Teror Bom di SD Srengseng – Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas
SD Srengseng, Anggota Komisi X DPR RI Tegaskan Perlunya Penyelidikan Mendalam Teror Bom di SD Srengseng - Sebuah ancaman bom terjadi di SD Negeri Srengseng
Teror Bom di SD Srengseng, Anggota Komisi X DPR RI Tegaskan Perlunya Penyelidikan Mendalam
Teror Bom di SD Srengseng – Sebuah ancaman bom terjadi di SD Negeri Srengseng Sawah 15, Jakarta, pada Selasa, 14 Juli 2026. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati dari Fraksi PDI Perjuangan, memberikan kritik tajam terhadap insiden tersebut, menekankan pentingnya investigasi yang tuntas untuk memastikan keamanan belajar anak-anak di lingkungan sekolah.
Esti mengimbau aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menuntut pelaku ke meja hijau. Menurutnya, tindakan teror di sekolah bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tetapi juga merusak hak anak untuk belajar tanpa rasa takut serta menciptakan ketidaknyamanan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Isu Teror Bom Saat MPLS: Dampak Psikologis dan Tindakan Pencegahan
Dalam keterangannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Esti menegaskan bahwa pelaku harus dicari dan diberi hukuman sesuai aturan. “Orang yang melakukan ancaman ini terkesan kurang sabar, dan hal itu cukup mengganggu,” ujarnya. Ia juga menyoroti perlunya langkah cepat untuk meminimalkan trauma psikologis yang mungkin terjadi pada siswa.
“Saya kira orang yang melakukan ancaman ini kurang kerjaan dan itu cukup mengganggu. Pelaku harus dicari dan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Esti di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Esti menekankan bahwa sekolah wajib menyediakan dukungan psikologis bagi siswanya sekaligus meningkatkan keamanan untuk mencegah dampak negatif. “Orang tuanya secara psikologis harus mencoba memberikan pengertian. Misalnya, ‘Oh, itu ada bapak-bapak polisi memang mau menjaga sekolah.’ Jadi, tidak menimbulkan ketakutan atau trauma bagi anak-anak,” jelasnya.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa pihak sekolah perlu memperkuat sistem pengawasan dan kerja sama dengan pihak berwajib. Dengan langkah serentak dari aparat keamanan, lembaga pendidikan, serta masyarakat, lingkungan belajar bisa kembali stabil dan nyaman.
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
