DPR Tak Perlu Tunggu Desember untuk Sahkan RUU Perampasan Aset
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menegaskan bahwa parlemen tidak lagi memiliki alasan untuk menunda
Media Wahyudi: DPR Bisa Sahkan RUU Perampasan Aset Sekarang, Tak Perlu Menunggu Desember
Narakabar.com – Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menegaskan bahwa parlemen tidak lagi memiliki alasan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset hingga akhir tahun. Menurutnya, apabila kemauan politik benar-benar ada, regulasi itu dapat diketok pada masa sidang yang tengah berlangsung.
Konteks Janji Pimpinan DPR
Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons atas komitmen yang sebelumnya diumumkan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta sejumlah pimpinan lain berjanji bahwa RUU Perampasan Aset akan rampung dan disahkan dalam rapat paripurna paling lambat 15 Desember 2026. Lebih jauh, mereka bahkan menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri apabila tenggat tersebut tidak terpenuhi.
Media mempertanyakan mengapa lembaga yang telah membahas rancangan itu selama bertahun-tahun masih membutuhkan waktu berbulan-bulan lagi untuk mengesahkannya.
“Soal apakah ini hanya strategi DPR saja, saya tidak tahu. Tetapi sebetulnya, RUU Perampasan Aset ini kan sudah dibahas bertahun-tahun ya. Andai DPR mau mengesahkan, itu sebetulnya juga gak perlu nunggu Desember. Di masa sidang ini juga bisa disahkan sebetulnya,” kata Media ditemui Suara.com usai kajian di Masjid Kampus UGM, Kamis (27/8/2026).
Perbandingan dengan Kecepatan UU P2SK
Ia menyoroti kontras mencolok: kebuntuan politik, ekonomi, dan hukum yang terjadi saat ini dipicu oleh lambannya respons DPR terhadap agenda penindakan korupsi. Sebagai pembanding, penyusunan UU P2SK mampu diselesaikan dalam hitungan minggu saja, bahkan tanpa proses uji publik yang memadai.
Sebagai Menteri Perekonomian dalam Kabinet Bayangan, Media menekankan bahwa janji tenggat pengesahan harus dibuktikan lewat langkah konkret, bukan sekadar retorika komitmen politik.
“Kita semua masyarakat ya mengapresiasi perjuangan Mas Botok, masyarakat Pati yang datang ke Jakarta. Sebagai tekanan politik ini sudah luar biasa, tetapi memang saya berharap ya RUU Perampasan Aset ini ya segera diketok saja gitu gak usah aneh-aneh, gak usah macam-macam, dan gak usah nunggu lagi,” tegasnya.
Peringatan: Jangan Alihkan Fokus dari Isu Strategis Lain
Media turut mengingatkan bahwa RUU Perampasan Aset bukanlah solusi instan yang otomatis menghentikan praktik korupsi di Indonesia. Masih terdapat persoalan besar lain yang sama krusialnya dan memerlukan pengawalan publik secara berkelanjutan.
“Short term-nya sebetulnya yang dituntut oleh banyak masyarakat adalah penghentian MBG dan masalah Kopdes Merah Putih yang anggarannya ratusan triliun. Jadi kita tentu juga gak ingin masalah ini kemudian teralihkan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar gelombang tekanan dari masyarakat sipil dan aksi demonstrasi publik tidak hanya terpaku pada satu agenda, melainkan juga menyasar sektor-sektor strategis lainnya.
“Dan saya berharap demonstrasi, tekanan publik berikutnya juga bermunculan untuk MBG, untuk Kopdes, untuk sektor-sektor lain dan itu juga harus direspon oleh DPR gitu dan semoga saja DPR tidak munafik,” tandasnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is DPR Tak Perlu Tunggu Desember?
DPR Tak Perlu Tunggu Desember is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does DPR Tak Perlu Tunggu Desember matter?
DPR Tak Perlu Tunggu Desember matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
