Key Discussion: Menkes Curhat ke DPR: Anggaran TB hingga Alkes Terhambat Gegara Pemblokiran Rp12,3 T di Kemenkeu
Key Discussion: Menkes Keluhkan Pemblokiran Anggaran Rp12,3 T yang Menghambat Program TB dan Alkes Realisasi Anggaran Kemenkes Tahun 2025 Masih di Bawah
Key Discussion: Menkes Keluhkan Pemblokiran Anggaran Rp12,3 T yang Menghambat Program TB dan Alkes
Realisasi Anggaran Kemenkes Tahun 2025 Masih di Bawah Target
Key Discussion – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan realisasi anggaran tahun 2025 mencapai 42,9 persen, yang merupakan level terendah sepanjang sejarah. Angka ini menunjukkan ketidakmampuan pihaknya dalam mengalokasikan dana ke berbagai program, termasuk penanganan penyakit menular dan pengadaan alat kesehatan (alkes).
Pemblokiran Anggaran Menjadi Faktor Penyumbang Utama Serapan Rendah
Dalam Key Discussion di hadapan Komisi IX DPR, Menteri Kesehatan Budi menegaskan bahwa pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp12,3 triliun menjadi penyebab utama rendahnya realisasi. Dana yang terblokir ini menghambat kemampuan Kemenkes untuk melakukan penyaluran sesuai rencana.
“Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih tapi diblokir Rp12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai, tidak bisa kita cairkan,” ujar Budi saat membahas Key Discussion tentang kinerja anggaran.
Konteks Pemblokiran Anggaran dan Dampak pada Program Prioritas
Menurut Budi, pemblokiran dana terjadi di sektor-sektor kritis seperti kesehatan lanjutan, kesehatan primer, serta Direktorat Jenderal Farmasi dan Alkes. Program-program kunci seperti penanganan tuberkulosis (TB), pencegahan penyakit, dan inisiatif prioritas seperti Quick Win juga terkena dampak serius.
Key Discussion menjelaskan bahwa Kemenkes harus mempertahankan kecepatan penyaluran dana untuk menjamin keberlanjutan program kesehatan. Jika blokir anggaran terus berlanjut, kemungkinan besar program seperti vaksinasi massal atau pengadaan alat kesehatan akan tertunda hingga akhir tahun.
Kritik terhadap Prosedur Pemblokiran Anggaran di Akhir Tahun
Budi mengkritik pola tata kelola keuangan yang memblokir dana di penghujung tahun, terutama pada bulan November. Menurutnya, penundaan ini membatasi ruang bagi Kemenkes untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Key Discussion menyoroti bahwa keputusan pemblokiran anggaran di akhir tahun membuat program-program kritis tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. “Kita tidak punya waktu untuk mengejar program jika anggaran baru dibuka setelah September,” tambah Budi.
Perbaikan Sistem dan Koordinasi dengan Kemenkeu
Menyikapi masalah ini, Budi menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, untuk memperkuat koordinasi dengan Kemenkeu. Tujuannya adalah menghindari terulangnya situasi serupa di masa depan.
Key Discussion menekankan bahwa perbaikan sistem harus dilakukan agar kepastian status anggaran tercapai lebih awal. “Lebih baik anggaran ditarik kembali sejak awal, daripada dibiarkan menggantung hingga kuartal keempat,” pungkas Budi dalam Key Discussion terkini.
Langkah Tindak Lanjut dan Harapan untuk Tahun Depan
Budi berharap pihak Kemenkeu dapat mengoptimalkan proses alokasi dana ke sektor kesehatan. Dia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama dalam Key Discussion tentang pertanggungjawaban keuangan.
Key Discussion mengingatkan bahwa peningkatan realisasi anggaran tahun 2025 sangat krusial untuk menunjang kebijakan kesehatan nasional. Jika situasi ini terus berlanjut, risiko penurunan kinerja program TB dan alkes akan semakin besar.
Terlepas dari kritik tersebut, Kemenkeu tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 15 tahun berturut-turut. Meski capaian ini menunjukkan keandalan pengelolaan keuangan, Key Discussion menekankan bahwa kecepatan penyaluran dana harus menjadi prioritas utama.
