Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

William Williams - narakabar.com 4 mins read 10 views

6 Miliar Eks Plt Direktur PU Ditahan Terima - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pekerjaan Umum (PU), YRW, dan dua tokoh perusahaan swasta telah ditahan oleh

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan atas Suap Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan Terima – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pekerjaan Umum (PU), YRW, dan dua tokoh perusahaan swasta telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 24 Juni 2026. Penahanan ini terkait kasus korupsi yang melibatkan penerimaan suap dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta rekayasa proyek fiktif senilai Rp16 miliar. Tiga individu tersebut diamankan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk melanjutkan penyelidikan mengenai tindakan penyelewengan dana yang diduga dilakukan saat mereka menjabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) pada periode 2025-2026.

Kasus Suap dan Rekayasa Proyek Fiktif

Dalam penyelidikan yang berlangsung, kejaksaan mengungkap bahwa YRW diduga menerima suap dari sejumlah BUMN Karya dan pihak swasta selama menjalankan tugas di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA). Uang tunai lebih dari Rp2 miliar diduga diterima sebagai imbalan atas pengaruh dalam pengadaan proyek. Selain itu, YRW terlibat dalam pengadaan proyek palsu senilai Rp16 miliar, yang digunakan untuk menutupi penggunaan dana secara tidak transparan.

“Penahanan ini dilakukan sebagai langkah untuk mempercepat proses penyelidikan, terutama terkait aset mewah yang diduga diperoleh melalui kejahatan rasuah,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Jakarta Selatan, Dapot Dariarma, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Kasus yang terungkap menyebutkan bahwa para tersangka mengarahkan dana ke proyek yang tidak memiliki basis nyata, sehingga mengakibatkan kerugian negara. Proyek fiktif ini ditemukan dalam penyelidikan yang dilakukan tim penyidik, yang mencakup dokumen keuangan, kontrak, dan laporan pengadaan yang tidak sesuai dengan fakta. Dalam operasi penyitaan, berbagai aset seperti kendaraan premium dan uang dalam dolar AS juga diamankan sebagai bukti dalam proses penyelidikan.

Proses Penyelidikan dan Bukti Terkumpul

Kejaksaan menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah memperoleh cukup bukti untuk menetapkan tiga tersangka sebagai tahanan. Bukti-bukti tersebut berupa keterlibatan dalam penerimaan suap selama menjabat sebagai Plt Direktur PU dan pembuatan proyek fiktif yang dirancang untuk menipu pihak terkait. RW, Direktur CV TAS, serta JSR, Direktur PT BKS, diduga menjadi pelaku utama dalam pengadaan proyek palsu yang berlangsung di Sekretariat Jenderal Cipta Karya tahun 2023 dan 2024.

Proses penyelidikan melibatkan penyitaan berbagai barang bukti seperti dokumen proyek, rekening bank, dan bukti transaksi keuangan. Penyidik juga sedang memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari internal Kementerian PU, BUMN, maupun lembaga swasta yang terkait langsung dengan pengelolaan dana proyek. Kasus ini menjadi bagian dari upaya penegak hukum untuk mengungkap praktik korupsi di lingkungan Kementerian PU.

Kementerian PU menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola proyek dan kebijakan pengadaan. Dengan menahan YRW serta dua tokoh perusahaan swasta, lembaga tersebut berharap dapat memperkuat proses investigasi dan menemukan pelaku lain yang mungkin terlibat dalam skema penyelewengan dana. Penyidik juga berencana melacak aset yang diperoleh melalui tindakan korupsi untuk memulihkan kerugian negara.

Pengaruh Kasus pada BUMN dan Proyek Pemerintah

Kasus ini menunjukkan dugaan kerjasama antara BUMN dan pihak swasta dalam menyuap pejabat pemerintah untuk memperoleh keuntungan ekstra. Dalam skema ini, BUMN Karya dikatakan menjadi pihak yang memasukkan dana ke dalam proyek fiktif untuk menghindari transparansi penggunaan anggaran. Proyek tersebut diduga menciptakan kesan bahwa dana terpakai secara produktif, padahal sebagian besar uang dialirkan ke pihak tertentu.

Dampak dari kasus ini berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek pemerintah. Penerimaan suap dan rekayasa proyek fiktif dianggap sebagai bentuk korupsi yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan mengingatkan bahwa kasus ini adalah bagian dari upaya untuk menegakkan hukum di sektor publik, khususnya dalam lingkungan Kementerian PU.

Proses penyelidikan juga mencakup pemeriksaan saksi-saksi terkait, termasuk pejabat BUMN dan perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam penyelundupan dana. Selain itu, penyidik sedang memeriksa laporan keuangan dan dokumen proyek untuk memastikan adanya indikasi penyelewengan. Kasus ini menjadi contoh nyata dari korupsi yang terjadi di tingkat pengambilan keputusan dalam sektor pemerintah.

Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Setelah penahanan, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengumpulkan bukti tambahan. Langkah ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam mekanisme pengambilan suap dan rekayasa proyek fiktif yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam penyelidikan, akan diperiksa juga kemungkinan adanya keuntungan yang diperoleh dari skema korupsi tersebut.

Kasus YRW dan dua tokoh perusahaan swasta ini menjadi bagian dari investigasi korupsi yang lebih luas di sektor publik. Penerimaan suap dan penyusunan proyek palsu mencerminkan tindakan manipulatif dalam pengambilan keputusan keuangan. Kementerian PU juga berencana untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Sebagai tambahan, kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek. Dengan menahan para tersangka, kejaksaan menunjukkan komitmen untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik korupsi. Proses hukum yang sedang berlangsung ini akan menjadi referensi bagi kasus-kasus serupa di lingkungan pemerintahan lain.

Gabung diskusi