Aparat Diduga Biarkan Ormas ‘Pukul’ Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!
Sebuah pertanyaan besar kini menggema di ruang publik Indonesia: apakah institusi keamanan negara sengaja membuka ruang bagi kelompok sipil bersenjata untuk
Aparat Diduga Biarkan Ormas Pukul Demonstran
Narakabar.com – Sebuah pertanyaan besar kini menggema di ruang publik Indonesia: apakah institusi keamanan negara sengaja membuka ruang bagi kelompok sipil bersenjata untuk menangkis gelombang unjuk rasa yang pecah pada Kamis, 27 Agustus 2026? Para pegiat hak sipil menjawab tegas—ya, dan mereka menyebutnya kelanjutan dari resep lama yang seharusnya sudah terkubur sejak reformasi. Pola di mana aparat diduga biarkan ormas pukul demonstran bukan lagi sekadar rumor; ia kini menjadi sorotan utama dalam diskusi publik tentang kebebasan berpendapat.
Bayang-Bayang Pam Swakarsa di Jalanan 2026
Sejarah mencatat bahwa pada era Orde Baru, pemerintah secara sistematis mengerahkan kelompok sipil terorganisir—dikenal sebagai Pam Swakarsa—untuk menghadapi gerakan massa. Kelompok-kelompok itu diberi kebebasan bergerak di jalanan sementara aparat keamanan bersembunyi di balik layar. Kini, pengamat melihat kemiripan mencolok: dalam rangkaian aksi Agustus 2026, dilaporkan hadir kelompok berseragam berikat kepala putih yang berhadapan langsung dengan pengunjuk rasa. Polisi dan TNI, menurut keterangan lapangan, tidak melakukan intervensi untuk menghentikan bentrokan. Bagi para kritikus, sikap diam tersebut bukan kelalaian, melainkan bentuk kerja sama terselubung yang menempatkan ormas sebagai tameng institusi keamanan dari sorotan publik.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh fakta bahwa dampak kekerasan tidak berhenti pada demonstran. Warga sekitar lokasi aksi turut menjadi korban, menandakan bahwa skala bentrokan jauh melampaui apa yang bisa dicegah apabila aparat benar-benar menjalankan mandat perlindungan publiknya.
Suara Akademisi dan Aktivis: Pola Lama yang Dipersenjatai
Ahmad Sofian, dosen hukum di Binus University, menyampaikan analisisnya di hadapan peserta Aksi Kamisan, Jakarta, pada Kamis, 3 September 2026. Ia menarik garis langsung antara dinamika Agustus 2026 dengan situasi menjelang runtuhnya Orde Baru di akhir 1990-an.
“Untuk memukul unjuk rasa yang dijamin oleh undang-undang dan Undang-Undang Dasar. Kekuatan (ormas) itu digunakan lagi,” ujar Sofian.
Sofian memperkirakan kelompok berikat kepala putih tersebut diorganisir oleh kepolisian atau militer, memanfaatkan warga sipil yang dinilai pragmatis agar menjadi garis depan bentrokan. Apabila dugaan mobilisasi itu terbukti, ia menegaskan bahwa persoalannya bukan lagi tindak pidana biasa, melainkan penggunaan kekuatan sipil yang telah dipersenjatai untuk menangkis gerakan perubahan.
“Nah, di dalam peristiwa yang Agustus, polanya adalah menggunakan kekuatan sipil yang pragmatis tadi dipersenjatai untuk memukul gerakan-gerakan kebebasan menyampaikan pendapat, melakukan perubahan,” tegasnya.
Kritik serupa datang dari Khariq Anhar, perwakilan Serikat Tahanan Politik (Setapol) sekaligus mantan tahanan politik tahun 2025. Anhar menilai pelibatan ormas dalam aksi Agustus merupakan kelanjutan Pam Swakarsa yang seharusnya telah ditinggalkan. Menurutnya, terdapat upaya terstruktur untuk mengalihkan kemarahan publik: alih-alih masyarakat menyoroti aparat keamanan yang selama ini dianggap represif, perhatian justru diarahkan ke kelompok ormas di lapangan.
“Kita menduga ada kerja sama antara polisi dengan ormas ini,” kata Anhar.
Anhar menambahkan bahwa polisi terkesan memfasilitasi kedatangan kelompok-kelompok yang membawa senjata tumpul maupun tajam ke lokasi demonstrasi. Ia meminta kepolisian melakukan pengusutan menyeluruh—apakah kehadiran ormas di lokasi aksi merupakan inisiatif mandiri atau perintah dari atas. Tanpa transparansi, kata dia, masyarakat tidak akan pernah mendapat kepastian.
FAQ: Apa yang Perlu Diketahui Publik
Apakah kehadiran ormas di lokasi demonstrasi otomatis berarti ada instruksi dari aparat? Belum tentu. Namun, apabila kelompok bersenjata tumpul atau tajam hadir dalam jumlah signifikan tanpa dihalangi oleh polisi atau TNI yang berwenang menjaga ketertiban, maka pertanyaan tentang koordinasi terselubung menjadi wajar dan perlu dijawab secara terbuka oleh institusi terkait.
Apa yang dimaksud dengan Pam Swakarsa dan mengapa perbandingannya relevan? Pam Swakarsa adalah program Orde Baru yang mengerahkan kelompok sipil terorganisir untuk menghadapi gerakan massa. Perbandingannya relevan karena pola strukturalnya—aparat di belakang layar, kelompok sipil di garis depan—terlihat kembali dalam laporan lapangan aksi Agustus 2026.
Langkah apa yang dituntut aktivis dari kepolisian? Pengusutan menyeluruh dan transparan atas dugaan pembiaran maupun keterlibatan aparat dalam pengerahan kelompok sipil selama rangkaian demonstrasi Agustus 2026, termasuk identifikasi siapa yang mengorganisir kehadiran kelompok berikat kepala putih di lokasi aksi.
