Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Meeting Results: Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Elizabeth Martin - narakabar.com 3 mins read 14 views

Meeting Results: Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar Presentasi Ranperda di Rapat Paripurna DPRD

Meeting Results: Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M

Meeting Results: Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar

Presentasi Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Sumut

Meeting Results – Dalam Meeting Results yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada Rabu (1/7/2026), Gubernur Bobby Nasution secara resmi membacakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp12,027 triliun, atau 95,87% dari target Rp12,546 triliun. Angka ini menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, dengan surplus mencapai Rp521,494 miliar.

Rapat paripurna yang menjadi bagian dari Meeting Results ini juga memperlihatkan transparansi dalam laporan keuangan. Pemprov Sumut menegaskan bahwa semua sumber dana, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lainnya yang sah, telah diakui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara beruntut. Capaian ini menegaskan konsistensi dalam pengelolaan anggaran selama 15 tahun terakhir, mulai dari APBD 2014 hingga 2025.

Analisis Realisasi Anggaran dan Keseimbangan Keuangan

Meeting Results menyoroti keberhasilan Pemprov Sumut dalam mencapai angka surplus yang signifikan. Selain pendapatan daerah, realisasi belanja juga mencapai Rp11,505 triliun atau 92% dari total anggaran sebesar Rp12,507 triliun. Dana ini digunakan untuk kegiatan operasional, investasi, transfer, dan belanja tidak terduga, yang semuanya tercatat dalam laporan keuangan tahunan. Surplus tersebut dianggap sebagai bukti efisiensi penggunaan dana dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan.

“Dalam rangka pertanggungjawaban APBD 2025, kita mencatat sisa lebih pendapatan sebesar Rp521,494 miliar,” jelas Bobby Nasution. Angka ini menjadi penegasan bahwa Pemprov Sumut terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, sebagaimana yang diharapkan dari hasil Meeting Results ini.

Angka SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pada tahun 2025 mencapai Rp532,486 miliar, yang menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Meski terdapat surplus, angka ini juga menjadi indikator bahwa pengelolaan anggaran tetap terjaga dengan baik. Bobby Nasution menegaskan bahwa pengelolaan keuangan yang efisien adalah kunci dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah Pemprov Sumut untuk Pertanggungjawaban Keuangan

Meeting Results menjadi momen penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas APBD 2025. Pemprov Sumut menegaskan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta dipertanggungjawabkan melalui sidang paripurna DPRD pada 25 Juni 2026. Proses ini mencakup evaluasi kegiatan belanja, pengendalian anggaran, dan pelaporan transparan kepada publik.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pertanggungjawaban, Bobby Nasution menyoroti tiga prinsip utama yang diterapkan: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Ia menekankan bahwa rapat paripurna menjadi wadah untuk mendengarkan masukan dari lembaga legislatif dan masyarakat, sehingga hasil Meeting Results bisa menjadi dasar perbaikan kebijakan keuangan di masa mendatang.

Proyeksi dan Harapan untuk Tahun Berikutnya

Meeting Results juga menyajikan proyeksi pengelolaan anggaran Tahun 2025. Surplus Rp521,494 miliar diharapkan dapat digunakan untuk memperkuat kebijakan pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Bobby Nasution menyampaikan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, keberhasilan dalam pertanggungjawaban keuangan 2025 menjadi fondasi untuk menjaga kinerja keuangan di Tahun 2026. Pemprov Sumut berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penggunaan dana dan menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, sehingga tercapai kinerja yang maksimal dalam setiap penyusunan APBD. “Meeting Results ini menjadi penilaian akhir terhadap keberhasilan pengelolaan keuangan, dan kita harus terus meningkatkan efisiensi dalam penggunaan dana,” tambahnya.

Gabung diskusi