Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
Perbedaan mencolok antara jumlah formasi nasional yang tersedia—hanya 526.689 kursi—dengan total guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh
Ketimpangan Kuota dan Ancaman bagi Guru PPPK Senior dalam Seleksi PNS
Narakabar.com – Perbedaan mencolok antara jumlah formasi nasional yang tersedia—hanya 526.689 kursi—dengan total guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang mencapai 723.999 orang, menciptakan tekanan kompetitif yang sangat ketat. Sisa pendaftar yang tidak terakomodasi pada siklus pertama harus menunggu hingga tahun-tahun berikutnya, sebuah proses yang menuntut kesabaran ekstra dari para pendidik tersebut.
Usulan Bobot Masa Kerja dari Pengamat UGM
Agustinus Subarsono, pengamat Kebijakan Pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM), menyampaikan pandangannya pada Sabtu, 22 Agustus 2026, bahwa mekanisme seleksi bagi guru PPPK yang bertransisi ke status PNS wajib mengakomodasi prinsip keadilan. Ia menegaskan bahwa pengalaman mengajar selama bertahun-tahun tidak boleh diperlakukan setara dengan kondisi seorang lulusan baru yang belum pernah menginjakkan kaki di ruang kelas.
“Niat baik pemerintah untuk memberikan peluang bagi pegawai P3K ikut dalam seleksi pegawai (CPNS) perlu dipikirkan dari aspek keadilan,” kata Subarsono, saat dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (22/8/2026).
Sebagai solusi, Subarsono menggarisbawahi pentingnya memasukkan masa pengabdian sebagai salah satu komponen penilaian berbobot, bukan sekadar mengandalkan skor ujian tertulis. Ia merinci skema yang dianggap proporsional:
“Misalnya mereka yang masa kerja 5 tahun ke atas diberi bobot 40 persen, sedangkan yang masa kera antara 3 sampai dengan 4 tahun memperoleh bobot 30 persen, dan mereka yang masa kerjanya 1 sampai dengan 2 tahun diberi bobot 20 persen,” ujarnya.
Risiko bagi Guru Senior di Daerah
Menurut Subarsono, tanpa skema khusus semacam itu, pendidik senior yang telah lama mengabdi di wilayah terpencil berisiko tersingkir oleh peserta lulusan baru. Ia menjelaskan bahwa guru dengan pengalaman lima tahun ke atas secara alami tidak akan sekuat fresh graduate dalam menguasai materi teori ketika menghadapi tes CPNS, sehingga penyesuaian bobot menjadi langkah yang rasional.
“Kalau yang dipertimbangkan hanya nilai tes, itu berarti disamakan model seleksi ASN biasa, tidak memenuhi aspek keadilan,” kata dia.
“P3K yang sudah bekerja 5 tahun ke atas, sudah tentu tidak sesiap dibandingkan dengan mereka yang fresh graduate dalam penguasaan teori ketika menjalani tes CPNS, sehingga memasukan bobot masa kerja adalah masuk akal (reasonable),” tuturnya.
Pemintaan kepada Kepala Daerah
Di samping reformasi mekanisme seleksi, Subarsono juga menyerukan agar para kepala daerah menghentikan rekrutmen guru PPPK baru. Langkah ini dinilai krusial agar antrean penataan pegawai yang sedang berlangsung tidak semakin memanjang.
“Penting bagi kepala daerah agar tidak mengangkat lagi guru P3K mulai sekarang karena guru P3K yang ada baru dalam proses penyelesaian,” tegasnya.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Guru PPPK Senior Terancam Kalah?
Guru PPPK Senior Terancam Kalah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Guru PPPK Senior Terancam Kalah matter?
Guru PPPK Senior Terancam Kalah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
