Jasmine Signal

Portal berita modern dengan ritme baca tenang, bersih, dan fokus.

Signal Radar
Nasional

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Karen Martinez - narakabar.com 4 mins read 9 views

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jangan Pilih Kasih Kejagung Didesak Segera - Jangan Pilih Kasih Kejagung

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Jangan Pilih Kasih Kejagung Didesak Segera – Jangan Pilih Kasih Kejagung Didesak – Penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memicu desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut. Tekanan ini muncul karena kekhawatiran publik terhadap kemungkinan adanya bias dalam proses hukum dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang bisa mengganggu keadilan. Febrie, yang sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus, saat ini menjadi pusat perhatian setelah dituduh terlibat dalam skandal korupsi yang menimbulkan pro-kontra di masyarakat.

DE JURE: Transparansi dan Pengawasan Eksternal Dibutuhkan

Organisasi konsorsium reformasi hukum, Democratic Judicial Reform (DE JURE), meminta Kejaksaan Agung meningkatkan transparansi dalam penyidikan kasus Febrie Adriansyah. Direktur Eksekutif DE JURE, Bhatara Ibnu Reza, mengingatkan bahwa kasus ini perlu dipantau secara ketat oleh Komisi Kejaksaan agar tidak ada intervensi yang mengurangi objektivitas proses hukum. “Kehadiran personel militer dalam penegakan hukum saat ini menjadi sorotan, karena bisa menciptakan kesan adanya konflik kepentingan,” kata Bhatara kepada media pada Senin (13/7/2026).

“Kita butuh mekanisme yang lebih ketat untuk memastikan penanganan kasus ini tidak dipengaruhi oleh pihak eksternal, seperti pihak swasta atau lembaga negara lain,” tambah Bhatara.

Dalam konteks ini, DE JURE menyoroti pentingnya keterlibatan publik melalui pengawasan eksternal agar Kejaksaan Agung tetap independen. Pihaknya menekankan bahwa keputusan penahanan terhadap Febrie Adriansyah sebaiknya diambil secepatnya untuk meminimalkan risiko pengalihan penyidikan yang bisa memperpanjang waktu proses hukum. Dengan mempercepat tindakan penahanan, proses investigasi bisa lebih efisien dan menghindari kesan adanya tindakan pilih kasih dalam menangani kasus korupsi.

Komisi III DPR RI: Perombakan Tim Penyidik Disoroti

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyoroti perombakan tim penyidik dalam kasus Febrie Adriansyah. Ia menilai adanya penggantian Kasubdit Penyidikan menjadi sorotan karena dikhawatirkan berdampak pada independensi proses hukum. Komisi III telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi seluruh tahapan penanganan perkara ini, termasuk keputusan penahanan terhadap tersangka.

“Kita perlu memastikan bahwa tim penyidik yang menangani kasus ini benar-benar objektif dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan pihak terkait,” jelas Hinca dalam wawancara terpisah.

Pelaku tahanan segera diambil juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menginginkan proses hukum tetap adil. Mereka menilai, keputusan penahanan segera akan menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk menegakkan hukum secara konsisten, terlepas dari status atau pangkat tersangka. Selain itu, perombakan tim penyidik bisa menjadi langkah untuk menghindari kesan adanya tindakan pilih kasih dalam menangani kasus korupsi ini.

Proses Penyidikan dan Persoalan Hukum

Kasus Febrie Adriansyah kini menjadi contoh penting dalam proses penyidikan korupsi. Dalam waktu dua minggu, penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam pengalihan kasus dari Polri ke Kejaksaan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang keterbukaan dan keadilan proses hukum, terutama setelah Mahfud MD menyoroti potensi kompromi dalam mekanisme pengalihan tersebut.

“Pengalihan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan seharusnya dilakukan dengan transparansi penuh, agar masyarakat tidak merasa ada yang terlewat dalam menegakkan hukum,” tutur Mahfud dalam pidato terbarunya.

Kasus ini juga menarik perhatian karena melibatkan institusi kejaksaan yang sebelumnya dinilai mempercepat proses hukum dalam beberapa kasus korupsi besar. Dengan tindakan penahanan segera, Kejaksaan Agung dapat menunjukkan bahwa mereka mampu menegakkan hukum secara adil, terlepas dari latar belakang atau hubungan yang mungkin ada dengan pihak tertentu. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Keterlibatan Prajurit TNI dalam Penyidikan

Keterlibatan prajurit TNI dalam penyidikan kasus Febrie Adriansyah menjadi sorotan karena dianggap bertentangan dengan prinsip independensi kejaksaan. Menurut Bhatara, penggunaan personel militer dalam proses penyidikan bisa menciptakan kesan adanya intervensi dalam penegakan hukum, terutama setelah berbagai peraturan mengharuskan kejaksaan menegakkan hukum secara mandiri. “Kehadiran militer dalam lokasi kejadian dan Polda Metro Jaya perlu dijelaskan secara transparan agar masyarakat tidak bingung dengan alur penyidikan,” jelasnya.

“Selama ini, kita melihat adanya pengaruh dari pihak eksternal dalam kasus korupsi besar, seperti yang terjadi di beberapa proyek nasional. Kita perlu memastikan hal ini tidak terulang dalam kasus Febrie Adriansyah,” tegas Bhatara.

Persoalan keterlibatan TNI dalam penyidikan ini juga memicu diskusi di antara para ahli hukum. Mereka menilai, meski TNI memiliki peran dalam penegakan hukum, kejaksaan tetap harus mempertahankan otonomi dalam proses penyidikan. Dengan adanya kejelasan mengenai peran TNI, masyarakat bisa lebih memahami bagaimana kasus ini diproses, dan apakah ada kemungkinan intervensi dari pihak tertentu yang memengaruhi keputusan penahanan.

Langkah Hukum yang Mungkin Dilakukan Tersangka

Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berpotensi mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji status tersangkanya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peneguhan bahwa penyidikan harus memenuhi standar hukum yang ketat. Gugatan praperadilan bisa menjadi alat untuk memastikan bahwa proses penyidikan tidak dilakukan secara sembrono atau mengabaikan prinsip hukum.

“Masyarakat berhak mengetahui alasan mengapa seseorang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dalam kasus yang melibatkan tingkat jabatan tinggi,” kata Bhatara dalam sebuah wawancara.

Kejaksaan Agung sebaiknya siap menghadapi langkah hukum ini dengan bukti-bukti yang kuat, agar bisa memastikan kredibilitas penyidikan. Dengan adanya gugatan praperadilan, proses hukum diharapkan menjadi lebih terbuka dan transparan, serta mencegah kesan adanya tindakan pilih kasih dalam menegakkan hukum. Hal ini sangat penting karena kasus korupsi seringkali menjadi sorotan masyarakat terhadap integritas institusi pemerintah.

Gabung diskusi