Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika

Sarah Jackson - narakabar.com 3 mins read 14 views

Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika Bukan Granat Aktif Benda di Drone - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa benda

Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika

Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika

Bukan Granat Aktif Benda di Drone – Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa benda yang ditemukan di drone milik seorang pengacara di Depok pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 03.45 WIB bukanlah granat aktif, melainkan replika granat. Insiden ini mencuri perhatian publik karena terjadi di lingkungan warga sipil, menimbulkan kekhawatiran akan ancaman teror. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa benda yang diduga bahan peledak tersebut sebenarnya hanya benda replika.

Penyelidikan Kepolisian Berlangsung Intens

Setelah menerima laporan dari warga, Tim Gegana Brimob dan unit Inafis segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap drone yang jatuh di halaman rumah Novianus Martin Bau. Dalam penyelidikan, petugas menemukan benda yang menyerupai granat, tetapi tidak memiliki komponen peledak nyata. Bukan granat aktif, benda tersebut disebut sebagai replika yang digunakan sebagai alat psikologis untuk menimbulkan ketegangan.

“Hasil olah TKP menunjukkan bahwa benda yang ditemukan di drone hanya replika granat. Meskipun terlihat mengancam, benda tersebut tidak berpotensi menyebabkan kerusakan serius,” kata Budi Hermanto dalam jumpa pers Senin (6/7/2026).

Penyelidikan lanjutan sedang difokuskan pada identifikasi pelaku dan alasan di balik penggunaan drone dalam insiden ini. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian ini diduga terkait sengketa lahan yang sedang diusut oleh Novianus Martin Bau. Dengan benda di drone teror, polisi berupaya mengungkap hubungan antara aksi tersebut dan masalah hukum yang sedang dihadapinya.

Detail Benda Replika dan Pemilik Drone

Dalam pemeriksaan, Novianus Martin Bau menyebutkan bahwa benda replika granat ditemukan di dalam drone yang jatuh di area rumahnya. Benda tersebut memiliki ukuran dan bentuk mirip granat nyata, namun tidak dilengkapi dengan komponen seperti pelaku ledak atau alat penghubung ke sistem kontrol. Bukan granat aktif, replika ini digunakan sebagai sarana menimbulkan efek psikologis pada masyarakat.

Menurut sumber di Polres Metro Depok, drone tersebut terlepas dari sistem kontrolnya dan jatuh di area rumah Novianus. Kertas yang ditemukan di dalam drone bertuliskan “Ini Baru Permulaan,” yang mungkin menjadi petunjuk mengenai rencana aksi teror yang lebih besar. Polisi masih memeriksa apakah benda di drone teror tersebut terkait dengan ancaman serangan lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menekankan bahwa insiden ini tidak menimbulkan ancaman langsung kepada warga Depok, meskipun situasi memicu kekhawatiran akan kemungkinan teror. Bukan granat aktif, tapi benda replika ini menunjukkan bahwa pelaku mungkin menggunakan teknologi drone sebagai alat untuk mengganggu ketenangan publik.

Kasus Terpisah: Peredaran Tembakau Sintetis

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga melakukan penyelidikan terhadap peredaran tembakau sintetis yang digunakan sebagai sarana transaksi melalui media sosial. Kasus ini dianggap terpisah dari insiden benda di drone teror di Depok, meskipun polisi menyebutkan bahwa keduanya bisa terkait dalam konteks penggunaan teknologi untuk tujuan kejahatan.

Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap tembakau sintetis sedang berlangsung secara intens, dengan fokus pada pemeriksaan barang bukti dan sumber pengedar. Sementara itu, kasus benda di drone teror Advokat Depok dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada hubungan antara dua kejadian tersebut.

Gabung diskusi