Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain

Christopher Williams - narakabar.com 2 mins read 4 views

Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan posisi resmi terkait motor listrik yang sebelumnya disalurkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Barang Korupsi, Bakal Dihibahkan ke Lembaga Lain

BGN Tegaskan Motor Listrik SPPG Bukan Korupsi, Akan Dihibahkan

Narakabar.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan posisi resmi terkait motor listrik yang sebelumnya disalurkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan, kendaraan roda dua bertenaga listrik tersebut bukan merupakan barang hasil korupsi. Sebaliknya, BGN berkomitmen untuk menghibahkan motor listrik SPPG kepada lembaga atau instansi pemerintah lain yang lebih membutuhkan fasilitas tersebut.

Alasan Pengalihan Motor Listrik

Keputusan pengalihan ini didasarkan pada hasil evaluasi mendalam yang dilakukan oleh tim BGN. Setelah melakukan peninjauan langsung ke berbagai lokasi, ditemukan fakta bahwa motor listrik kurang sesuai dengan kebutuhan operasional para kepala SPPG. Tugas utama para kepala SPPG lebih berfokus pada pengawasan aktivitas di dalam dapur dan memastikan kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak sekolah.

Selain itu, kondisi geografis wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) juga menjadi pertimbangan utama. Infrastruktur pengisian daya yang terbatas di daerah-daerah tersebut membuat penggunaan motor listrik menjadi kurang efisien. Kendaraan ini dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga penggunaannya harus dioptimalkan secara maksimal.

Klarifikasi Isu Korupsi

Agustina Arumsari, sebagai Juru Bicara dan Wakil Kepala BGN, secara tegas membantah berbagai klaim yang menyatakan bahwa motor listrik SPPG merupakan barang korupsi. Ia menjelaskan bahwa pembelian kendaraan ini menggunakan dana negara yang telah dibayarkan melalui kas pemerintah secara resmi.

“Kalau kemarin ada yang selalu mengeluh itu hasil korupsi, bukan hasil korupsi. Itu uang yang sudah dibayar oleh kas negara,” ujar Arum saat memberikan keterangan pers di Gedung BGN, Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7/2026).

Menurut penjelasan Arumsari, hasil evaluasi lapangan menunjukkan bahwa fungsi pengawasan di dalam dapur menjadi prioritas bagi kepala SPPG. Mereka tidak memerlukan kendaraan untuk mobilitas lapangan seperti yang biasanya dilakukan oleh petugas lain. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa motor listrik SPPG perlu dialihkan ke instansi lain.

Target Lembaga Penerima Hibah

BGN telah mengidentifikasi beberapa instansi yang berpotensi menerima motor listrik tersebut. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) menjadi salah satu target utama. Selain itu, penyuluh pertanian dan para guru juga dinilai membutuhkan kendaraan roda dua untuk kegiatan operasional mereka.

Langkah pengalihan ini sejalan dengan upaya percepatan integrasi data MBG dan Dapodik. Mengingat satu sekolah umumnya dilayani oleh dua SPPG, distribusi kendaraan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Arumsari menekankan bahwa tidak semua motor listrik akan tetap berada di lingkungan BGN, mengingat jumlahnya yang cukup banyak.

“Intinya ya akan kita manfaatkan, tapi mungkin enggak semua juga untuk BGN lah yang terlalu banyak. Karena itu sudah dibayar oleh ruang negara,” pungkasnya.

Pengalihan motor listrik SPPG ini menunjukkan komitmen BGN dalam mengoptimalkan penggunaan aset negara. Dengan mengalihkan kendaraan kepada lembaga yang lebih membutuhkan, diharapkan manfaat dari pembelian tersebut dapat dirasakan secara lebih luas dan tepat sasaran.

Gabung diskusi