Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Hotman Paris Kritik Kapolri – Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Sarah Martinez - narakabar.com 4 mins read 15 views

Hotman Paris Kritik Kapolri, Bawahan Presiden Dikriminalisasi Hotman Paris Kritik Kapolri - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, kembali

Hotman Paris Kritik Kapolri – Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Hotman Paris Kritik Kapolri, Bawahan Presiden Dikriminalisasi

Hotman Paris Kritik Kapolri – Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, kembali menyoroti tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi di PT ASABRI. Kritik ini menyorot kesenjangan komunikasi antara Kapolri dan Presiden Joko Widodo dalam proses pemeriksaan terhadap Febrie, yang dianggap sebagai tokoh penting dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Dalam pernyataannya, Hotman menekankan bahwa dikriminalisasi bawahan Presiden tanpa izin jelas mengundang pertanyaan tentang kebijakan penegakan hukum yang diterapkan oleh lembaga penegak hukum tertinggi Indonesia.

Konteks Kasus dan Proses Pemeriksaan

Febrie Adriansyah, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi PT ASABRI, telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026. Dalam sesi tersebut, penyidik mengajukan 18 pertanyaan terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp50 miliar dari Tan Kian, seorang pengusaha yang terlibat dalam skandal tersebut. Meski Febrie dijadikan tersangka, ia tidak ditahan, yang menunjukkan bahwa proses penyidikan masih dalam tahap awal. Hotman Paris menyatakan bahwa pemeriksaan ini disusun secara terencana, dengan fokus hanya pada kasus ASABRI, sementara dua penyelidikan lain—blackout di Sumatera dan kasus PT Krakatau Steel—masih menunggu langkah lebih lanjut.

“Tanya kepada Kapolri, ‘hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?’ Tanya, saya baru tahu tidak ada izin,” ujar Hotman Paris di Kejagung, Jumat (17/7/2026) malam.

Hotman menekankan bahwa Febrie, sebagai bawahan Presiden, memiliki peran strategis dalam Satgas PKH yang mengumpulkan dana Rp430 triliun untuk memperbaiki kebijakan hutan. Ia menilai, tindakan dikriminalisasi tanpa koordinasi dengan pihak berwenang tertinggi menciptakan kesan bahwa lembaga penegak hukum tidak independen, atau setidaknya kurang transparan dalam mengambil keputusan. Dalam konteks ini, kritik Hotman menyinggung kebijakan pemerintah dalam menangani kasus korupsi dengan mempertimbangkan faktor politik.

Proses Kriminalisasi dan Penegakan Hukum

Proses kriminalisasi Febrie Adriansyah menunjukkan bahwa Kapolri dan penyidik mengambil keputusan tanpa melibatkan Presiden dalam keputusan strategis. Hotman Paris mengkritik kebijakan ini sebagai bentuk pengaruh langsung dari Kapolri terhadap kasus-kasus yang dianggap sensitif. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang hanya menyangkut satu aspek kasus—yaitu penerimaan uang dari Tan Kian—tidak mencakup seluruh dinamika yang terjadi dalam Satgas PKH. Ini membuat publik merasa bahwa keputusan penuntutan bisa dipengaruhi oleh pertimbangan kekuasaan, bukan hanya fakta.

“Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden,” jelas Hotman Paris dalam sesi wawancara.

Dalam kesempatan lain, Hotman menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie sejauh ini belum memperlihatkan bukti kuat yang mendukung dugaan korupsi. Ia menilai, penyidik lebih memfokuskan pada aspek keuangan tertentu, sementara kasus lain yang lebih luas—seperti pembangunan kawasan hutan—masih dibiarkan berkembang. Kritik ini menyoroti ketidakseimbangan dalam penggunaan kekuasaan penegak hukum, terutama dalam kasus yang berkaitan dengan pemerintahan.

Kritik terhadap Kapolri dan Pengaruhnya

Kritik Hotman Paris terhadap Kapolri mencerminkan ketegangan antara institusi kepolisian dan kekuasaan eksekutif. Ia menyatakan bahwa Kapolri, sebagai lembaga yang dianggap netral, seharusnya menjalankan fungsi penegak hukum secara objektif, tanpa memperkenalkan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu. Dalam konteks ini, Hotman menekankan pentingnya koordinasi antara Kapolri dan Presiden untuk memastikan bahwa kasus-kasus besar tidak hanya ditangani secara teknis, tetapi juga secara politik.

“Kapolri adalah orang kebanggaan Presiden, tapi justru orang itu dikriminalisasi. Ini menggambarkan bahwa ada dinamika yang tidak terlihat di belakang layar,” tambah Hotman.

Hotman juga menyebutkan bahwa tindakan Kapolri bisa memengaruhi opini publik terhadap kinerja pemerintahan. Ia berharap, penyidikan yang lebih menyeluruh bisa dilakukan untuk mengungkap seluruh aspek kasus, termasuk bagian yang melibatkan bawahan Presiden. Dengan demikian, kritiknya tidak hanya menyasar Kapolri, tetapi juga menyoroti kebutuhan transparansi dalam proses penegakan hukum yang terkait dengan kekuasaan eksekutif.

Kasus Lain yang Belum Diperiksa

Terlepas dari kasus PT ASABRI, Hotman Paris menyoroti bahwa masih ada dua penyelidikan lain yang belum dimulai. Kasus blackout di Sumatera dan kasus PT Krakatau Steel dianggap sebagai bagian penting dari investigasi yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa Kapolri harus memastikan bahwa seluruh kasus yang terkait dengan pemerintahan diproses secara adil dan cepat, bukan hanya yang memudahkan penegakan hukum. Dalam wawancara, Hotman menilai bahwa keterlambatan dalam mengungkap kasus-kasus ini bisa menimbulkan kesan bahwa lembaga penegak hukum tidak secara tulus menjalankan fungsi kriminalisasi.

“Kasus-kasus lain seperti blackout di Sumatera dan PT Krakatau Steel harus segera diproses, karena menyangkut kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Konsekuensi dan Komentar Ahli

Perdebatan seputar kritik Hotman Paris terhadap Kapolri memicu diskusi tentang independensi lembaga penegak hukum. Para ahli hukum menyatakan bahwa penetapan tersangka seharusnya dilakukan setelah ada bukti yang kuat, dan koordinasi dengan pihak berwenang adalah bagian dari prosedur yang wajar. Namun, Hotman menilai bahwa Kapolri, yang merupakan simbol kinerja pemerintahan, terlihat mempercepat penuntutan tanpa mempertimbangkan as

Gabung diskusi