Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
```html
Narakabar.com – “`html
Penjualan Gas N2O Whip Pink Meledak di Jakarta, Omzet Capai Rp5 Miliar
Produk gas N2O ilegal bermerek Whip Pink kini menjadi komoditas laris di berbagai tempat hiburan malam Jakarta. Selain konsumen perorangan, sektor hiburan malam juga menjadi target utama penjualan produk tersebut. PT SSS sebagai perusahaan produsen mencatatkan pendapatan kotor bulanan berkisar antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar melalui sistem pemesanan daring yang tidak memerlukan verifikasi data.
Dua pimpinan pabrik berinisial AH dan JH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Keduanya menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tuntutan hukum ini berkaitan dengan dugaan produksi dan distribusi persediaan farmasi gas N2O yang tidak memenuhi standar mutu serta keamanan.
Strategi Pemasaran dan Promosi Agresif
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa produk ini disajikan menggunakan balon karet dan dijual langsung kepada pengunjung. Salah satu pihak manajemen mengaku melakukan pemesanan sekitar 10 tabung berukuran 6 kilogram setiap bulannya.
“Gas disajikan dalam balon karet dan dijual ke pengunjung, dan salah satu manajemen mengaku memesan sekitar 10 tabung ukuran 6 kilogram per bulan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Upaya promosi yang dilakukan PT SSS terbilang cukup agresif. Perusahaan ini menerapkan penawaran “Buy 5 Get 1 Free” serta secara ilegal mencantumkan logo dan nama Djakarta Warehouse Project (DWP) XV Bali tahun 2023 pada kemasannya. Tindakan tersebut memicu somasi keras dari penyelenggara DWP, yang akhirnya mengharuskan penghapusan pencantuman tersebut pada 26 Januari 2026.
Struktur Harga dan Volume Penjualan
Dari perspektif ekonomi, Eko mengungkapkan bahwa PT SSS menerapkan dua zona harga berbeda, yaitu Jakarta dan Bali dengan selisih mencapai Rp150.000 per tabung. Untuk wilayah Jakarta, rincian harga dimulai dari Rp390.000 untuk ukuran 580 gram, Rp530.000 untuk 640 gram, Rp805.000 untuk 950 gram, Rp1.100.000 untuk 1.320 gram, hingga Rp1.750.000 untuk 2.050 gram.
“Omzet kotor perusahaan mencapai Rp2 miliar hingga Rp5 miliar per bulan,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dengan rata-rata penjualan 100 tabung setiap harinya, volume bisnis ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Cara PT SSS memasarkan produknya melalui pengisian formulir pemesanan online via WhatsApp yang memerlukan informasi nama bisnis kuliner, alamat lengkap, dan jumlah pesanan. Namun, menurut Eko, pengisian data tersebut hanya dianggap sebagai formalitas belaka.
“Pihak PT SSS sama sekali tidak pernah melakukan verifikasi atas data tersebut,” ujarnya.
“`
