Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Robert Wilson - narakabar.com 2 mins read 9 views

KAI Commuter telah resmi menjatuhkan sanksi berupa daftar hitam bagi seorang pria yang nekat bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line relasi

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Pria Ini Masuk Daftar Hitam KAI Commuter Setelah Nekat Bergelantungan di Luar Kereta

Narakabar.com – KAI Commuter telah resmi menjatuhkan sanksi berupa daftar hitam bagi seorang pria yang nekat bergelantungan di sisi luar rangkaian Commuter Line relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota. Pria tersebut diketahui dalam kondisi diduga mabuk saat melakukan aksi berbahaya tersebut.

Peristiwa di Commuter Line 2247A

Aksi nekat itu terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, saat kereta Commuter Line nomor 2247A beroperasi. Petugas Pengamanan Stasiun Ancol memergoki pria tak dikenal itu sedang bergelantungan di sisi luar pintu kereta kedua dari depan. Waktu kejadian tercatat sekitar pukul 16.48 WIB saat rangkaian mulai memasuki area stasiun.

Sebelum peristiwa utama, pria tersebut juga telah melakukan pelanggaran lain. Ia masuk ke area jalur rel tanpa hak, padahal sebelumnya sudah mendapat teguran dari petugas yang bertugas.

Pemeriksaan dan Sanksi

Setelah diamankan dan dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol, hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pria tersebut berada di bawah pengaruh alkohol. Ia diketahui mulai bergelantungan sejak kereta berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium dan terus melakukannya hingga tiba di Stasiun Ancol.

Leza Arlan, Public Relations Manager KAI Commuter, menjelaskan detail kejadian tersebut:

“Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” jelas Leza dalam keterangan resminya, Jumat (24/7/2026).

Setelah melalui proses pemeriksaan lengkap, pria tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. KAI Commuter juga memasukkan identitasnya ke dalam daftar hitam serta database CCTV analytics perusahaan.

Penegasan dari KAI Commuter

Leza menegaskan bahwa tindakan bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan:

“Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami,” tegas Leza.

KAI Commuter juga mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku selama berada di area stasiun maupun saat menggunakan Commuter Line. Pengguna yang menyaksikan tindakan membahayakan keselamatan perjalanan kereta diminta segera melaporkan kepada petugas terdekat.

Setelah seluruh proses administrasi selesai, petugas mengeluarkan pria tersebut dari area layanan Commuter Line sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Gabung diskusi