Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Metropolitan

Solution For: Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Sarah Jackson - narakabar.com 3 mins read 29 views

Solution For: Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Solution For: Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Solution For – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyangkal isu bahwa pihaknya hanya mengambil tindakan terhadap pengemudi ojek online (ojol). Ia menjelaskan bahwa penertiban parkir liar di seluruh wilayah ibu kota tetap dilakukan secara kontinu, tanpa memandang jenis kendaraan yang melanggar aturan. “Kami menindak semua pelanggaran parkir, baik dari kendaraan pribadi maupun pengemudi ojol, tanpa adanya preferensi tertentu,” kata Budi saat diwawancara di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/06/2026). Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap kritik yang dilontarkan sejumlah masyarakat, yang menganggap Dishub DKI terlalu bersikap keras terhadap ojol sementara mobil pribadi masih banyak dibiarkan parkir liar.

Konteks Masalah Parkir Liar di Jakarta

Parkir liar di Jakarta telah menjadi masalah serius yang berdampak pada ketertiban lalu lintas dan kemacetan. Menurut data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah kendaraan yang melanggar aturan parkir di kota ini terus meningkat, terutama di area-area strategis seperti Bundaran HI, Jalan Sudirman, dan sekitar Bundung. Banyak warga yang mengeluhkan bahwa mobil pribadi, terutama dari pengusaha atau pejabat, sering kali dibiarkan parkir di tempat yang tidak sesuai dengan aturan, sementara kendaraan umum atau ojol kerap diperketat tindakannya. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa Dishub DKI sedang memprioritaskan penindakan terhadap ojek online dalam upaya mengurangi jumlah kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas.

Pernyataan Budi Awaluddin dan Penindakan yang Dilakukan

Budi Awaluddin menegaskan bahwa Dishub DKI tidak hanya menargetkan ojek online dalam operasionalnya. “Kami tidak hanya menindak ojol, tapi juga mobil-mobil pribadi yang parkir di jalur yang tidak diperbolehkan,” ujarnya. Menurutnya, pihaknya telah menyusun rencana penindakan yang lebih terstruktur, termasuk melibatkan petugas kebersihan dan satuan tugas khusus untuk memastikan pelanggaran parkir di seluruh wilayah diperketat. Budi juga mengatakan bahwa operasi derek kendaraan pelanggar adalah bagian dari upaya mengurangi kepadatan lalu lintas, yang menimbulkan protes dari masyarakat sektor transportasi.

“Kami melihat banyak mobil pribadi yang parkir di jalur khusus tanpa izin. Ini menyebabkan pengemudi ojol kesulitan bergerak dan memperparah kemacetan,” jelas Budi. Ia menambahkan bahwa ada sekitar 300 mobil yang diterjang setiap harinya, baik dari jenis pribadi maupun ojol. Dengan adanya tindakan tersebut, Dishub DKI berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih adil bagi seluruh pelaku transportasi.

Kritik dan Reaksi dari Masyarakat

Walaupun Dishub DKI menyatakan bahwa penindakan parkir liar dilakukan secara adil, tetap saja muncul kritik dari sejumlah pihak. Banyak warga menilai bahwa pemerintah lebih mengutamakan mobil-mobil yang berasal dari kalangan tertentu, sementara kendaraan umum seperti ojol terkesan diperlakukan lebih keras. “Mobil pribadi kesulitan masuk ke tempat parkir, sementara ojol kena derek setiap hari. Ini kelihatan tidak adil,” ujar seorang warga Jakarta Selatan, Andi. Sebaliknya, sejumlah pengemudi ojek online mengapresiasi tindakan Dishub DKI, karena mereka merasa keberadaannya seringkali mengganggu arus lalu lintas.

Seorang pengemudi ojek online, Rina, mengatakan bahwa penindakan tersebut membantu masyarakat dalam mengurangi kepadatan. “Kami setuju jika mobil pribadi juga diberi hukuman, karena memang banyak yang tidak peduli,” ujarnya. Namun, ia menambahkan bahwa Dishub DKI perlu lebih transparan dalam menindak pelanggaran parkir, agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap pengemudi ojol.

Upaya Dishub DKI untuk Mengurangi Parkir Liar

Dishub DKI juga mengungkapkan beberapa langkah pencegahan yang akan dilakukan. Salah satunya adalah peningkatan jumlah petugas yang bertugas untuk memantau pelanggaran parkir di jalur-jalur strategis. Selain itu, pihaknya juga berencana memperketat aturan pembayaran retribusi parkir, agar mobil pribadi lebih sadar akan kesadaran lingkungan lalu lintas. “Kami ingin semua pelaku transportasi, baik mobil pribadi maupun ojol, sama-sama dijaga dan diberi sanksi jika melanggar aturan,” kata Budi. Ia juga menegaskan bahwa Dishub DKI terus menggali solusi untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi umum, termasuk memperbaiki infrastruktur dan menambah titik parkir yang ramah untuk kendaraan umum.

Solusi untuk mengatasi masalah parkir liar ini diharapkan bisa memberikan dampak signifikan dalam jangka panjang. Budi menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemprov DKI dan pengelola jalan umum, agar tindakan yang diambil lebih efektif. “Kami berharap melalui Solution For ini, masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas,” pungkasnya.

Gabung diskusi