulan. Mereka ikut menangani kebutuhan awal lembaga ketika struktur birokrasi, sumber daya manusia, serta fasilitas kerja belum tersedia sebagaimana mestinya.
"Akhirnya Bang Dahnil, Wamenhaj sekarang, disambut timnya di kebetulan beliau dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan badan penyelenggara haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi," ungkapnya.
Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan ini menempatkan keterlibatan anak dan para santrinya dalam konteks pembentukan lembaga baru. Ia menyatakan bantuan tersebut muncul ketika kebutuhan operasional mendesak, sementara BP Haji belum memiliki personel dan sistem kerja yang memadai.
Pengangkatan Tenaga Ahli dan Batas Kuota
Setelah lembaga tersebut bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah, sebagian pihak yang sebelumnya membantu secara sukarela kemudian ditetapkan sebagai tenaga ahli. Namun, tidak semua orang yang terlibat pada masa awal pembentukan lembaga melanjutkan peran di kementerian.
Gus Irfan mengatakan ada pihak yang kembali ke kegiatan asalnya, termasuk kembali ke pondok. Menurutnya, mereka sejak awal membantu karena keikhlasan untuk mendukung pembentukan lembaga, bukan semata-mata untuk memperoleh jabatan.
"Sampai kemudian ada beberapa yang saya masukkan menjadi tenaga ahli, ada sebagian kembali ke basic-nya tuh ada yang balik ke pondok, ada yang balik ini, karena mereka hanya sekadar ikhlas membantu," tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengisian posisi staf khusus dan tenaga ahli tetap berada dalam kuota yang diperbolehkan. Sebagai menteri, ia memiliki hak untuk menetapkan tiga staf khusus, tetapi hanya menggunakan satu posisi. Untuk tenaga ahli, Gus Irfan menyebut tersedia lima posisi dan yang digunakan hanya empat.
"Kementerian Haji, sebagai menteri saya punya hak untuk menetapkan tiga staf khusus, saya ambil cuma satu. Saya dapat lima tenaga ahli, saya ambil cuma empat," tandasnya.
Kekurangan Pegawai Jadi Pertimbangan Kementerian Haji
Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan juga menyoroti persoalan kebutuhan pegawai di Kementerian Haji dan Umrah. Berdasarkan analisis jabatan, kementerian tersebut membutuhkan sekitar 7.000 pegawai. Sementara itu, jumlah personel yang tersedia saat ini baru sekitar 3.200 orang.
Selisih kebutuhan pegawai tersebut menjadi alasan kementerian mengerahkan sumber daya yang tersedia, termasuk tenaga alih daya atau outsourcing. Gus Irfan menilai langkah itu diperlukan agar pelayanan dan pekerjaan kementerian tetap berjalan di tengah keterbatasan personel.
"Karena itu semua sumber daya kita kerahkan. Termasuk outsourcing-outsourcing kita kerahkan untuk menutup kekurangan itu. Dan alhamdulillah 2026 dianggap sebagai haji yang paling berhasil dibanding tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.
Dengan penjelasan tersebut, Gus Irfan menekankan bahwa penunjukan tenaga ahli tidak dapat dipisahkan dari sejarah pembentukan institusi dan kebutuhan operasional Kementerian Haji dan Umrah. Ia menyatakan penggunaan tenaga ahli juga masih berada dalam batas kuota yang tersedia.
FAQ Klarifikasi Lengkap Menhaj Gus Irfan
Apa isu yang diklarifikasi Gus Irfan?
Gus Irfan mengklarifikasi isu nepotisme terkait pengangkatan anaknya sebagai tenaga ahli di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.
Mengapa keluarga dan santri ikut membantu pada awal pembentukan lembaga?
Menurut Gus Irfan, BP Haji saat awal dibentuk belum memiliki kantor, struktur organisasi, maupun staf. Sejumlah santri dan anggota keluarga kemudian membantu operasional secara sukarela selama sekitar tiga hingga empat bulan.
Apakah jumlah tenaga ahli melebihi kuota?
Tidak. Gus Irfan menyebut dirinya memiliki kuota lima tenaga ahli dan hanya menggunakan empat posisi. Ia juga menyatakan hanya menunjuk satu staf khusus dari kuota tiga posisi yang tersedia.
Berapa kebutuhan pegawai Kementerian Haji dan Umrah?
Analisis jabatan mencatat kebutuhan sekitar 7.000 pegawai, sedangkan personel yang tersedia saat ini sekitar 3.200 orang.
