Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
Parkir Liar Tiap Weekend Awas Kena Derek Dishub DKI Mulai - Dishub DKI Jakarta melanjutkan kegiatan penegakan hukum parkir liar dengan cara rutin, termasuk
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar Tiap Weekend
Awas Kena Derek Dishub DKI Mulai – Dishub DKI Jakarta melanjutkan kegiatan penegakan hukum parkir liar dengan cara rutin, termasuk mengadakan operasi razia setiap akhir pekan. Pada Sabtu (27/6/2026) hingga Minggu (28/6/2026) dini hari, seluruh area Senopati dan Gunawarman menjadi target utama pemeriksaan. Tujuan utamanya adalah memastikan jalur lalu lintas tetap lancar serta menjaga kenyamanan pengguna jalan.
Pengawasan Intensif pada Area Berpotensi Macet
Penertiban ini dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di kawasan rawan kemacetan seperti Jalan Wolter Monginsidi, Senopati, Gunawarman, dan Suryo. Operasi dibuka pada pukul 21.00 WIB hingga 00.30 WIB, dengan melibatkan tim gabungan Satpol PP, petugas kecamatan, dan anggota Lintas Jaya dari TNI-Polri. Kehadiran mereka menciptakan efek jera bagi para pelaku parkir sembarangan.
Sebelum tindakan derek, petugas melakukan patroli kaki untuk memberi kesempatan kepada pemilik kendaraan. Mereka diberi waktu 10 menit untuk memindahkan mobil dari bahu jalan yang dilarang. Namun, beberapa pengendara masih mempertahankan posisi mobil mereka, sehingga petugas langsung melakukan tindakan keras.
Dalam operasi tersebut, empat unit mobil dipindahkan dari lokasi parkir liar. Dua di antaranya diterjang derek, sementara dua lainnya dikenai sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, sekaligus memberi pesan kepada masyarakat tentang pentingnya menghormati aturan parkir.
“Kita mengimbau pengguna jalan dan petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di area yang dilarang. Kegiatan ini rutin diadakan untuk memastikan kualitas jalan tetap terjaga,” terang Budi Awaluddin, yang memimpin operasi razia di Senopati dan Gunawarman.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Dishub DKI Jakarta dalam mengatasi masalah parkir liar. Pada akhir pekan, kawasan Senopati dan Gunawarman menjadi titik fokus karena tingginya intensitas penggunaan jalan oleh kendaraan pribadi dan umum. Sebagai tambahan, operasi ini diharapkan menjadi contoh bagi kawasan lain yang juga mengalami serupa.
Kemitraan Pemangku Kepentingan untuk Mencegah Penumpukan Kendaraan
Menurut Budi, penertiban parkir liar berlangsung setiap akhir pekan sebagai bagian dari upaya rutin. Namun, pengawasan juga dilakukan secara berkala di hari kerja untuk memastikan tidak ada penumpukan kendaraan yang mengganggu alur lalu lintas. Kemitraan antara Dishub DKI, Satpol PP, dan Lintas Jaya diperlukan agar tindakan ini efektif.
Dishub DKI Jakarta terus mendorong kesadaran masyarakat tentang manfaat penertiban ini. Mereka menyampaikan bahwa parkir liar tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berisiko menghambat evakuasi saat terjadi keadaan darurat. Selain itu, pengguna jalan yang memarkir sembarangan bisa menimbulkan bahaya keselamatan bagi pengendara lain.
Sejumlah warga menyambut baik langkah tegas Dishub DKI. Seorang pengendara, Andi Prasetyo, mengatakan bahwa kegiatan ini membantu mengurangi kekacauan di jalur utama. “Saya suka karena mereka tidak hanya memberi peringatan, tetapi juga langsung menerapkan sanksi,” ujarnya.
Secara keseluruhan, operasi razia parkir liar setiap akhir pekan di Senopati dan Gunawarman bertujuan menjaga kualitas jalan, memastikan aksesibilitas, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi. Tindakan ini akan terus dijalankan untuk menjaga keberlanjutan perbaikan tata kelola transportasi DKI Jakarta.
