Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Karen Martinez - narakabar.com 3 mins read 3 views

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga era kepemimpinan baru, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menegaskan komitmen terhadap kemandirian ekonomi nasional. Dalam

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Prabowonomics: Mimpi Kedaulatan Ekonomi dari PKB

Narakabar.com – Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga era kepemimpinan baru, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali menegaskan komitmen terhadap kemandirian ekonomi nasional. Dalam peringatan Hari Lahir PKB yang ke-28 di Jakarta, Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memaparkan visi besar yang menghubungkan semangat konstitusi dengan realitas ekonomi kontemporer. Acara yang digelar di JCC Senayan pada Kamis, 23 Juli 2026 ini menghadirkan konsep Prabowonomics sebagai jawaban atas tantangan global yang semakin kompleks. Melalui pendekatan ini, PKB ingin menunjukkan bahwa Dari Pasal 33 UUD 1945 bukan sekadar hafalan konstitusi, melainkan fondasi nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Menyambung Amanat Konstitusi dengan Realitas Baru

Konsep Prabowonomics yang diluncurkan Cak Imin memiliki tujuan yang sangat mulia. Konsep ini bertujuan menjaga kemandirian ekonomi nasional sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan semangat asli Pasal 33 UUD 1945. Dalam pidato politiknya, Cak Imin menyampaikan pesan penting di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto serta sejumlah kiai dan ulama yang hadir dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa tema besar perayaan ulang tahun PKB kali ini mengacu pada amanat konstitusi yang disesuaikan dengan visi kepemimpinan nasional saat ini.

Menurut Cak Imin, penyederhanaan tema menjadi satu kata merupakan langkah strategis untuk memudahkan masyarakat memahami arah baru ekonomi Indonesia. Ia menekankan bahwa Dari Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi pedoman dalam setiap kebijakan ekonomi yang diambil oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan semangat para pendiri bangsa yang menginginkan ekonomi yang berdaulat dan mandiri.

“Tema ulang tahun PKB yang ke-28 kali ini adalah ‘Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi’. Dan tema ini dipersingkat dengan satu kata: ‘Prabowonomics’,” ujar Cak Imin dengan penuh semangat.

Kesungguhan Menghadapi Tantangan Global

Cak Imin menegaskan bahwa inisiatif ini mencerminkan ketulusan PKB dalam mempertahankan kemandirian bangsa di tengah ketidakpastian dunia. Ia menyebut bahwa PKB merasa bersyukur dan berkomitmen untuk terus bersama-sama membawa arah baru ekonomi nasional. Menurut tokoh tersebut, Dari Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi kompas dalam menghadapi gelombang perubahan ekonomi global yang semakin deras.

“Tema ini sebagai rasa syukur dan kesungguhan PKB untuk terus bersama-sama membawa arah baru ekonomi nasional, untuk terus menjadi kekuatan bangsa yang mandiri dan kokoh berdasarkan kekuatan sendiri. Dan kami semua PKB terinspirasi dengan semangat dan kesungguhan Bapak Presiden untuk terus mengawal arah baru ekonomi di tengah berbagai tantangan yang tidak mudah, baik geo-ekonomi maupun geopolitik,” lanjutnya.

Menyentuh Pasal 33 UUD 1945 dengan Lebih Dalam

Salah satu poin penting yang disampaikan Cak Imin adalah penekanan terhadap Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi utama kesejahteraan rakyat. Ia mengutip pesan yang sering diulang oleh Presiden terkait penguatan hak ekonomi masyarakat. Menurut Cak Imin, Dari Pasal 33 UUD 1945 bukan hanya tentang kepemilikan negara atas sumber daya alam, tetapi juga tentang bagaimana rakyat kecil dapat menikmati hasil kekayaan tersebut secara adil.

“Para kiai, para ulama, kami sering mendengar Bapak Presiden menyampaikan: ‘Sebelum tidur ingat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45, bangun tidur ingat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.’ Ini sama dengan harapan dan komitmen PKB bahwa tujuan utama kita bernegara tidak lain adalah mengembalikan hak-hak ekonomi rakyat untuk bisa terwujud kesejahteraan secepat-cepatnya,” tegas Cak Imin.

Kritik terhadap Ketergantungan Global

Lebih jauh, Cak Imin mengungkapkan bahwa komitmen PKB sejalan dengan hasil Ijtima Ulama yang menginginkan kedaulatan ekonomi penuh. Ia memberikan catatan kritis terhadap kondisi ekonomi Indonesia selama dua dekade terakhir yang dinilai terlalu bergantung pada pasar global. Menurut analisisnya, Dari Pasal 33 UUD 1945 seharusnya menjadi dasar bagi Indonesia untuk tidak terlalu bergantung pada negara lain dalam hal ekonomi.

“PKB berkomitmen, apa yang disampaikan oleh para kiai dalam Ijtima Ulama tadi amat sangat tegas bahwa apa yang dipimpin oleh Bapak Presiden untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui arah baru ekonomi ini adalah impian lama di mana tidak kurang dari 25 tahun terakhir kita telah menyerahkan diri dengan berbagai perkembangan global sehingga bahkan kita secara tidak sadar telah abaikan menata dan mengelola kekuatan kita sendiri,” paparnya.

Cak Imin mengingatkan agar kekayaan alam Indonesia dikelola secara berdaulat oleh bangsa sendiri tanpa harus terdikte oleh pihak luar. Ia menutup pernyataannya dengan keprihatinan bahwa ketergantungan pada pasar global telah membuat bangsa ini lupa bahwa kekayaan alam yang begitu kaya raya belum sepenuhnya terjaga dengan baik oleh tangan-tangan sendiri. Dengan Dari Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan, PKB yakin Indonesia dapat mencapai mimpi kedaulatan ekonomi yang selama ini diidamkan.

Gabung diskusi