Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

David Moore - narakabar.com 2 mins read 11 views

rta Selatan Protes Hak Tanah Setengah Abad Menanti Sertifikat - Setelah lima dekade menunggu, warga RW 08 dan RW 012 di Jakarta Selatan kembali menggelar aksi

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Perjuangan Warga Dua RW di Jaksel Mencari Kepastian Hak Tanah

Setengah Abad Menanti Sertifikat: Warga Jakarta Selatan Protes Hak Tanah

Setengah Abad Menanti Sertifikat – Setelah lima dekade menunggu, warga RW 08 dan RW 012 di Jakarta Selatan kembali menggelar aksi perjuangan untuk kepastian hak atas tanah. Dalam perayaan hari kemerdekaan ke-75, mereka memilih 17 Agustus sebagai momentum memperjuangkan pengakuan legalitas lahan yang telah mereka tempati selama lebih dari setengah abad. Meski tengah merayakan kemerdekaan, masyarakat yang tinggal di daerah yang disebut “Bhumi Tridharma” masih merasa terjajah oleh kebijakan pemerintah.

Protes dengan Simbol Kemerdekaan

Aksi unik ini menggabungkan simbol-simbol kemerdekaan dengan tuntutan hak tanah. Bendera merah putih yang berkibar di tiang listrik serta umbul-umbul berwarna sama menjadi pengingat bahwa mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia. Namun, spanduk besar yang tergantung di gapura, tembok tua, dan pagar rumah menarik perhatian lebih. Isi spanduk menyuarakan ketidakpuasan terhadap klaim tanah yang dianggap tidak adil.

“PENGUASA!!! BERIKAN HAK KAMI,” tulis spanduk dengan tanda tangan merah yang menggambarkan darah pengorbanan bangsa.

Di gang lain, pesan “STOP DISKRIMINASI TERHADAP WARGA TRIDHARMA” dipasang di atas jalan, sementara spanduk lain menegaskan: “TANAH KAMI!!! BUKAN TANAH PENGUSAHA.” Aksi ini menunjukkan bagaimana perjuangan hak tanah telah menjadi bagian dari sejarah perlawanan bangsa Indonesia selama setengah abad.

Latar Belakang Perjuangan

Perjuangan ini dimulai dari kisah tanah negara yang tidak pernah diberikan sertifikat secara resmi. Sejak 1976, warga RW 08 dan RW 012 mengklaim wilayah mereka sebagai bagian dari hak milik. Namun, pengusaha yang telah memperoleh izin usaha pertanian mengajukan klaim hukum yang dianggap cacat. Dominikus MD, Ketua Panitia Peringatan 50 Tahun Bhumi Tridharma, mengungkapkan bahwa masyarakat merasa diperlakukan tidak adil meski dalam wilayah NKRI.

“NKRI merdeka, tetapi warga Bhumi Tridharma belum sepenuhnya merdeka. Kita ingin kebebasan,” tegas Dominikus, yang menekankan bahwa setengah abad perjuangan ini adalah bagian dari kemerdekaan yang belum selesai.

Keterlibatan pihak pemerintah, termasuk Kementerian ATR/Kepala BPN, menjadi fokus utama aksi ini. Masyarakat menantikan keputusan pemerintah agar kepastian hukum akhirnya tercapai. Dominikus menyatakan bahwa spanduk dan aksi di hari kemerdekaan adalah bentuk kecemburuan terhadap pengakuan hak atas tanah yang

Gabung diskusi